Dahlan Iskan diperiksa, Kabareskrim sebut belum ada tersangka
Merdeka.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Budi Waseso mengatakan kapasitas Mantan menteri BUMN Dahlan Iskan diperiksa oleh penyidik Polri hari ini sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bahan bakar minyak (BBM) high speed diesel di PLN pada 2010.
Dia menyatakan, penyidik Polri telah menemukan beberapa bukti yang memperkuat adanya keterlibatan tersangka. Hanya saja, pihak Bareskrim belum bisa memastikan siapa tersangka kasus HSD.
"Masih penyelidikan. Konfirmasi alat dari beberapa bukti yang kita temukan. Tersangka belum," kata Budi di STIK-PTIK, Jaksel, Senin (22/6).
Di Bareskrim, Dahlan Iskan telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus penjualan kondesat dari SKK Migas kepada PT TPPI dan kasus High Speed Diesel (HSD) ini. Hingga pukul 13.30 Wib, mantan Dirut PLN ini masih dimintai keterangan.
"Masih dimintai keterangan saksi, beliau (Dahlan) direktur PLN pasti tahu kebijakan pada saat itu tentang masalah itu," imbuh Budi.
Dahlan Iskan diduga mengetahui kasus HSD karena diperoleh dari hasil Pengembangan satu kasus oleh Bareskrim Polri.
"Itu kita lihat berkaitan dengan pengadaan, pertanggungjawaban, ada penunjukan langsung dari pada itu. Yang pertanggungjawab nanti kan bisa jelaskan Pak Dahlan Iskan," ujarnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu
Bawaslu menyebut, pelanggaran itu diketahui setelah pihaknya melakukan klarifikasi dan kajian.
Baca SelengkapnyaCak Imin Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres di Kabupaten Batubara Jika Terbukti
Dalam rekaman yang beredar, muncul dugaan penggunaan dana desa untuk menangkan satu paslon.
Baca SelengkapnyaIsu Pemakzulan, Ketum Golkar Tegaskan Jokowi Didukung 80 Persen Susunan Kabinet
Airlangga memandang, keadaan sekarang berbeda dengan pemilu sebelumnya yang panas imbas pilgub DKI 2017.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Isu Presiden Jokowi Titip Nama Menteri, Gibran: Keputusan di Prabowo
Gibran menampik jika Presiden Joko Widodo menitipkan nama di kabinte pemerintahan selanjutnya.
Baca SelengkapnyaTKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai
Gerakan itu sebagai bentuk kepanikan lantaran elektabilitas Prabowo-Gibran terus meningkat.
Baca SelengkapnyaDi Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng
Saksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaSaksi Prabowo-Gibran di Tapanuli Tengah Dianiaya Usai Minta Hitung Ulang Suara, Begini Kronologinya
Kasus dugaan penganiayaan itu ditangani Polres Tapanuli Tengah.
Baca SelengkapnyaMuncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen
Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.
Baca Selengkapnya