Dahlan Iskan dalam lingkaran kasus korupsi penjualan aset BUMD Jatim
Merdeka.com - Dahlan Iskan bolak balik menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sejauh ini sudah tiga kali mantan Menteri BUMN itu diperiksa terkait kasus korupsi penjualan 33 aset BUMD Jatim, PT Panca Wira Usaha kurun waktu tahun 2000 hingga 2010. Kala itu Dahlan menjabat sebagai direktur utama perusahaan.
Di pemeriksaan pertamanya sebagai saksi, Senin (17/10), Dahlan dicecar 38 pertanyaan seputar pelepasan aset, termasuk tanah dan bangunan di Tulungagung dan Kediri tahun 2003.
"Ada 38 pertanyaan, untuk saksi DI ini," terang Kajati Jatim Maruli Hutagalung.
Kejati sendiri belum menemukan banyak bukti keterlibatan Dahlan dalam dugaan praktik culas penjualan aset daerah tersebut. Maruli pun belum berani menaikkan status Dahlan.
"Kita lihat pemeriksaan nanti. Kalau sudah ada benang merahnya, iya kita naikkan statusnya (sebagai tersangka). Tapi, kalau belum ada iya, tidak bisa lah," terang Maruli.
Dahlan yang ditemui usai pemeriksaan sembilan jam tersebut bungkam saat ditanya seputar materi pemeriksaan. "Belum selesai, besok masih ada," ucap Dahlan.
Di pemeriksaan kedua yang dilakukan esok harinya, Dahlan dicecar 23 pertanyaan oleh penyidik. Materi pertanyaan masih seputar pelepasan aset.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Empat Terdakwa Dugaan Korupsi Pemanfaatan Aset Pemprov NTT di Labuan Bajo Divonis Bebas, Ini Alasan Hakim
Empat terdakwa kasus dugaan korupsi pemanfaatan aset milik pemerintah provinsi NTT di Labuan Bajo divonis bebas.
Baca SelengkapnyaUsut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar
Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaKepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi
Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam
Upaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.
Baca SelengkapnyaTak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaIzin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS
Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaNasdem Ungkap Jagoan Koalisi Perubahan untuk Bertarung di Pilkada DKI Jakarta, Ini Nama-namanya
Koalisi Perubahan sudah mulai membahas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Salah satu yang dibahas yakni bakal calon yang akan diusung.
Baca SelengkapnyaBlak-blakan Wayan Koster soal Pemeriksaannya Terkait Kasus Korupsi
Polda Bali mengatakan, terkait dugaan korupsi masih didalami kebenarannya karena hal itu baru sebatas laporan.
Baca Selengkapnya