Dagangan Bir Sepi Imbas Corona, Pria di Bali Alih Profesi Jualan Togel

Merdeka.com - Pria berinisial SSO (38) asal Aceh harus mendekam di sel tahanan Polsek Kuta, Bali, karena diketahui menjual togel. Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Made Putra Yudistira menyampaikan, untuk barang bukti yang diamankan berupa satu handphone berisi akun togel dengan saldo Rp 475.000 dan uang tunai Rp 10.000.
"Pelaku mengakui suka bermain judi togel sejak dari dua minggu dan mengakui ada beberapa teman-temannya suka membeli nomor togel kepada pelaku," kata Yudistira, Jumat (22/1).
Pelaku diketahui sudah seorang pedagang dan menjual minuman seperti bir di Pantai Kuta, Bali. Pelaku nekat menjual togel karena semenjak pandemi Covid-19 sudah tidak bisa berjualan lagi di Pantai Kuta Bali.
"Sudah lama sekali (berdagang di Pantai Kuta). Mungkin dua tahunan," imbuhnya.
Tertangkapnya pelaku berawal pada Selasa (19/1) lalu, sekitar pukul 16.30 WITA, pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki diduga menjual nomor togel di Pantai Kuta, mendapat informasi itu, pihak kepolisian menuju lokasi sesuai informasi yang didapat.
Selanjutnya, melakukan penyelidikan di seputaran pantai. Kemudian melakukan pemeriksaan terhadap seorang laki-laki yang diduga sebagai penjual nomor togel dan melakukan pengecekan terhadap handphone yang dibawa pelaku dan ditemukan ada dua orang yang memesan nomor togel melalui pesan WhatsApp dan sudah membayar secara tunai kepada pelaku sebesar Rp 10.000.
Saat diinterogasi, SSO mengakui bermain togel sejak dari dua minggu terakhir. Dan telah melakukan pembayaran secara langsung masing-masing membeli nomor togel sebesar Rp 5.000 jadi total jadi Rp 10.000.
"Selanjutnya, pelaku dan barang Bukti diamankan di Polsek Kuta guna proses lebih lanjut. Pelaku mengaku membeli nomor togel melalui website dan melakukan pembayaran lewat nomor rekening BNI milik pelaku," ujar Yudistira.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Seorang Buruh di Bali Intip Siswi SD Mandi Berujung Percobaan Pemerkosaan
Polisi berhasil meringkus pelaku tidak lama setelah kejadian tersebut
Baca Selengkapnya

Siap-Siap, Turis Asing Masuk Bali Bakal Wajib Bayar Rp150.000
Pungutan tersebut akan menjadi pemasukan daerah yang dimasukkan ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Selengkapnya

Keluarga Sultan Korban Terjerat Kabel akan Cabut Laporan Polisi, Jika Bali Tower Penuhi Syarat Ini
Keluarga Sultan Rif'at Alfatih telah resmi melaporkan PT Bali Towerindo (Bali Tower) Tbk ke Polda Metro Jaya. Atas dugaan kelalaian.
Baca Selengkapnya

IEG Sosialisasi Penyelenggaraan Nobar Pertandingan Bola Legal pada Pelaku Usaha di Bali
IEG telah mengadakan sosialisasi nonton bersama di berbagai kota besar di Indonesia
Baca Selengkapnya

Misteri Mahasiswa asal Medan Tewas Mengenaskan di Bali Disorot Komisi Hukum DPR
Keluarga korban merasa proses autopsi dipersulit oleh pihak kepolisian Polresta Denpasar, padahal kuat dugaan korban tewas dibunuh.
Baca Selengkapnya

Bukan Dana Asing, Bappenas Usul Proyek LRT Bali Pakai Pinjaman Ini
Secara garis besar, pembangunan LRT Bali rencananya akan dimulai di 2024 dengan masa pengerjaan sekitar 3 tahun.
Baca Selengkapnya

Polisi Mulai Usut Laporan Keluarga Sultan Rifat, Mahasiswa Terjerat Kabel Optik di Jaksel
PT Bali Towerindo selaku perusahaan pemilik kabel optik sebelumnya dilaporkan terkait dugaan kelalaian hingga menyebabkan Sultan kecelakaan.
Baca Selengkapnya