Merdeka.com - Seorang tahanan bernama I Wayan Carma memukuli tahanan lainnya bernama Ajral di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Kelas IIB Karangasem, Bali.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali, Jamaruli Manihuruk menerangkan, bahwa I Wayan Carma adalah tahanan titipan dari Pengadilan Negeri Amplapura, Karangasem.
"Iya, telah terjadi tindak kekerasan yang dilakukan tahanan Pengadilan Negeri Amplapura atas nama I Wayan Carma terhadap sesama tahanan atas nama Ajral di kamar tahanan nomor 2, blok C, wisma pria," kata Jamaruli, dalam keterangan tertulisnya, di Denpasar, Bali, Senin (4/10).
Peristiwa itu, terjadi pada Jumat (1/10) sekitar pukul 23.55 Wita. Pelaku, diduga mengalami gangguan kejiwaan dan melakukan kekerasan pada Ajral hingga mengalami luka robek dan luka lebam pada kepala.
Sebelum kejadian, pelaku menyuruh rekan satu bloknya yang berjumlah enam orang untuk tidur. Setelah semuanya tertidur, pelaku langsung menganiaya korban. Melihat kejadian itu, rekan satu bloknya berusaha melerai, tetapi pelaku kalap. Beruntung petugas jaga cepat datang dan langsung mengamankan pelaku ke kamar isolasi atau karantina.
"Tahanan Ajral langsung dibawa ke RSUD Karangasem guna mendapatkan perawatan lebih lanjut. Pihak Lapas Kelas IIB Karangasem, juga telah menghubungi Pengadilan Negeri Amlapura untuk dapat mengeluarkan surat pembantaran bagi korban tindak kekerasan Ajral," imbuhnya.
Saat ditanya petugas, Wayan Carma, mengaku marah karena menganggap dimantrai oleh korban dengan cara salat, sehingga pelaku tidak bisa tidur selama 3 hari.
"Pengakuannya, kan orang sembahyang agak komat-kamit dikit. Itu, dikira dimantrai sehingga dia (pelaku) tidak bisa tidur," ungkapnya.
Pelaku merupakan residivis kasus penganiayaan yang dititipkan oleh Pengadilan Negeri Amlapura ke Lapas Kelas IIB Karangasem pada Bulan Agustus akhir. Selain itu, petugas tak mengetahui bahwa pelaku memiliki gangguan jiwa sementara korban dan pelaku sama-sama tahanan titipan yang baru saja masuk ke lapas.
Jamaruli menyebutkan, proses penitipan tahanan yang dilakukan telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) termasuk juga dengan pemeriksaan barang bawaan dan protokol kesehatan. Pada saat itu, pelaku juga telah menunjukan surat kesehatan kepada petugas.
"Namun, selama berada di dalam lapas pelaku sulit diajak untuk berkomunikasi, baik berkomunikasi dengan petugas maupun dengan sesama tahanan atau napi. Pihak lapas juga telah menghubungi pihak Pengadilan Negeri Amlapura agar tahanan I Wayan Carma alias Dogolan dapat segera dilakukan pemeriksaan kejiwaan di rumah sakit jiwa," ujar Jamaruli. [bal]
Baca juga:
Pria Ini Aniaya Wanita Hamil dengan Senjata Tajam, Begini Kronologinya
Tolak Suguhan Miras, Pemuda di TTS Dihajar hingga Babak Belur
Seorang Menantu di Bandung Laporkan Mertua ke Polisi
Tak Ada Kelainan Jiwa, Ayah yang Cungkil Mata di Gowa Ditahan Polisi
Fakta Baru Kasus Dugaan Penganiayaan Napi di Lapas Medan, 1 Pegawai Terbukti Pelaku
Tips Penting dari Menag untuk Jemaah Haji Indonesia
Sekitar 26 Menit yang laluMomen Sakral saat Jokowi jadi Wali Nikah Adiknya dan Ketua MK Anwar Usman
Sekitar 34 Menit yang laluSah, Adik Presiden Jokowi Resmi Dipersunting Ketua MK Anwar Usman
Sekitar 37 Menit yang laluHari Kenaikan Isa Almasih, Menag Yaqut Ajak Pererat Kerukunan Umat
Sekitar 45 Menit yang laluMegawati Minta Pengurus PDIP di Daerah Bersiap Hadapi Pemilu 2024
Sekitar 47 Menit yang lalu8 Tahun Buron, Koruptor Pupuk Ditangkap di Magetan Jatim
Sekitar 1 Jam yang laluPernikahan Adik Jokowi-Anwar Usman, Mahfud MD, Ganjar, hingga Andika Perkasa Hadir
Sekitar 1 Jam yang laluPolres Bogor Terapkan Ganjil Genap di Puncak Selama Libur Panjang
Sekitar 1 Jam yang laluJokowi, Ma'ruf Amin hingga Prabowo Hadiri Pernikahan Idayati-Ketua MK Anwar Usman
Sekitar 1 Jam yang laluJokowi di Hari Kenaikan Isa Almasih: Semoga Cahaya Kedamaian Terangi Hidup Kita
Sekitar 1 Jam yang laluGereja Katedral Tidak Batasi Usia Warga Ikuti Misa Kenaikan Isa Almasih
Sekitar 1 Jam yang laluEnam Tersangka Pengeroyok Ade Armando Diserahkan ke Kejari Jakpus
Sekitar 1 Jam yang laluData Vaksinasi Covid-19 26 Mei 2022: Dosis 1 96,05%, Dosis 2 80,24%, Booster 21%
Sekitar 2 Jam yang laluTNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp46,7 M, Pelaku Kabur ke Pulau
Sekitar 2 Jam yang laluGalaknya Luhut Audit Perusahaan Kelapa Sawit Usai Ditunjuk Jokowi Urus Minyak Goreng
Sekitar 4 Jam yang laluTerbitkan Aturan Baru, Mendag Resmi Cabut Larangan Ekspor CPO
Sekitar 14 Jam yang laluAturan Baru Kemendag: Beli Minyak Goreng Curah Harus Gunakan NIK
Sekitar 14 Jam yang laluMenko Luhut Bakal Audit Perusahaan Kelapa Sawit dan Harus Punya Kantor di Indonesia
Sekitar 17 Jam yang laluJokowi: Inflasi Terkendali Karena Pemerintah Tahan Harga BBM dan Listrik
Sekitar 1 Hari yang laluJokowi: Harga BBM di Singapura Rp32.400 per Liter, Kita Pertalite Masih Rp7.650
Sekitar 1 Hari yang laluJokowi Soal Harga BBM: Subsidi APBN Gede Sekali, Tahan Sampai Kapan?
Sekitar 4 Hari yang laluDemo di Patung Kuda, Buruh dan Mahasiswa Bawa Empat Tuntutan Ini
Sekitar 4 Hari yang laluPresiden Ukraina Hanya Bersedia Temui Putin untuk Akhiri Perang
Sekitar 1 Hari yang laluYouTube Hapus 70 Ribu Video Konflik Rusia dan Ukraina
Sekitar 1 Hari yang laluAksi Tentara Rusia Mensterilkan Pabrik Baja Azovstal dari Sisa Ranjau Ukraina
Sekitar 1 Hari yang laluStarbucks Resmi Keluar dari Rusia Setelah Hampir 15 Tahun Beroperasi
Sekitar 2 Hari yang laluPenampakan Pyongyang Bak Kota Mati Akibat Covid-19
Sekitar 1 Jam yang laluMenag Harap Kebijakan Saudi Larang Warganya Masuk Indonesia Segera Dicabut
Sekitar 3 Jam yang laluPuan Ingatkan Pemerintah: Temukan Formula yang Tepat Sebelum Hapus PPKM
Sekitar 16 Jam yang laluTurun 50 Persen, Santunan Kecelakaan Jasa Raharja Capai Rp44 M di Musim Mudik Lebaran
Sekitar 18 Jam yang laluEvaluasi Mudik Lebaran, Jokowi Minta Rekayasa Lalu Lintas Diperbaiki
Sekitar 1 Hari yang laluPer 10 Mei, KAI Tolak Berangkatkan 707 Penumpang Terkait Covid-19
Sekitar 2 Minggu yang laluFrekuensi Belanja Masyarakat Meningkat Tajam di Ramadan 2022
Sekitar 2 Minggu yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami