Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Curi uang Rp 2,2 miliar, asisten pengacara dihukum 5 tahun penjara

Curi uang Rp 2,2 miliar, asisten pengacara dihukum 5 tahun penjara Terdakwa Novianti Puspitasari. ©2017 Merdeka.com/Bruriy Susanto

Merdeka.com - Perempuan berprofesi asisten pengacara Novianti Puspitasari hanya bisa terdiam seribu bahasa saat duduk di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Pasalnya, duduk di kursi persidangan ruang Tirta sebagai terdakwa pencurian itu divonis hukuman lima tahun penjara.

Hal itu tertuang di dalam surat amar putusan, bahwa terdakwa Novianti Puspitasari, secara sah terbukti melakukan pencurian uang sebesar Rp 230 juta dan 200.000 dolar Singapura dengan nilai total sebanyak Rp 2,2 miliar (dengan asumsi nilai tukar dolar Singapura Rp 9.900 per dolar).

Pencurian itu dilakukan pada 11 April 2017. Terdakwa Novianti ini, membantu Ivan Tandyono yang sekarang menjalani hukuman dalam perkara pembunuhan itu saat masuk ke pekarangan dalam rumah korban Teguh.

Caranya Novianti menjemput, menyembunyikan, keluar rumah korban hingga mengantarkan Ivan ke suatu tempat pasca aksi pencurian dilakukan. Karena, Ivan baru saja terlibat melakukan pembunuhan, sehingga Novi nekat membantu mencari uang di rumah Teguh.

Atas perbuatannya, terdakwa secara sah terbukti bersalah melanggar pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian. "Dengan ini memutuskan, menjatuhkan hukuman lima tahun penjara terhadap terdakwa Novianti Puspitasari," kata Ketua Majelis Hakim PN Surabaya Syifa yang memimpin persidangan dalam bacaan amar putusannya, Jumat (17/11).

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Iwan Sutrisman Dijanjikan Jadi Tentara Malah Dibunuh Prajurit TNI AL, Ini Sosok Korban & Pelaku
Iwan Sutrisman Dijanjikan Jadi Tentara Malah Dibunuh Prajurit TNI AL, Ini Sosok Korban & Pelaku

Korban dijanjikan menjadi tentara dan pelaku meminta uang ratusan juta rupiah dari keluarga.

Baca Selengkapnya
Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung
Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung

Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya
Saat Ngobrol dengan Petani di Magelang, Ganjar Malah Dimintai Uang Oleh Ibu-ibu
Saat Ngobrol dengan Petani di Magelang, Ganjar Malah Dimintai Uang Oleh Ibu-ibu

Ganjar Pranowo bertemu dengan para petani di Dusun Gunung Bakal, Desa Sumberarum, Magelang, Jawa Tengah, Minggu (17/12).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya
Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya

Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
6 Orang Jadi Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud, Ganjar: Oknumnya Tak Boleh Semena-Mena
6 Orang Jadi Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud, Ganjar: Oknumnya Tak Boleh Semena-Mena

Ganjar Pranowo memuji gerak cepat Panglima TNI Agus Subiyanto dalam menangani kasus penganiayaan relawannya.

Baca Selengkapnya
Kelakuan Kurang Ajar Pengemis di Bandung, Tak Diberi Uang Mobil Orang Diludahi
Kelakuan Kurang Ajar Pengemis di Bandung, Tak Diberi Uang Mobil Orang Diludahi

Parah! Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang pengemis asal Bandung yang meludahi mobil milik seorang pengendara lantaran tak dikasih uang.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Keji! Santri di Parepare Dianiaya Guru, Bagian Punggungnya Disetrika
Keji! Santri di Parepare Dianiaya Guru, Bagian Punggungnya Disetrika

Korban yang berusia 13 tahun sedang menjalani perawatan. Kasus terungkap setelah orang tua korban membuat laporan.

Baca Selengkapnya