Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Curi Suku Cadang Pesawat, Lima Orang Mantan Pegawai PT. DI Dituntut Penjara

Curi Suku Cadang Pesawat, Lima Orang Mantan Pegawai PT. DI Dituntut Penjara ilustrasi sidang. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Lima mantan pegawai PT. Dirgantara Indonesia dituntut hukuman penjara. Sebabnya, mereka didakwa mencuri dan menjual suku cadang pesawat secara ilegal hingga menyebabkan perusahaan merugi Rp5,4 miliar.

Hal tersebut disampaikan Jaksa Lucky Afghani dalam sidang agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LL.RE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (21/11/2019).

Para terdakwa dalam kasus tersebut adalah mantan staf gudang, Agus Zaenudin dan Mochamad Hadiansyah yang dituntut 3 tahun penjara; Indra Nanda Lesmana dituntut 1 tahun penjara; mantan supervisor quality inspection, Dian Hadiansyah dituntut 2 tahun penjara; mantan karyawan kontrak, Wawan Kriswana dituntut 2 tahun penjara.

Menurut jaksa, para terdakwa terbukti melakukan tindak pidana sesuai yang diatur pada Pasal 374 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana Jo Pasal 64 ayat 1 KUHPidana.

Trik Pelaku Ambil Sparepart Pesawat dari Gudang

Para terdakwa mengeluarkan suku cadang pesawat dari tiga gudang dengan melanggar aturan. Total ada 19 unit suku cadang yang mereka curi, salah satunya spare part untuk pesawat CN 235.

Suku cadang tersebut di antaranya, dual distributor, brake temperatur indicator, valve steering preselect, junctuon box, anti skid control unit, roll trim actuator, dua unit inverter, system test c/U, cargo door C/U. Lalu spare part untuk pesawat NC 212 seperti empat konektor, empat air speed indicator dan pressure transmitter.

"Terdakwa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu berupa spare part pesawat terbang yang nilai keseluruhannya sebesar USD 374.266, 53 (setara Rp5,4 miliar)," ujar jaksa.

Aksi mereka biasa dilakukan saat jam istirahat karena kondisi ruangan sedang sepi. Untuk empat konektor yang disimpan di gudang CH, terdakwa Agus meminta bantuan Indra selaku staf gudang CG untuk mengambil spare part dengan imbalan Rp500 ribu untuk satu konektor.

Sementara itu, terdakwa Randenaswara, berperan sebagai penjual 18 konektor pada pihak lain di luar PT DI. Semua suku cadang itu dijual bertahap kepada pihak luar. Sedangkan satu unit suku cadang berupa inverter untuk pesawat CN 235 dikeluarkan dari gudang CH melibatkan terdakwa Dian Hadiansyah.

"Terdakwa Agus menyerahkan spare part inverter kepada terdakwa Dian Hadiansyah selaku supervisor quality inspection production shp and sub assy dengan imbalan Rp45 juta. Spare part itu dibawa tanpa mekanisme seharusnya," ujar dia.

Oleh Dian, suku cadang itu diserahkan ke Wawan Kriswana yang sebelumnya memesan pada Dian dengan nilai Rp50 juta. Kemudian, oleh Wawan selaku karyawan kontrak PT DI, suku cadang inverter untuk pesawat CN 235 itu dijual Rp80 juta kepada Benny Sobarna.

PT DI sendiri sudah mengaudit penjualan ilegal 19 suku cadang yang terdiri dari buatan GE Aviation, Compacnie Deutseh hingga buatan Simmonds itu, sesuai nota dinas nomor Nota/R/03a/PIOOOO/02/2019 tanggal 8 Februari. Isinya tentang laporan penilaian kerugian atas 19 suku cadang hilang, ditandatangani oleh Kepala Satuan Pengawas Intern PT. DI.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Kejatuhan Cicak Pertanda Apa? Berikut Penjelasan Lengkapnya

Kejatuhan Cicak Pertanda Apa? Berikut Penjelasan Lengkapnya

Kejatuhan cicak pertanda apa? Bagi beberapa orang jadi pertanda keberuntungan atau peristiwa di masa depan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tangani 46 Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024

Bawaslu Tangani 46 Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024

40 berkas dinyatakan pelanggaran dan 4 bukan pelanggaran pidana pemilu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan

Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan

Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.

Baca Selengkapnya
Libatkan Tiga Prajurit, Begini Duduk Perkara Penggelapan Ratusan Motor dan Puluhan Mobil di Gudang TNI Sidoarjo

Libatkan Tiga Prajurit, Begini Duduk Perkara Penggelapan Ratusan Motor dan Puluhan Mobil di Gudang TNI Sidoarjo

Ratusan kendaraan hasil curian tersebut ditampung di gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Pemda Wajib Alokasikan 10 Persen Pajak Kendaraan untuk Bangun Transportasi Umum

Aturan Baru: Pemda Wajib Alokasikan 10 Persen Pajak Kendaraan untuk Bangun Transportasi Umum

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 35 tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Selengkapnya
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Baca Selengkapnya
Pemilu Kapan Dilaksanakan 2024, Pahami Tata Cara Pencoblosannya

Pemilu Kapan Dilaksanakan 2024, Pahami Tata Cara Pencoblosannya

Penting untuk mengetahui tanggal dan prosedur pencoblosan pemilu.

Baca Selengkapnya
Mana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh

Mana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh

Saat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.

Baca Selengkapnya