Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Curi Ribuan Motor Sejak 2018, Sindikat Curanmor di Tangerang Dibekuk Polisi

Curi Ribuan Motor Sejak 2018, Sindikat Curanmor di Tangerang Dibekuk Polisi Ungkap kasus pencurian sepeda motor di Mapolresta Tangerang. ©2020 Merdeka.com/Kirom

Merdeka.com - Dua tahun melakukan aksi pencurian sepeda motor di Tangerang, JU (42) dan FK (25) akhirnya dibekuk polisi. Keduanya diperkirakan telah mencuri sebanyak 2.100 sepeda motor sejak 2018 lalu.

Kapolres Kota Tangerang, Kombes Ade Ary menerangkan, aksi para pelaku ini terungkap dari laporan salah satu korban yang mengalami pencurian sepeda motor beberapa waktu lalu. kedua pelaku berhasil mencuri 3 unit sepeda motor dalam waktu 10 detik.

"Berbekal kunci T, sindikat ini bisa mencuri motor dalam waktu tiga detik. Dan mereka mengaku, kalau dalam sehari bisa mencuri tiga motor sekaligus," ucap Kapolresta Tangerang, Kombes Ade Ary di Mapolresta Tangerang, Selasa (4/8).

Ade mengatakan kedua pelaku mengaku sudah melakukan curanmor kurang lebih dua tahun. Dengan total kendaraan yang berhasil dicuri sebanyak 2.100 unit. Dari ribuan motor itu, keduanya sudah berhasil meraup untung kurang lebih Rp2 miliar.

"Mereka sudah beraksi kurang lebih dua tahun, dan sudah banyak juga motor yang dicuri dan dijual. Keuntungan mereka saja bisa mencapai Rp2 miliar," jelasnya.

Ade menegaskan, permintaan sepeda motor di masyarakat cukup tinggi. Meskipun sepeda motor yang dipasarkan dalam keadaan bodong atau tanpa bukti kepemilikan kendaraan yang sah karena dijual harga murah.

"Curanmor ini sudah menjadi industri. Kita bisa lihat dari kasus ini, mereka bisa raup untung sebanyak itu, dan nyatanya dari pengakuan mereka, permintaannya juga cukup banyak, mengingat harga yang murah," jelas Ade.

Untuk itu, polisi berharap masyarakat untuk tidak membeli kendaraan dengan harga murah, terlebih tidak dilengkapi dengan surat-surat, karena itu bisa jadi merupakan barang hasil curian.

"Kita juga minta masyarakat jangan tergiur akan hal ini, karena untuk orang yang beli barang hasil curian, kita bisa kenakan sanksi pidana dengan pasal 480 KUHPidana," terang dia.

Akibat perbuatan kedua pelaku, disangkakan pasal 363 KUHPidana dengan hukuman lebih dari 5 tahun penjara.

"Kami juga masih melakukan penyelidikan atas kasus ini," terang dia.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan Bermotor, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap

Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan Bermotor, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap

Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan di Jawa Timur, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap

Baca Selengkapnya
Belum Genap Sehari Pencuri Ini Kembalikan Motor yang Dicuri, Aksinya Malah Bikin Bingung

Belum Genap Sehari Pencuri Ini Kembalikan Motor yang Dicuri, Aksinya Malah Bikin Bingung

Pencuri sepeda motor di Tangerang Selatan, Banten berhasil membuat korbannya bingung.

Baca Selengkapnya
Libatkan Tiga Prajurit, Begini Duduk Perkara Penggelapan Ratusan Motor dan Puluhan Mobil di Gudang TNI Sidoarjo

Libatkan Tiga Prajurit, Begini Duduk Perkara Penggelapan Ratusan Motor dan Puluhan Mobil di Gudang TNI Sidoarjo

Ratusan kendaraan hasil curian tersebut ditampung di gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
17 Pemuda di Jakarta Timur Bawa Sajam Buat Tawuran

17 Pemuda di Jakarta Timur Bawa Sajam Buat Tawuran

Ketika itu mereka berkonvoi dengan delapan motor berhasil diberhentikan petugas yang sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya
Awalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum

Awalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum

Brigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.

Baca Selengkapnya
66,5 Juta Mobil dan Motor Bakal Bergerak di Mudik Lebaran, Jawa Timur Jadi Titik Paling Rawan

66,5 Juta Mobil dan Motor Bakal Bergerak di Mudik Lebaran, Jawa Timur Jadi Titik Paling Rawan

Pemerintah mengimbau agar pemudik kembali mempertimbangkan bila hendak mudik dengan sepeda motor, karena rawan kemacetan.

Baca Selengkapnya
Truk Seruduk Tiga Motor dan Rumah di Cianjur, Dua Orang Meninggal dan Tujuh Luka

Truk Seruduk Tiga Motor dan Rumah di Cianjur, Dua Orang Meninggal dan Tujuh Luka

Satu unit truk tronton menabrak sepeda motor dan satu rumah di Cianjur. Dua orang meninggal dunia dan tujuh lainnya luka-luka dalam peristiwa itu.

Baca Selengkapnya
Angka Kecelakaan Tinggi, Polisi Minta Masyarakat Tak Mudik Pakai Motor

Angka Kecelakaan Tinggi, Polisi Minta Masyarakat Tak Mudik Pakai Motor

Polisi menyampaikan, tidak ada larangan mudik menggunakan sepeda motor. Namun, sebaiknya dihindari.

Baca Selengkapnya
Geng Motor Serang Rumah Polisi di Bulukumba, 2 Terduga Pelaku Ditangkap

Geng Motor Serang Rumah Polisi di Bulukumba, 2 Terduga Pelaku Ditangkap

Polisi belum bisa mengungkapkan motif dan identitas dua terduga pelaku penyerangan.

Baca Selengkapnya