Curi alat pancing hingga mesin air, remaja di Dumai ditangkap polisi
Merdeka.com - Dua orang remaja ditangkap polisi lantaran mencuri alat pancing, mesin pemotong rumput dan mesin air serta peralatan lainnya. Keduanya berinisial Un (18) dan Jun (17), mereka dilaporkan Pristiwadi (46), warga kelurahan Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan, Kotamadya Dumai, Riau.
"Kedua pelaku melakukan pencurian di pondok korban Jalan Paret Baru Kelurahan Basilam Baru Kecamatan Sungai Sembilan," kata Kapolres Dumai AKBP Donal Happy Ginting kepada merdeka.com, Jumat (9/9).
Kejadian itu terungkap saat korban bertemu dengan temannya bernama Mail pada Rabu (7/9), Mail mengatakan bahwa pada Selasa (6/9), ada orang yang menawarkan alat pancing yang mirip dengan milik korban, lalu korban mengecek pancing tersebut di pondoknya.
"Setelah dilakukan pengecekan, ternyata barang-barang milik korban berupa satu buah pancing katrol, satu unit mesin air merek Robin, satu unit mesin rumput dan satu unit mesin pompa racun rumput sudah tidak ada lagi di pondok korban," kata Donal.
Karena merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Sembilan untuk diproses hukum dan menemukan siapa pelakunya, pada Kamis (8/9) malam sekitar pukul 20.30 Wib.
"Setelah menerima laporan korban, selanjutnya anggota Reskrim Polsek Sungai Sembilan meluncur ke lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan," ucap Donald.
Selang 1 jam kemudian, petugas mendapat bukti kuat terhadap ciri-ciri pelaku pencurian di pondok korban. Tak lama, polisi langsung mengamankan 2 orang diduga sebagai pelaku pencurian dan langsung di bawa ke Polsek Sungai Sembilan untuk dilakukan pemeriksaan.
"Berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan bahwa kedua pelaku merupakan pelaku pencurian di pondok korban itu," kata Donal.
Ternyata, kedua tersangka Un dan Jun merupakan warga setempat yang berdomisili satu kelurahan dengan korban dan tergolong masih remaja. Un berkerja sebagai buruh harian, sedangkan Jun masih pelajar di Sekolah Menengah Atas.
"Kedua pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan langsung kita tahan untuk proses penyelidikan lanjutan," pungkas Donal.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usai Buang Air Kecil, Polisi Jatuh dari Kapal dan Hilang
Dia menyebut, hingga siang ini pencarian masih terus dilakukan namun hasil masih nihil. Unsur terlibat.
Baca SelengkapnyaDugaan Pungli Parkir di Stasiun Cakung, Dishub DKI Bilang Retribusi Bulanan
Hal itu menanggapi keluhan Kodir membuka jasa parkir motor untuk para pengguna kereta api yang naik dari Stasiun Cakung
Baca SelengkapnyaTujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi
Polisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau
Polisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.
Baca SelengkapnyaGarang Bawa Pedang di Jalan, Tiga Remaja Tertunduk Lemas saat Bertemu Ibu usai Diciduk Polisi
Tiga remaja sok jago di jalanan tak berkutik saat digelandang ke Polsek Cibinong hingga ibu mereka dipanggil
Baca SelengkapnyaMinta Didoakan Pemilu Damai dan Aman, Kapolres Inhu Kunjungi Sejumlah Ponpes dan Kiai
Polisi menggandeng sejumlah pihak agar Pemilu berjalan aman dan damai
Baca SelengkapnyaAwalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum
Brigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaBukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian
Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaMayat dengan Kondisi Tangan dan Kaki Terikat Ditemukan di OKU Timur, Diduga Korban Pembunuhan
Polisi menduga pria itu tewas akibat pembunuhan dan sengaja dibuang ke sungai.
Baca Selengkapnya