Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Curhatan Pimpinan KPK ke DPR di Akhir Masa Jabatan

Curhatan Pimpinan KPK ke DPR di Akhir Masa Jabatan Evaluasi KPK bersama Komisi III DPR RI. ©2019 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diketuai Agus Rahardjo segera berakhir 20 Desember 2019. Selanjutnya, KPK akan dipimpin oleh Firli Bahuri untuk periode 2019-2023.

Pada Rabu 27 November 2019 kemarin, Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR dengan KPK merupakan yang terakhir di periode kepemimpinan Agus Rahardjo dkk.

Banyak curhatan dan pesan yang dilontarkan oleh pimpinan KPK selama empat tahun menjabat di lembaga antirasuah ini. Mereka juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Komisi III yang menjadi mitra KPK selama ini.

Berikut curhatan pimpinan KPK:

KPK Merasa Tak Pernah Merasa Dibantu

KPK melakukan rapat dengan Komisi III DPR pada Rabu (27/11). Pada anggota Komisi III, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, menyampaikan pesan dan harapannya. Ia meminta Komisi III tidak terlalu sering memarahi KPK melainkan dibantu.

"Jangan terlalu sering juga kami dimarahi. Dibantui. Dibantui penting. Saya terus terang, saya nggak mau curhat, tapi saya bilang kenapa sih Komisi III itu kalau kita pergi ke sana, dimarahi mulu. Dibantui itu jarang sekali," kata Laode di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (27/11).

Laode mengaku pihaknya tidak pernah merasa dibantu oleh DPR. "Terus terang, kami hampir tidak pernah merasa terbantu. Endak pernah kami dibantu. Itu terakhir pak, ini curhat," ucapnya.

Menjawab hal tersebut, anggota Komisi III Arsul Sani membantah pihaknya disebut tidak membantu KPK.

"Bahwa Pak Laode gak dibantuin, gak bener. Ketika rumahnya Pak Laode dibom dan minta disuarakan kan kita suarakan. Kita atensi khusus Kapolri. Kami juga selalu menawarkan untuk adanya tambahan anggaran, tapi kesekjenan KPK dan bapak kan mengatakan kan cukup anggaran kami. Jadi jangan dibilang nggak pernah membantu," kata Arsul.

Keluhkan Kementerian Tertutup Cegah Korupsi

Sementara itu, saat RDP Komisi III meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan Kementerian mana saja yang tidak mau menjalankan rekomendasi KPK terkait pencegahan korupsi. Wakil Ketua Komisi Laode M Syarif menjawab bahwa ada empat kementerian yang paling tertutup.

"Kami mengeluh Pak, terus terang. KLHK, ESDM, Pertanian dan Agraria, tolong. Tatakelola empat ini sumber uang banyak, tetapi yang paling jelek tata kelolanya, karena selalu tertutup," kata Laode dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (27/11).

Laode menyebut masing-masing kementerian itu memiliki peta sendiri. Hal itu mengakibatkan banyak temuan kebun sawit ilegal di tengah taman nasional.

"Pertanian ada peta sendiri, ATR peta sendiri. Makanya kalau ada kebun sawit di taman nasional banyak terjadi pak. Sekarang berapa dia bayar pajaknya. Dan itu belum terkoneksi dirjen pajak. Pencegahan sudah kita sampaikan Pak," kata Laode.

Selain itu, Laode juga menyebut sampai saat ini pemerintah tidak menjalankan rekomendasi terkait dokumen Hak Guna Usaha (HGU) yang dikuasai oleh pengusaha. Padahal, KPK sudah merekomendasikan agar Kementerian ATR untuk membuka dokumen pada publik.

"Rekomendasi terkait HGU kepada kementerian ATR supaya dibuka. Sampai hari ini HGU-nya tidak dibuka untuk umum," ujar Laode.

KPK Bingung Kasus Korupsi Apa yang Jadi Perhatian Jokowi

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III, Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku, telah bertanya kepada Menko Polhukam Mahfud Md soal kasus-kasus yang menjadi perhatian Presiden Jokowi tetapi tidak ditindaklanjuti oleh KPK. Agus mengaku, bingung karena Mahfud tidak bisa menjawab kasus-kasus yang dimaksud.

"Terus terang, pada waktu Pak Mahfud Md menyampaikan itu, dua hari kemudian saya berdampingan (dengan Mahfud) di dalam forum. Saya tanya itu kasus yang mana yang dilaporkan, dan Pak Mahfud jawabnya juga enggak. Jadi kan bingung saya," kata Agus dalam rapat dengar pendapat Komisi III, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/11).

Agus mengaku, Presiden Jokowi pernah melaporkan sejumlah kasus kepada para pimpinan KPK. Jokowi melaporkan kasus tersebut ketika awal menjabat sebagai presiden. Agus mengungkapkan, kasus-kasus yang pernah dilaporkan Jokowi adalah dugaan suap Petral dan dugaan korupsi pengadaan helikopter Augusta-Westland (AW)-101. Dia mengakui, dua kasus itu memang belum tuntas.

"Nah, Petral sekarang sudah tersangkanya satu. Tapi seperti yang tadi disampaikan Pak Laode (Wakil Ketua KPK Laode M Syarif) itu untuk mencari barang, alat buktinya ke banyak negara," terangnya.

"Yang pernah diungkapkan beliau (Jokowi) juga adalah helikopter AW-101. Kami sudah memenjarakan, kalau nggak salah satu tersangkanya. Yang sekarang permasalahannya yang di pihak militernya yang belum," sambung Agus.

Selama Memimpin KPK ada Sedih dan Senangnya

Sedangkan Komisioner KPK, Basaria Pandjaitan mengakui dalam kepemimpinan mereka ada hal yang manis dan juga ada pahitnya. Hal ini ia ungkapkan saat RDP dengan Komisi III pada Rabu (27/11) lalu.

"Ada senangnya juga, ada kesalnya. Ya itulah seni, seni di dalam berorganisasi," ucapnya. Sementara itu Laode M Syarif pada kesempatannya menyampaikan terima kasih dan permohonan maaf pada DPR. "Yang terakhir, tolong bapak-bapak menjaga KPK, terima kasih," katanya.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK

Pimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK

Tak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah

KPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah

enurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.

Baca Selengkapnya
KPK Cegah 7 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR RI

KPK Cegah 7 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR RI

Terhadap ketujuh orang tersebut dicegah untuk enam bulan pertama hingga bulan Juli 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hasil Akhir Seleksi PPPK Diumumkan, Ini Dokumen Penting yang Harus Diunggah

Hasil Akhir Seleksi PPPK Diumumkan, Ini Dokumen Penting yang Harus Diunggah

Adapun penyampaian kelengkapan dokumen dan pengisian Daftar Riwayat Hidup dapat dilakukan pada tanggal 16 Desember 2023.

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Tersangka Korupsi Rumah Jabatan DPR Lebih dari 2 Orang

KPK Sebut Tersangka Korupsi Rumah Jabatan DPR Lebih dari 2 Orang

KPK belum membeberkan nama-nama tersangka dimaksud.

Baca Selengkapnya
Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri

Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri

Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya
PPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

PPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Sikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.

Baca Selengkapnya
PKB Berharap PDIP Jadi Pemimpin Hak Angket

PKB Berharap PDIP Jadi Pemimpin Hak Angket

Anggota DPR dari PKB, Luluk Nur Hamidah PDIP menjadi pemimpin dalam hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya