Curhat Siswi SMA Pengeroyok Siswi SMP di Pontianak jadi Korban Bully Medsos
Merdeka.com - Tujuh orang siswa SMA memberikan keterangan di hadapan awak media terkait tindakan pengeroyokan ABZ (15) siswi SMP di Pontianak. Semua siswi tampak mengenakan masker. Bahkan beberapa dari mereka menggunakan jaket.
Dalam jumpa pers itu, mereka mengaku menyesali perbuatannya. Namun salah satu siswi mengaku menjadi korban bully di media sosial setelah kasus itu terungkap ke publik.
"Dalam kasus ini, kami juga menjadi korban bully dari medsos yang telah menghakimi melakukan pengeroyokan dan merusak area sensitif korban," ungkap salah seorang terduga penganiayaan. Demikian dikutip dari Antara, Kamis (11/4).
Siswi tersebut menilai yang dilakukan terhadap korban adalah penganiayaan ringan.
"Padahal hanya penganiayaan ringan, bahkan kami kini diancam dibunuh dan terus diteror oleh warganet," katanya.
Sementara itu, Polresta Pontianak, Rabu malam, telah menetapkan tiga tersangka masing-masing berinisial FA atau Ll, TP atau Ar dan NN atau Ec (siswa SMA) dugaan kasus penganiayaan seorang pelajar SMP Aud di Kota Pontianak.
"Dari hasil pemeriksaan, akhirnya kami menetapkan tiga orang sebagai tersangka, sementara lainnya sebagai saksi," kata Kapolresta Pontianak, Kombes (Pol) Muhammad Anwar Nasir.
Penetapan tersebut, dari hasil pemeriksaan yang ketiganya mengakui penganiayaan, tetapi tidak melakukan pengeroyokan dan merusak area sensitif seperti informasi yang beredar di media sosial.
"Terhadap ketiga tersangka dikenakan pasal 80 ayat (1) UU No. 35/2014 tentang perubahan UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman tiga tahun enam bulan penjara, atau kategori penganiayaan ringan sesuai dengan hasil visum oleh pihak Rumah Sakit Mitra Medika," ungkapnya.
Sesuai dengan UU No. 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, maka dilakukan diversi (pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana), katanya.
Ia menambahkan, fakta hingga ditetapkan sebagai tersangka, yakni tersangka menjambak rambut korban, mendorong hingga jatuh, lalu ada tersangka yang memiting, dan ada tersangka yang melempar menggunakan sandal.
Ia mengimbau, masyarakat tidak mempercayai informasi yang menyesatkan di medsos, seperti pelaku melakukan pengeroyokan maupun sampai merusak area sensitif korban itu.
Sementara itu, sebelumnya, Kepala Bidang Dokkes Polda Kalbar, Kombes (Pol) dr Sucipto mengatakan, dari hasil pemeriksaan dokter, hasilnya tidak seperti yang diberikan di media sosial yang menyatakan pada area sensitifnya dianiaya.
"intinya masih utuh, tidak ada robekan atau luka, dan tidak ada trauma fisik pada area sensitif tersebut," katanya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca SelengkapnyaSejak ditemukan, korban menjalani pemulihan baik fisik maupun psikologinya.
Baca SelengkapnyaPolisi masih memburu empat buronan penyekap dan pemerkosa siswi SMP inisial NA.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaSiswi SMP berinisial A (16) dianiaya temannya hingga pingsan beredar di media sosial (medsos).
Baca SelengkapnyaMayat Kaki dan Tangannya Terikat Ternyata Siswa SMP
Baca SelengkapnyaAkibat perundungan itu, korban menderita sejumlah luka memar dan bakar pada bagian tubuhnya akibat terkena benda panas.
Baca SelengkapnyaKorban yang sedang berangkat kuliah dengan jalan kaki tiba-tiba diadang oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaKorban saat ini dirawat di rumah sakit karena mengalami memar hingga luka bakar di tubuhnya.
Baca Selengkapnya