Merdeka.com - Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan R Soplanit menjadi saksi di persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, hari ini. Di hadapan hakim, Ridwan mengungkap bagaimana upaya Sambo menyekenariokan pembuatan berita acara interogasi untuk istrinya Putri Candrawathi.
Ridwan mengaku terpaksa menuruti saja perintah Sambo karena takut dicopot dari jabatannya. Apalagi, Sambo adalah kepala divisi Propam Polri.
Dia menceritakan momen ketika didatangi AKBP Arif Rahman Arifin ke Polres Metro Jakarta Selatan pada malam hari. Namun, tidak disebutkan tanggal dan harinya.
Padanya, Arif mengaku membawa perintah dari Ferdy Sambo untuk membuatkan Berita Acara Interogasi (BAI) terhadap Putri Candrawathi.
"Kemudian, saya panggil untuk masalah pelecehan, saya panggil Kanit PPPA saya. Kemudian, saya panggil beberapa penyidik saya untuk berbicara terkait dengan kronologis yang dibawa oleh AKBP Arif saat itu," kata Ridwan dalam sidang, Selasa (29/11).
Menurut Arif, saat itu Putri masih dalam keadaan trauma. Sehingga, tidak dapat hadir langsung untuk membuat laporan atau BAI tersebut.
"Kemudian saya sampaikan kepada Kapolres saat itu, saya sampaikan 'mohon izin komandan, ini ada AKBP Arif diperintahkan Pak FS untuk buat BAI. Karena Bu Putri saat itu kondisinya belum bisa ke Polres, karena alasannya saat itu lagi trauma. Akhirnya, didatangi oleh AKBP Arif terkait dengan lembaran kronologis tersebut," ujar Ridwan.
"Kemudian dibuatkan BAI saat itu, dan BAI itu langsung malam. Setelah satu jam kita diperintahkan kapolres kita ke Saguling untuk membawa BAI tersebut ke Saguling," sambungnya.
Mendengar penjelasan Ridwan, hakim bertanya BAI yang diperuntukkan ke siapa. Dia menjawab atas nama istri Sambo, Putri Candrawathi.
"Saat itu dibuat di Polres Jaksel tanpa kehadiran Bu Putri, hanya mendengarkan penjelasan Arif?" tanya hakim.
"Kronologisnya yang dibawa. Yang AKBP Arif sampaikan bahwa itu kronologis dari Bu Putri yang disampaikan kepada beliau," jawab Ridwan.
"Wajar enggak begitu?," tanya hakim kembali.
Menurutnya hal tersebut tidaklah wajar.
"Untuk itu saya menyampaikan ke Kapolres untuk hal tersebut," jawab Ridwan.
"Saat itu saudara bisa menolak?" tanya hakim.
"Saat itu saya tidak merespons, saya bilang itu ibaratnya berdialog dengan penyidik terkait dengan masalah pembuatan BAI itu berdasarkan kronologis. Kemudian, dari kronologis itu memunculkan pertanyaan terkait dengan kronologis yang dibuat."
"Ya maksudnya itu kan tidak lazim, saudara menolak?" tanya kembali hakim.
"Saat itu saya kan keberatan yang mulia. Saya keberatan, saya sampaikan bahwa apakah kronologis ini kita sampaikan dalam bentuk pertanyaan. Apakah bisa mewakili semua dari pertanyaan yang ada. Tetapi saat itu langsung saya lapor ke Kapolres saya untuk datang ke tempat tersebut," jawab Soplanit.
"Kapolres izin kan?" tanya hakim.
"Kapolres saat itu ada di ruangan saya dan tetap melihat proses itu berjalan," jawabnya.
Saat itu, hakim kembali menanyakan soal kelaziman proses pembuatan BAI yang tanpa dihadirkan langsung oleh Putri.
"Ya saat itu Kapolres mengiyakan karena saat Kapolres datang ke ruang saya, dan melihat prosesnya berjalan. Kemudian, sempat menanyakan kembali dan saya menjelaskan bahwa ini berdasarkan kronologis saja yang disalin," ujar Ridwan.
"Maksudnya saudara sebagai kasat dan saudara Arief datang mewakili PC. Nah itu suatu enggak lazim dan jelas di luar prosedur. Kenapa anggota saudara langsung buatkan padahal saudara jelas katakan menolak?" ujar hakim.
"Ya saat itu Pak Arif sampaikan bahwa ini perintah Pak FS. Kemudian saya dengarkan seperti itu, saya juga laporkan ke pimpinan saya," ungkap Ridwan.
"Enggak, saudara kan sempat menolak. Saudara melaporkan pimpinan, tetapi anggota saudara tetap kerjakan. Artinya enggak sinkron. Seberapa besar ketakutan anggota saudara sama saudara FS saat itu?," tanya hakim.
"Ya saat itu Pak FS sebagai Kadiv Propam," jawab Ridwan.
"Coba gambarkan, kenapa itu di luar prosedur tetap dijalankan? Apa sih yang dirasakan oleh Polres Jaksel saat itu?," tanya hakim.
"Ya karena kita berhadapan dengan seorang Kadiv Propam Yang Mulia, dan kita melihat memang dari awal di TKP kan perangkat dari Propam juga mereka sudah ada di situ. Sehingga, memang yang kita bayangkan kita dalam pengawasan Kadiv Propam Mabes," jelas Ridwan.
"Terburuknya, kalau saudara sempat nolak, apa sih selain dicopot?" tanya hakim.
"Dicopot Yang Mulia," ungkap Ridwan. [lia]
Baca juga:
Kabareskrim Lawan Ferdy Sambo Cs: Saya Belum Lupa Ingatan
Rekaman CCTV Diputar, Brigadir J Masih Hidup saat Sambo dan Putri Tiba di Rumah Dinas
Ada Hendra Kurniawan saat Olah TKP Kematian Yosua, Penyidik: Tak Berani Usir Jenderal
Rekaman CCTV Detik-Detik Ferdy Sambo Tiba di Rumah Dinas Sebelum Eksekusi Brigadir J
Sambo Dituduh Kabareskrim Lepas Ismail Bolong: Propam Selesai, Selanjutnya Pimpinan
Ferdy Sambo
Ferdy Sambo
Ferdy Sambo
Gus Yahya: Piagam PBB Bisa Jadi Sumber Hukum Umat Islam
Sekitar 14 Menit yang laluJemput Bola ke Sekolah, Disdukcapil Banyuwangi Rekam KTP Elektronik Pemilih Baru
Sekitar 15 Menit yang laluMenggerutu Gara-Gara Diminta Rokok, ABG Tewas Dibacok Anggota Geng Motor
Sekitar 33 Menit yang laluPeringati 1 Abad NU, Ma'ruf Amin Minta Umat Islam Bangun Peradaban dengan Iptek
Sekitar 38 Menit yang laluRidwan Kamil Soal Program Petani Milenial: Kalau Ada Belum Berhasil Tolong Apresiasi
Sekitar 55 Menit yang laluSakit Hati Dituduh Jual Sawit Curian, 2 Saudara di OKI Bunuh Tetangga
Sekitar 1 Jam yang laluBesok Bertemu Airlangga di Markas Golkar, PKS: Biar Suasana Adem
Sekitar 1 Jam yang laluPenyebar dan Dua Pemeran Video Asusila di Merauke Ditangkap Polisi
Sekitar 2 Jam yang laluPolri Mulai Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Lain di Kasus KSP Indosurya
Sekitar 2 Jam yang laluPikap dan Mobil Boks Adu Banteng hingga Seruduk Rumah Warga Blitar
Sekitar 2 Jam yang laluLansia di Bali Diduga Cabuli Bocah 12 Tahun, Polisi Temukan Pelumas
Sekitar 2 Jam yang laluRespons KPK soal Ketua PDIP Jatim Mundur di Tengah Proses Hukum Kasus Korupsi DPRD
Sekitar 2 Jam yang laluBadan Masuk ke Kolong Truk Bermuatan Gas, Pengendara Motor di Depok Tewas Seketika
Sekitar 2 Jam yang laluCara Erick Thohir Bangun Ekonomi Berkelanjutan, Gandeng UMKM Daerah
Sekitar 3 Jam yang laluPolisi Gandeng BPOM Telusuri Temuan Baru Kasus Gagal Ginjal Akut Anak di Jakarta
Sekitar 6 Jam yang laluBripka Madih Dilaporkan Warga Buntut Kasus Penyerobotan Lahan
Sekitar 10 Jam yang laluMulia, Intip Momen Polisi Bagikan Martabak Gratis kepada Napi di Lapas, Banjir Pujian
Sekitar 11 Jam yang laluDemo Buruh di Depan DPR, Seribu Lebih Polisi Disebar
Sekitar 11 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Sentil Baiquni Soal Sikap Seorang Perwira Polisi Harus Gagah Berani
Sekitar 5 Jam yang laluVIDEO: Replik Jaksa, Sindir Sikap Ngeles Irfan Widyanto Makin Coreng Citra Polri
Sekitar 6 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Soroti Pleidoi Hendra Eks Anak Buah Sambo Soal 27 Tahun Karier di Polri
Sekitar 8 Jam yang laluVIDEO: Beberkan Rekaman CCTV ke Pimpinan Polri, Chuck "Saya Dijanjikan Tak Dipidana"
Sekitar 13 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Sentil Baiquni Soal Sikap Seorang Perwira Polisi Harus Gagah Berani
Sekitar 5 Jam yang laluVIDEO: Replik Jaksa, Sindir Sikap Ngeles Irfan Widyanto Makin Coreng Citra Polri
Sekitar 6 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Soroti Pleidoi Hendra Eks Anak Buah Sambo Soal 27 Tahun Karier di Polri
Sekitar 8 Jam yang laluVIDEO: Beberkan Rekaman CCTV ke Pimpinan Polri, Chuck "Saya Dijanjikan Tak Dipidana"
Sekitar 13 Jam yang laluVIDEO: Replik Jaksa, Sindir Sikap Ngeles Irfan Widyanto Makin Coreng Citra Polri
Sekitar 6 Jam yang laluVIDEO: Arif Terisak Sampaikan Pembelaan Beri Pesan Cinta ke Istri, Ibu Hingga Hakim
Sekitar 3 Hari yang laluVIDEO: Serangan Balik Bharada E, Sindir Jaksa Ngotot 12 Tahun Penjara
Sekitar 3 Hari yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 1 Minggu yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 1 Minggu yang laluCerita Skuad Persebaya Sudah Siap ke Semarang, Eh Duel kontra PSIS di BRI Liga 1 Malah Ditunda
Sekitar 1 Jam yang lalu4 Fakta Setelah Madura United Dipermalukan Persis di BRI Liga 1: Rekor Buruk Fabio Lefundes
Sekitar 2 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami