Covid-10 Melonjak, Menteri PPPA Minta PTM Terbatas Dipertimbangkan Kembali
Merdeka.com - Kasus Covid-19 meningkat tajam saat rencana Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas sudah di depan mata. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, menilai rencana itu perlu dipertimbangkan lagi demi keselamatan para murid.
"Kemen PPPA menilai agar dipertimbangkan secara cermat dengan memperhitungkan kondisi riil di lapangan," kata Bintang dikutip dari siaran persnya, Kamis (24/6).
Bintang menjelaskan, berdasarkan data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), proporsi kasus Covid-19 pada anak usia 0-18 tahun mencapai 12,5 persen. Artinya, 1 dari 8 kasus konfirmasi Covid-19 adalah anak-anak.
Bintang menekankan bahwa setiap keputusan satuan pendidikan melakukan PTM, harus menjamin kesehatan dan keselamatan anak. Mulai dari, sebelum ke sekolah, saat di sekolah dan setelah pulang sekolah.
Selain itu, dia mengatakan pemberlakuan PTM harus didasarkan kepada assesmen yang kuat dan terukur oleh pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat. Bintang menyebut sosialisasi PTM juga harus melibatkan para orang tua.
"Sosialisasi PTM secara luas, matang, dan memberikan kewenangan yang kuat kepada pemerintah daerah, satuan pendidikan, keluarga dan orangtua/wali untuk merumuskan keikutsertaan anak didik dalam proses tersebut," jelasnya.
Menurut dia, sosialisasi tersebut perlu diikuti monitoring dan evaluasi secara berjenjang dengan sistem pengawasan yang ketat. Kemudian, diikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) pencegahan dan penanggulangan yang melibatkan tenaga kesehatan.
"Selain itu, penyiapan mitigasi terhadap risiko-risiko yang mungkin terjadi saat perjalanan ke sekolah, di sekolah, perjalanan pulang, dan saat kembali ke keluarga," ujar Bintang.
Sebelumnya, pembelajaran tatap muka terbatas rencananya akan dilakukan Juli 2021. Skema pembalajaran tatap muka terbatas ini tidak sama dengan sekolah tatap muka biasa.
Nantinya, satu kelas hanya diisi 25 persen peserta didik dan berlangsung dua kali dalam seminggu. Selain itu, protokol kesehatan yang ketat menjadi prioritas penerapan sekolah tatap muka terbatas agar tidak terjadi kluster Covid-19.
Reporter: Lizsa EgehamSumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster
Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaPemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun
Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaMenuju Indonesia Adil Makmur, Anies Janjikan Akses Kesehatan Berkualitas
Peran pemangku kepentingan diperlukan agar tidak menciptakan kebijakan yang saling tumpang tindih.
Baca SelengkapnyaKemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam
Covid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.
Baca SelengkapnyaIstighosah di Jawa Timur, Siti Atikoh Bicara Pencegahan Polio
Pemerintah dinilai kecolongan lantaran sibuk dengan pencegahan pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaJokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa
Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaMarak Tawuran Remaja saat Ramadan, Polisi Tegaskan Proses Hukum Pelaku hingga Provokator di Medsos
Pelaku tawuran dipastikan akan ditindak secara tegas, bahkan mereka yang diamankan akan diberi sanksi tambahan berupa pencabutan bantuan sosial biaya pendidikan
Baca Selengkapnya