Ciri khas produk budaya Indonesia sebaiknya bersertifikat
Merdeka.com - Kekhasan suatu produk yang disebabkan oleh lingkungan geografis dan budaya Indonesia merupakan potensi yang luar biasa. Karena itu, produk asli Indonesia ini pun sebaiknya bersertefikat Indikasi Geografis (IG) atau yang lebih dikenal dengan GI Products atau Produk IG.
"Mengingat potensi dan nilai lebihnya, maka produk Indikasi Geografis (IG) merupakan kekayaan yang perlu dilindungi dan dilestarikan," kata Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (PPHP) Kementrian Pertanian Republik Indonesia, Yusni Emilia Harahap, pada acara rapat persiapan The 1st Agricultural Products dan Technology 2xpo 2014 (The 14th Agro & Food Expo 2014), di Jakarta, Rabu (30/4).
Indonesia merupakan salah satu anggota Trade Related of Intellectual Property Rights's (TRIP's) Agreement, yang mewajibkan negara-negara anggota untuk menyusun peraturan tentang indikasi geografis.
Setiap wilayah memiliki ciri khas, (karakteristik) tertentu yang menjadi unggulan dari masing-masing daerah. Ciri khas produk tersebut dihasilkan dari pengaruh kondisi alam setempat, budaya dan interkasinya dengan masyarakat sekitar, yang belum tentu dimiliki oleh negara lain, bahkan daerah lain di Indonesia sendiri.
Yusni mengatakan, produk yang sudah dapat sertifikat Indikasi Geografis (IG) di antaranya adalah : kopi arabika kintamani Bali,lada putih muntok, kopi arabika gayo, susu kuda Sumbawa, madu Sumbawa, beras aden kayan, purwaceng dieng, vanili dari kepulawan Alor, ubi cilembu, salak pondoh, minyak nilam Aceh, kopi arabika java dari Jawa Barat, kopi arabika ijen, kangkung lombok, tembakau hitam Sumedang, tembakau mole Sumedang, carica dieng, kopi arabika Toraja.
Ketentuan mengenai sertifikat IG di Indonesia tertuang dalam undang-undang no 15 Tahun 2001, tentang Merk dan PP No. 51 Tahun 2007, tentang Indikasi Geografis.
"Hal ini untuk memberikan perlindungan hukum terhadap praktek atau tindakan persaingan yang tidak sehat," tutupnya.
(mdk/cza)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ingatkan Pentingnya Sejarah, Kemendagri Minta Jaga Persatuan Jelang Pemilu 2024
pentingnya pemahaman sejarah kebangsaan sebagai landasan identitas bagi masyarakat Indonesia
Baca SelengkapnyaBerpeluang Jadi Indikasi Geografis, Ini Fakta Menarik Teh Tayu Jebus dari Bangka Barat
Komoditi andalan dari salah satu wilayah di Provinsi Bangka Belitung berpeluang menjadi Indikasi Geografis oleh Kemenkumham.
Baca SelengkapnyaPedagang UMKM Tak Masalah Aturan Wajib Sertifikasi Halal, tapi Biaya Mengurus Harus Gratis
Edy berpendapat kewajiban sertifikasi halal diharapkan dapat menjadi perlindungan industri mikro lokal terhadap produk impor yang banyak membanjiri pasar lokal.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dirut Semen Indonesia: Aspek Keberlanjutan Bukan Sekadar Pemenuhan Aturan
SIG memiliki fokus menciptakan program-program inovasi lingkungan dan sosial berdasarkan kebutuhan.
Baca SelengkapnyaBegini Peran Penting Sertifikasi ISO 9001:2015 untuk Tingkatkan Kinerja Perusahaan
Standar ini memberikan pedoman bagi organisasi atau perusahaan untuk meningkatkan kinerjanya, memenuhi kebutuhan, dan meningkatkan kepuasan pelanggan.
Baca SelengkapnyaTerus Genjot Kemampuan Kehumasan, Humas Polri Gelar Sertifikasi Tingkat Pama
Peningkatan kemampuan anggota ini merupakan tindak lanjut dari Perkap Nomor 6 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaIntegritas Pemilu adalah Kesuksesan Demokrasi, Ini Parameternya
Integritas pemilu merupakan aspek kritis dalam menjaga kesehatan demokrasi suatu negara.
Baca SelengkapnyaFenomena Baru, Banyak Pengusaha Indonesia Pilih Terjun ke Bisnis Kuliner Ketimbang Garap Sumber Daya Alam
Padahal, banyak jenis usaha atau bisnis yang bisa dikembangkan karena memiliki sumber daya yang luar biasa.
Baca SelengkapnyaDaftar Negara Paling Berpolusi di Dunia, Indonesia Nomor Berapa?
Berikut adalah daftar negara dengan polusi udara terparah di dunia.
Baca Selengkapnya