Chairuman Harahap disebut tidak adil terima duit e-ktp atas nama Komisi II
Merdeka.com - Sidang kasus tindak pidana korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong kembali digelar di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat. Pada persidangan tersebut, jaksa penuntut umum KPK menghadirkan enam saksi, satu di antaranya adalah Rindoko Darmono Wingit, mantan anggota Komisi II DPR.
Dalam kesaksiannya, Rindoko mengaku ada pembicaraan di internal Komisi II DPR mengenai ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap. Chairuman disebut tidak adil sebab menerima uang terkait proyek e-KTP dengan mengatasnamakan Komisi II DPR, selaku mitra kerja Kementerian Dalam Negeri.
Tidak hanya Chairuman, anggota Komisi II DPR lainnya seperti Burhanudin Napitupulu, dan Mustoko Weni diperbincangkan serupa.
"Sekitar 2013 saya pernah mendengar kabar rekan-rekan saya Chairuman Harahap, Mustoko Weni, Burhanudin Napitupulu pernah menerima uang dari Kemendagri terkait e-KTP atas nama komisi II sehingga jadi pembicaraan," ujar ketua majelis hakim Jhon Halasan Butarbutar saat membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Rindoko, Jumat (27/10).
Rindoko membenarkan keterangan tersebut, hanya saja dia mengaku tidak mengingat siapa yang membicarakan hal tersebut kepadanya. "Saya tidak ingat karena sebetulnya itu sudah jadi rahasia umum," ujar Rindoko.
Sebelumnya, dia menjelaskan, tidak memahami maksud polemik yang saat itu tengah ramai di internal Komisi II DPR. Belakangan, politisi dari Fraksi Gerindra itu mengetahui uang tersebut berkaitan dengan proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun.
"Dalam persidangan yang terjadi dalam makan makan bersama kita ambil selentingan ini si A begini si B begitu saya belum paham. Dalam perjalanan saya baru 'ngeh itu berkaitan dengan e-KTP," jelasnya.
"Info yang saya dengar begitu. Yang saya pahami mereka begitu, atas nama komisi II, saya kurang paham," imbuhnya.
Nama Chairuman Harahap pada persidangan kasus tersebut tidak kali ini saja mencuat. Pada persidangan dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, Chairuman diduga turut menerima uang terkait proyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu. Uang tersebut dimintakannya kepada Sugiharto dengan alasan kebutuhan kunjungan kerja Komisi II DPR.
Namun, Chairuman membantah dugaan tersebut. Saat persidangan, dia menegaskan tidak menikmati dan menerima apapun terkait proyek e-KTP.
Sementara pada persidangan hari ini, jaksa penuntut umum KPK juga menghadirkan pihak konsorsium PNRI, vendor Automated Fingerprint Identification System (Afis) merek Cogent.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Minta Kejagung Tak Tutup Ada Tersangka Lain di Korupsi Kereta Besitang-Langsa
Modusnya, para pelaku melakukan korupsi dengan sengaja memecah proyek
Baca SelengkapnyaKPK Soal Hakim Gugurkan Status Tersangka Eddy Hiariej dengan KUHAP: 20 Tahun SOP Digunakan Tidak Ada Persoalan
Penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka oleh KPK dinyatakan gugur setelah praperadilan guru besar Ilmu Hukum Pidana itu dikabulkan Pengadilan Negeri Jaksel.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN
Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca SelengkapnyaKPK Jawab Desakan Pencabutan Status Tersangka, Minta Hakim Tolak Seluruh Gugatan Eks Wamenkum HAM Eddy Hiariej
Hal itu diungkapkan Biro hukum KPK dalam sidang lanjutan praperadilan gugatan penetapan tersangka diajukan Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaTak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaDKPP Resmikan Kantor Baru, Kemendagri: Semoga Semakin Efisien Menjalankan Tugas
DKPP diharapkan bisa bekerja secara lebih nyaman, melaksanakan tanggung jawab sepenuhnya,
Baca SelengkapnyaHandphone Tiga Pimpinan DKPP Diretas
Namun mereka memutuskan untuk tidak melaporkan peristiwa itu ke kepolisian.
Baca SelengkapnyaKomisi II: Putusan DKPP soal Etik Ketua KPU Mirip MKMK, Tuai Perdebatan Publik
Ketua KPU terbukti melanggar etika saat menerima pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka
Baca Selengkapnya