Merdeka.com - Seorang bocah kelas dua Sekolah Dasar di Malang, mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari tujuh kakak kelasnya. Bocah malang berinisial MWF (8) dianiaya hingga sempat koma (tidak sadarkan diri) saat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Mendapat laporan tersebut Sat Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Malang dengan sigap turun tangan menyelidiki kasus tersebut.
"Laporan polisi sudah diterima, saat ini masih dalam proses penyelidikan untuk mengetahui fakta-fakta yang ada. Selanjutnya akan diproses sesuai aturan perundangan-undangan yang berlaku," kata Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik, Kamis (24/11).
Berdasarkan keterangan yang disampaikan saksi, peristiwa yang dilakukan oleh tujuh pelaku ini terjadi sebanyak dua kali di lokasi berbeda. Kejadian pertama di Bendungan Sengguruh, Kepanjen, pada 11 November 2022. Dan kedua terjadi di Kolam renang Desa Jenggolo, Kepanjen, pada 12 November 2022.
"Korban mengaku mengalami perundungan. Sempat ada pemukulan dan ditendang oleh teman-temannya," ujar dia.
Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), telah mengumpulkan bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari pihak korban maupun sekolah. Termasuk pada terduga pelaku yang melakukan perundungan. Saat ini proses penyelidikan masih berjalan sambil menunggu kesembuhan korban.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk dari terduga pelaku sejumlah tujuh anak. Visum terhadap korban juga sudah dilakukan. Saat ini masih menunggu korban sembuh dan pulih untuk proses selanjutnya," pungkas Taufik.
Hal ini juga dibenarkan oleh Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana. "Kami telah melakukan pemeriksaan kepada 12 saksi dan 7 ABH," kata Kholis.
Advertisement
Kholis menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan mengacu pada penerapan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Sehingga nantinya akan ada banyak pihak yang terlibat dalam pendampingan kasus tersebut guna memastikan proses hukum sesuai dengan ketentuan.
"Nanti melibatkan Bapas, DP3A, orang tua, wali murid, kepala sekolah. Nanti kami minta pendampingan dari Diknas dan pihak terkait lain. Agar memastikan proses yang kami jalankan ini bisa sesuai prosedur," ungkapnya.
Sementara terkait dengan mekanisme diversi, Kholis mengaku masih menunggu perkembangan lebih lanjut. Sebab dalam proses pendampingan akan memberikan rekomendasi yang akan menjadi bahan pengusutan kasus.
"Tentunya menunggu perkembangan hasil proses mediasi dan pendampingan. Nanti akan muncul rekomendasi yang akan kami tindak lanjuti dalam proses ini," tegas Kholis.
Diketahui saat MWF sadar dari koma pada Jumat (18/11), dia bercerita kepada orang tuanya jika selama ini mendapatkan perundungan dan penganiayaan dari beberapa kakak kelasnya.
Menurut pengakuan korban, dia pernah diseret dan dipukuli oleh tujuh orang tersebut di Bendungan Sengguruh, Kepanjen, Jumat (11/11). MWF mengaku ditinggalkan begitu saja di pinggir jalan usai mendapat siksaan tersebut.
Kemudian pada keesokan harinya, dia dijemput teman-temannya untuk diajak bermain di kolam renang Desa Jenggolo, Kepanjen. Namun setibanya di lokasi MWF kembali mendapat penganiayaan. Kakinya ditarik ramai-ramai hingga kepala membentur lantai. Akibatnya korban mengeluh pusing dan muntah-muntah selama beberapa hari dan harus dirawat intensif.
Kini, kondisi korban sudah mulai membaik. Meski masih harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit, korban sudah dalam kondisi sadar dan bisa diajak berinteraksi.
Advertisement
"Tadi saya lihat kondisinya makin membaik dan sudah mulai bisa berinteraksi, walaupun masih menjalani perawatan intensif karena masih ada bagian vital yang perlu dilakukan pengobatan. Kondisinya jauh lebih baik dibandingkan saat awal masuk rumah sakit. Saat itu tidak sadar," urainya.
Dari keterangan dokter sambung Kholis, terdapat luka dalam yang dialami korban. Namun saat ini dokter lebih fokus terhadap pemulihan psikis.
"Lebih fokus pada upaya pemulihan psikis, tadi kita lihat dokter mengakomodir beberapa keluarga maupun pelaku dengan harapan makin cepat pulih," pungkasnya.
Reporter: Putri Oktafiana
Baca juga:
Begini Kondisi Terbaru Bocah SD Dianiaya Kakak Kelas Hingga Koma di Malang
Bocah Kelas 2 SD di Malang Dianiaya Tujuh Kakak Kelas hingga Koma
Aurel Diserang Netizen karena Gemuk, Respons Atta Curi Perhatian
Kasus Perundungan Siswi di OKU, Kepala SD dan Seluruh Guru Terancam Dimutasi
Dibully Sembilan Teman Kelas, Siswi SD di OKU Alami Trauma Berat
Polisi Usut Pemilik Mobil Audi Penabrak Mahasiswi Cianjur
Sekitar 16 Menit yang laluKPK Periksa Sembilan Anggota DPRD Jatim Terkait Dugaan Suap Dana Hibah
Sekitar 21 Menit yang laluLukas Enembe Tagih Janji Ketua KPK Firli Bahuri
Sekitar 29 Menit yang laluPropam Polda Lampung Periksa 2 Personel Terkait Tewasnya Pelaku Pencurian
Sekitar 31 Menit yang laluHasil Musra Relawan Jokowi di Yogyakarta: Prabowo Unggul Tipis dari Ganjar
Sekitar 32 Menit yang laluWakil Ketua Komisi II Jelaskan Alasan Usulan Pilgub Dihapus dan Dipilih DPRD
Sekitar 39 Menit yang laluModus Ajak VCS Setelah Kenalan di Facebook, Polisi Gadungan Peras Wanita Jambi
Sekitar 46 Menit yang laluSurya Paloh Mendadak Keringatan Ditanya Pilih Datangi Golkar Ketimbang PKS & Demokrat
Sekitar 46 Menit yang laluPolri Keluarkan Sprindik Baru Kasus Penggelapan Dana KSP Indosurya
Sekitar 49 Menit yang laluPasien Kraken di Tangerang Selatan Sudah Tiga Kali Vaksinasi Covid-19
Sekitar 50 Menit yang laluSurya Paloh Sebut Temui Ketum Golkar Airlangga Lebih Prioritas dari Koalisi Perubahan
Sekitar 1 Jam yang laluPolisi Pastikan Gagal Ujian Praktik SIM C Bisa Coba 3 Kali Lagi di Hari yang Sama
Sekitar 1 Jam yang laluSurya Paloh Ungkap Hasil Pertemuan dengan Jokowi, Singgung soal Reshuffle
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Janji Kapolda Metro Tuntaskan Kasus Mahasiswa UI Meninggal Jadi Tersangka
Sekitar 1 Jam yang laluKapolri Akui Banyak Anak Buahnya Minim Pengetahuan soal Pengamanan Olahraga
Sekitar 1 Jam yang laluJaksa Ungkap Teddy Minahasa Minta AKBP Doddy Pisahkan Sabu Untuk Bonus Anggota
Sekitar 2 Jam yang laluPolda Metro Jaya Mutasi Besar-besaran, 30 Kapolsek Diganti
Sekitar 2 Jam yang laluSidang Vonis Bripka RR Digelar Selasa 14 Februari
Sekitar 21 Jam yang laluKubu Bripka RR Tanggapi Replik JPU: Ragu dan Tidak Bersungguh-sungguh Menuntut
Sekitar 22 Jam yang laluSenyuman Tipis Ricky Rizal Jalani Sidang Duplik Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 1 Hari yang laluLIVE STREAMING: Sidang Ricky Rizal Tanggapi Replik Jaksa Hari Ini
Sekitar 1 Hari yang laluPose Bripda Reza Hutabarat Adik Brigadir J di Polda Jambi, Jadi Penyidik Ditreskrimum
Sekitar 8 Jam yang laluSidang Vonis Bripka RR Digelar Selasa 14 Februari
Sekitar 21 Jam yang laluKubu Bripka RR Tanggapi Replik JPU: Ragu dan Tidak Bersungguh-sungguh Menuntut
Sekitar 22 Jam yang laluSenyuman Tipis Ricky Rizal Jalani Sidang Duplik Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 1 Hari yang laluSenyuman Tipis Ricky Rizal Jalani Sidang Duplik Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 1 Hari yang laluDuplik Ferdy Sambo, Pengacara: Penuntut Umum Serampangan Sampaikan Tuduhan Kosong
Sekitar 1 Hari yang laluTatapan Mata Ferdy Sambo Saat Penasehat Hukum Bacakan Duplik atas Replik JPU
Sekitar 1 Hari yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 2 Hari yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 1 Minggu yang laluBRI Liga 1: Diminta Out oleh Suporter Bali United, Stefano Teco Kalem, Tak Baca Medsos
Sekitar 2 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami