Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cerita pembunuh berantai dari Agam, kelabui korban via Facebook

Cerita pembunuh berantai dari Agam, kelabui korban via Facebook Ilustrasi. ©2013 Merdeka.com/Shutterstock

Merdeka.com - Pihak Kepolisian Resor Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, mengungkap dua kasus pembunuhan keji terhadap dua korban perempuan. Satu tersangka bernama Wisnu Sadewa (31) dibekuk. Diduga masih ada korban lainnya.

Korban pertama yakni Novrida Yanti (23), warga Kampung Caniago Tangah, Jorong Balai Badak, Nagari Batu Kambiang, Kecamatan Ampek Nagari Kabupaten Agam. Sedangkan korban kedua yaitu Rusyda Nabila (16), siswi Diniyah Limo Jurai, yang tinggal di Limo Suku, Nagari Sungaipuar, Kecamatan Sungaipuar, Kabupaten Agam.

"Kedua korban yang dibunuh tersebut dikenal tersangka Wisnu Sadewa melalui jejaring sosial facebook," kata Wakapolres Kota Bukittinggi Arif Budiman seperti dikutip Antara.

Terungkapnya kasus pembunuhan tersebut berawal dari Rusyda Nabila dilaporkan hilang sejak 20 Maret 2013. Saat diperiksa intensif di Mapolres Bukittinggi, pelaku mengakui Nabila merupakan kenalannya di Facebook. Sebelum pembunuhan terjadi, keduanya baru kenal sekitar dua pekan.

MA vonis mati pelaku mutilasi ibu dan anak

Mengaku hamil, gadis di Sleman dibunuh lalu dibakar

Untuk mengelabui korban, Wisnu menggunakan akun palsu bernama Rani Nurdiati, yang mengaku mahasiswi Universitas Negeri Padang. Keduanya kerap chatting dan bertukar pesan. Setelah merasa korban sudah akrab, pelaku kemudian mengajak kopi darat alias bertemu. Lokasi yang ditentukan adalah kawasan simpang Padanglua, Kecamatan Banuhampu.

Nabila kemudian minta izin kepada orangtuanya untuk bertemu Rani alias Wisnu pada Rabu (20/3). Saat Nabila sudah berada di lokasi, Wisnu muncul sekitar pukul 19.00 WIB dan mengatakan Rani tidak bisa datang dan dia disuruh menjemput Nabila.

"Korban tidak tahu kalau Wisnu adalah orang yang mengaku Rani," kata Kbid Humas Polda Sumbar M Sugianto yang dihubungi merdeka.com.

Korban sempat menolak ajakan tersebut karena curiga. Wisnu pun pulang ke rumah orangtuanya yang tidak jauh dari lokasi. Karena sudah malam dan angkot ke rumahnya sudah tidak ada, Nabila kemudian mengirim SMS kepada Wisnu yang meminta dijemput dan dipertemukan dengan Rani. SMS itu dibalas Wisnu yang meminta Nabila naik ojek ke rumahnya dan ongkos ojek akan diganti.

Nabila menuruti saran dari pelaku, termasuk turun di simpang Jorong Dalam Koto, Pakansinayan, Kecamatan Banuhampu. Sampai di tempat itu, pelaku sudah menunggu dan mengajak korban ke rumahnya.

Saat itulah Nabila mulai curiga, karena Wisnu mengajaknya lewat semak-semak. Nabila pun berupaya kabur. "Nabila hendak lari, saya langsung merangkulnya dari belakang. Saya langsung merampas handphone dia," tutur Wisnu kepada penyidik.

Wisnu pun lantas menghabisi korban. Sebelum meninggal, korban sempat diperkosa. Setelah meninggal, korban dikubur sedalam setengah meter di areal persawahan Jorong Dalam Koto, Nagari Pekan Sinayan. Karena tidak ada barang berharga yang bisa diambilnya dari korban selain uang Rp 3.000 dan satu unit handphone.

Tak puas mendapat harta yang sedikit, tersangka lalu minta tebusan kepada orangtua korban melalui nomor hp yang diambilnya dari korban.

Awalnya tersangka minta tebusan sebesar Rp 10 juta untuk mengembalikan korban. Namun, pihak keluarga korban sempat bernegosiasi dan menawar biaya tebusan sebesar Rp 5 juta.

Dari hubungan komunikasi tersebut, polisi yang bekerja sama dengan operator seluler berhasil melacak identitas dan keberadaan tersangka. Senin (29/4), sekitar pukul 16.00 WIB tersangka dibekuk ketika sedang nongkrong di sebuah kedai kawasan Koto Gadang, Kabupaten Agam.

Kepada polisi, tersangka mengaku sebelumnya juga telah membunuh Novrida Yanti, yang jasadnya dibuang di semak-semak daerah Banda Munggu, Jorong Gantiang, Nagari Koto Gadang, Kabupaten Agam.

Atas pengakuan dari tersangka, Rabu (1/5), polisi langsung membawa Wisnu untuk menujukkan lokasi pembuangan jasad korban. Di lokasi itu, petugas menemukan tulang belulang kerangka manusia yang berserakkan serta pakaian yang telah kusam.

"Setelah dikumpulkan, kerangka manusia tersebut dibawa ke RSAM Bukittinggi," kata Wakapolres.

Polresta Bukittinggi masih melakukan pengembangan dalam kasus itu, karena tidak tertutup kemungkinan jumlah korban pembunuhan yang dilakukan tersangka bertambah. Sebelumnya ada laporan orang hilang yang diterima pihak kepolisian.

Tim forensik dan keluarga korban sulit mengidentifikasi tulang yang ditemukan karena telah menjadi rangka. Namun keluarga korban memastikan jika pakaian yang dikenakan korban merupakan pakaian anaknya. Tim forensik telah mengambil sampel DNA dari rangka yang ditemukan dan membandingkan dengan keluarga korban.

Wisnu juga mengaku membunuh Novrida Yanti (23), warga Jorong Balai Badak, Kenagarian Batukambiang, Kecamatan IV Nagari, Agam. Motifnya sama. Dia menggunakan akun Facebook bernama Amel untuk berkenalan dengan Yanti.

Pertemanan mereka berlangsung selama satu bulan sebelum Wisnu mengajak Yanti bertemu di Bukittinggi. Wisnu mengaku diminta Amel untuk menjemput korban.

Tanpa rasa curiga, Yanti menurut ajakan Wisnu. Mereka memutuskan naik angkutan umum menuju Padangpanjang dan turun di simpang Padanglua. Ketika itu hari sudah malam. Wisnu mengajak Yanti naik ojek dengan cara bonceng tiga menuju daerah Kotogadang.

Setelah sampai di tujuan sekitar pukul 21.00 WIB, tersangka menunjukkan kalau rumahnya ada di tengah sawah, berjarak sekitar 200 meter dari jalan raya dan harus lewat pematang sawah.

Ketika berada di semak-semak, Wisnu kemudian beraksi mencekik leher korban. Jilbab yang dipakai korban dililitkan di leher sehingga Yanti tak bisa bergerak. Setelah yakin, korbannya meninggal Wisnu kemudian melucuti perhiasan korban, handphone, dan uang sebesar Rp 150 ribu dari dompet. Korban ditinggalkan begitu saja. Pembunuhan itu terjadi beberapa bulan lalu.

Pihak keluarga mengatakan, Novrida Yanti menghilang sejak 3 Februari 2013.

Dalam dua kasus ini, polisi menjerat Wisnu dengan pasal 340 jo 338 KUHP jo pasal 80 ayat 3 Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Keluarga Korban Berharap Serda Adan Dijatuhi Hukuman Mati

Keluarga Korban Berharap Serda Adan Dijatuhi Hukuman Mati

Pembunuhan terhadap Iwan Sutrisman Telaumbanua (21) memberi luka mendalam kepada keluarga korban.

Baca Selengkapnya
Kisah Tragis Bocah di Pacitan Tewas Usai Tenggak Kopi Bercampur Sianida, Sosok Pelakunya Orang Dekat

Kisah Tragis Bocah di Pacitan Tewas Usai Tenggak Kopi Bercampur Sianida, Sosok Pelakunya Orang Dekat

AFA leluasa masuk rumah keluarga korban karena masih tetangga dekat kemudian diam-diam memasukkan sianida ke gelas kopi.

Baca Selengkapnya
Terlibat Pembunuhan Berencana, Caleg ini Terancam Hukuman Mati

Terlibat Pembunuhan Berencana, Caleg ini Terancam Hukuman Mati

Jasad korban ditemukan terbungkus selimut oleh seorang pesepeda pada Minggu (25/2) lalu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tak Terima Digugat Cerai, Pria di Prabumulih Siram Wajah Istri Pakai Air Keras

Tak Terima Digugat Cerai, Pria di Prabumulih Siram Wajah Istri Pakai Air Keras

Tak tahan dengan perlakuan suaminya, korban melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Prabumulih.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Fakta Keji Tersangka Pembunuhan Mahasiswi Depok: Perkosa 3 Wanita, 1 Hamil 1 Dibunuh

VIDEO: Fakta Keji Tersangka Pembunuhan Mahasiswi Depok: Perkosa 3 Wanita, 1 Hamil 1 Dibunuh

Pelaku meminta korban untuk menjemputnya di rumah, kemudian melakukan aksi pemerkosaan.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Aman Nikmati Kopi tanpa Korbankan Kenyamanan Tidur di Malam Hari

Begini Cara Aman Nikmati Kopi tanpa Korbankan Kenyamanan Tidur di Malam Hari

Kopi tetap dapat dinikmati dengan berbagai cara tanpa harus mengorbankan tidur malam.

Baca Selengkapnya
Pria di Kubu Raya Tega Bunuh Mantan Istrinya Karena Sakit Hati dengan Ucapan Korban

Pria di Kubu Raya Tega Bunuh Mantan Istrinya Karena Sakit Hati dengan Ucapan Korban

"Perkataan kasar korban memicu emosi tersangka sehingga tersangka membunuh korban,” kata Ruslan

Baca Selengkapnya
Adik Kandung Korban Pembunuhan Ibu di Bekasi Diserahkan Ke Ayahnya

Adik Kandung Korban Pembunuhan Ibu di Bekasi Diserahkan Ke Ayahnya

Pada saat kejadian tragis itu berlangsung, adik AAMS berada di lokasi juga.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.

Baca Selengkapnya