Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cerita wali kota Palu perjuangkan nasib korban pelanggaran HAM '65

Cerita wali kota Palu perjuangkan nasib korban pelanggaran HAM '65 Buku Palu dan Godam Melawan Keangkuhan. ©2016 merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu

Merdeka.com - Rusdy Mastura saat masih menjabat sebagai wali kota Palu berani mengajukan permintaan maaf secara resmi kepada para korban pelanggaran HAM 1965-1966. Dia mengaku meminta maaf karena murni alasan kemanusiaan.

"Saya saat itu, secara tulus atas nama pribadi, atas nama Pemerintah Kota Palu, juga sebagai bagian dari keluarga Masyumi di Palu, meminta maaf kepada para korban yang sesungguhnya juga masih keluarga kita sendiri," ujar Cudi, panggilan akrab dari Rusdy Mastura, Rabu (26/10).

Dia menyampaikan ini dalam Dialog Nasional bertajuk 'Mendorong Pelembagaan Kebijakan Perlakuan Khusus Untuk Percepatan Restorasi Sosial Indonesia: Pemulihan Korban Kekerasan Masa Lalu' di Wisma Antara Jakarta Pusat.

Lebih jauh lagi, komitmen penyelesaian ini kemudian dirumuskan dengan lahirnya Peraturan Wali Kota (Perwali) Palu Nomor 25 Tahun 2013 tentang Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAMDA) Kota Palu. Selain itu ada juga deklarasi Palu sebagai Kota Sadar HAM pada 2012 lalu yang didorong oleh solidaritas Korban Pelanggaran HAM (SKP-HAM) Sulawesi Tengah.

Meskipun peraturan ini dibungkus dalam kerangka kerja RANHAMDA, namun di dalamnya secara khusus juga menyinggung pengakuan terhadap korban peristiwa 1965-1966 di Kota Palu, serta upaya pemulihan yang akan dilakukan Pemkot Palu terhadap para korban.

Implementasi dari Perwali mencakup berbagai hal, tidak hanya mendorong pengungkapan kebenaran dan bantuan untuk pemulihan hak-hak korban, tetapi juga upaya menciptakan suatu proses tranformasi sosial di Kota Palu untuk memastikan adanya perubahan paradigma, penghapusan stigmasi, dan mendorong rekonsiliasi antara masyarakat dengan korban peristiwa 1965-1966.

"Dulu tahun 1965 waktu itu saya masih kelas satu SMA, saya ikut menangkap karena waktu itu kita belum tahu belum ngerti. Makanya sekarang saya minta maaf kepada semua korban salah tangkap karena saat dewasa kami mulai sadar ini salah yang sudah saya lakukan," ungkapnya.

Cudi juga menjelaskan bahwa dia akan melakukan pemberdayaan warga miskin. "Warga sangat miskin tidak bisa diberdayakan, harus dibina dulu kalau sudah memasuki tahap menengah atau miskin baru bisa diberdayakan dengan cara UKM atau yang lainnya," tegasnya.

Kegiatan-kegiatan yang dirancang dan dilaksanakan kemudian mendorong adanya kerangka hukum untuk implementasi pemenuhan hak-hak korban, melakukan investigasi dan pencatatan para korban, pelatihan dan asistensi kepada jajaran Pemkot Palu, serta dukungan dalam berbagai bentuk lainnya. Harapannya, inisiatif Kota Palu ini akan mendorong proses penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu di tingkat nasional dan mendorong terjadinya rekonsiliasi nasional.

Meski penyelesaian di tingkat lokal memiliki sejumlah keterbatasan yang tidak memungkinkan pemenuhan hak-hak korban secara menyeluruh, seperti hak atas keadilan melalui proses akuntabilitas hukum, namun langkah ini telah menjadi capaian baru, untuk penyelesaian menyeluruh.

Keberhasilan di Palu ini telah menciptakan milestone baru dalam upaya penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu, sekaligus menandaskan bahwa pemerintah daerah atau lokal berperan aktif dalam upaya penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Rusdy juga menyusun buku yang menceritakan kisah di balik permohonan maaf pada korban pelanggaran HAM peristiwa 1965-1966 yang berjudul 'Palu & Godam Melawan Keangkuhan'.

Koordinator Koalisi untuk Keadilan dan Pengungkapan Kebenaran (KKPK), Kamala Chandrakirana mengatakan masih banyak korban peristiwa kekerasan masa lalu yang kerap dikucilkan, pembatasan, dan pembedaan dalam berbagai aspek kehidupan termasuk dalam hal pelayanan publik.

"Banyak di antara mereka hidup sebagai warga miskin dan Lansia di berbagai pelosok negeri ini. Mereka kesulitan mendapatkan akses pada layanan publik dan program-program pembangunan," ungkap Kamala.

Menurutnya, para korban peristiwa kekerasan masa lalu membutuhkan perlakuan khusus agar korban dapat mengakses sistem perlindungan, pemulihan, serta rehabilitasi. Pemberian perlakuan khusus bagi korban ini menurutnya sesuai dengan amanat konstitusi yakni Pasal 28 H ayat 2 UUD RI 1945.

"Selama ini korban tidak mendapatkan kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai keadilan. Kami percaya bahwa perlakuan khusus bagi korban kekerasan dan diskriminasi yang sistemik dan berlapis merupakan amanat konstitusi," tuturnya.

Kamala berharap pemerintah bisa menciptakan kebijakan yang mengatur perlakuan khusus bagi korban kekerasan peristiwa masa lalu karena menurutnya kebijakan tersebut penting diciptakan untuk memastikan keberlanjutan dukungan pemerintah dalam agenda pemulihan korban.

"Kami menempatkan kebijakan ini sebagai salah satu bagian yang penting dari langkah nyata negara menuju penyelesaian yang menyeluruh dan efektif terkait kasus-kasus pelanggaran berat HAM," pungkasnya.

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Batalkan Izin Lapangan untuk Kampanye Akbar AMIN, Kades di Pasuruan Dilaporkan Bawaslu

Batalkan Izin Lapangan untuk Kampanye Akbar AMIN, Kades di Pasuruan Dilaporkan Bawaslu

Laporan ke Bawaslu ini dilakukan oleh Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Andry Ermawan.

Baca Selengkapnya
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya
Pasutri Sama-sama Polisi 'Tertangkap Basah' lagi Berduaan di Mapolres, Berani-beraninya Gandengan Mesra di Depan Komandan

Pasutri Sama-sama Polisi 'Tertangkap Basah' lagi Berduaan di Mapolres, Berani-beraninya Gandengan Mesra di Depan Komandan

Simak momen pasutri berduaan hingga gandengan mesra di depan komandan. Ternyata sudah saling cinta sejak di polda.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pilih Masuk Mobil, Begini Reaksi Cak Imin Tanggapi Surya Paloh Bertemu Prabowo

Pilih Masuk Mobil, Begini Reaksi Cak Imin Tanggapi Surya Paloh Bertemu Prabowo

Cak Imin bereaksi dingin ditanya pertemuan Prabowo dan Surya Paloh.

Baca Selengkapnya
Jadi Kuli Pemotong Rumput di Malaysia, Pasutri TKI Ini Berhasil Bangun Rumah Mewah Bak Istana di Kampung Halaman

Jadi Kuli Pemotong Rumput di Malaysia, Pasutri TKI Ini Berhasil Bangun Rumah Mewah Bak Istana di Kampung Halaman

Ada bangunan megah nan mewah di perkampungan Madura. Bangunan berlantai dua itu menelan biaya hingga miliaran rupiah.

Baca Selengkapnya
Tersangka Peragakan 41 Adegan Pembunuhan Pengusaha Roti dan Anaknya di Maros, Istri Korban Histeris

Tersangka Peragakan 41 Adegan Pembunuhan Pengusaha Roti dan Anaknya di Maros, Istri Korban Histeris

Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap pengusaha roti Makmur (52) dan anaknya Abdillah Makmur (27) di Maros, Selasa (19/12).

Baca Selengkapnya
Momen Haru Penuh Tangis Bintara Polisi Jadi Perwira Tak Ada yang Pasangkan Pangkat, Sang Istri Baru Saja Meninggal⁠

Momen Haru Penuh Tangis Bintara Polisi Jadi Perwira Tak Ada yang Pasangkan Pangkat, Sang Istri Baru Saja Meninggal⁠

Seorang anggota Polisi yang baru saja dilantik menjadi perwira harus merasakan sedih karena sang istri meninggal dunia beberapa minggu sebelum ia dilantik.

Baca Selengkapnya
Menelusuri Jejak Kerajaan Aru, Penguasa Perairan di Sumatra Terkenal dengan Negeri Perompak

Menelusuri Jejak Kerajaan Aru, Penguasa Perairan di Sumatra Terkenal dengan Negeri Perompak

Kerajaan ini memiliki kekayaan alam dan tanah yang subur serta dikenal sebagai penguasa perairan di bagian utara Selat Malaka.

Baca Selengkapnya
Penampakan Hewan Keramat Penjaga Mata Air di Maluku, Posturnya Raksasa

Penampakan Hewan Keramat Penjaga Mata Air di Maluku, Posturnya Raksasa

Di Maluku, ada sebuah hewan yang sudah hidup berdampingan dengan warga selama ratusan tahun lamanya.

Baca Selengkapnya