Cerita lengkap anggota dewan selingkuhi istri pelaut di hotel
Merdeka.com - Perselingkuhan KAS (39) dan Luh PY (40), bikin geger Jembrana. Pasangan bukan suami-istri ini diamankan polisi di sebuah hotel saat pergantian malam tahun baru 2017.
KAS adalah anggota DPRD dan petinggi Partai Hanura di Jembrana. Sedangkan Luh PY adalah pegawai honorer di RSUD Jembrana. Diduga keduanya sudah cukup lama menjalin hubungan terlarang. Aksi mereka selama ini berjalan mulus karena suami Luh PY adalah seorang pelaut yang sudah lama berlayar.
"Mereka sudah lama menjalin hubungan gelap. Banyak masyarakat tahu, tapi masyarakat enggan ngomong," ujar salah seorang warga Tegalcangring yang satu desa dengan keduanya.
Pada saat malam tahun baru kedua insan beda jenis ini berniat memadu cinta di hotel. Saat berpamitan pada keluarga, KAS beralasan menggelar acara tahun baru bersama rekan-rekan Partai Hanura. Namun bukannya ke kantor partai, dia malah masuk hotel bersama Luh PY.
Apes, kencan mereka malam itu dikejutkan razia polisi saat malam Tahun Baru. Sang anggota dewan dan selingkuhannya tak berkutik saat polisi mengetuk pintu kamar hotel mereka.
Saat itu keduanya tak ditangkap. Polisi hanya mendata pasangan yang terjaring razia untuk dibina.
Namun saat pembinaan di kantor polisi, Senin (2/1) kemarin, KAS dan wanita selingkuhannya tak datang.
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak Agustinus membenarkan sudah memanggil pasangan yang kena razia untuk dibina. Untuk kasus KAS, polisi menyerahkan penyelesaiannya pada pihak DPRD Jembrana.
Yusak juga membenarkan pihaknya telah menerima Sekretaris Hanura tadi malam. Kedatangannya semata-mata untuk mengklarifikasi masalah yang menimpa Ketua DPC Hanura Jembrana tersebut.
"Sekretaris PAC Hanura Jembrana memang datang menemui saya tapi hanya mengklarifikasi masalah tersebut apakah sesuai seperti yang diberitakan di media," jelas Yusak.
Sekretaris PAC Hanura Jembrana Agus Sanjaya dikonfirmasi melalui telepon juga membenarkan pihaknya telah menemui Kasat Reskrim untuk mengklarifikasi masalah yang menimpa ketuanya.
"Dari hasil klarifikasi itu ternyata kejadiannya memang benar seperti yang ditulis di media," ujar Agus.
Setelah gencar mendapatkan kecaman dari berbagai pihak, akhirnya KAS secara resmi telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Ketua DPC Hanura Jembrana.
"Yang bersangkutan memang telah mengundurkan diri sebagai Ketua DPC Hanura Jembrana secara tertulis," terang Agus Sanjaya.
Lanjut Agus Sanjaya, surat pengunduran diri KMG AS telah diterima DPD Hanura dan Ketua DPD langsung memberikan perintah lisan kepada Sekretaris DPC Hanura Jembrana, yakni dirinya sendiri untuk menjalankan tugas-tugas partai sampai Ketua DPC yang baru terpilih.
Sejumlah tokoh Hanura Bali mengaku kaget dengan peristiwa ini. Mereka meminta KAS ditindak sesuai aturan karena dianggap mencoreng nama Partai.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya
Sekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.
Baca SelengkapnyaSuami Ajak Balita Saat Jajakan Istri ke Pria Hidung Belang
Suami Ajak Balita Saat Jajakan Istri ke Pria Hidung Belang
Baca SelengkapnyaPenyerang Pengawal Rumah Dinas Kapolri Sempat ke Kediaman Prabowo Namun Diusir Penjaga
Hengki mengatakan, pelaku sempat menjauh kala ditegur petugas. Tetapi, tiba-tiba, pelaku kembali mendekati petugas dan melakukan penyerangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Langkah Menteri AHY Atasi Kisruh Hotel Sultan
Apa yang diinginkan Ketua Umum Partai Demokrat ini karena ingin menertibkan aset-aset negara.
Baca SelengkapnyaBundaran HI Pagi Ini Usai Perayaan Tahun Baru 2024, Warga Keluhkan Beberapa Taman Rusak
Agus menyayangkan aktivitas warga malah merusak taman. Padahal harusnya, perayaan tahun baru tak merusak taman di sekitar.
Baca SelengkapnyaPenghuni Kos Bagikan Keseruan Anak-Anak Main Kesenian Reak, Jadi Normal Day di Bandung Timur
Seorang warganet mengabadikan keseruan itu dari jendela kamar kosnya.
Baca SelengkapnyaPengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain
Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca SelengkapnyaPeristiwa 8 Januari: Meninggalnya Pangeran Diponegoro pada Usia 74 Tahun di Makassar
Pangeran Diponegoro wafat pada tanggal 8 Januari 1855 di Makassar, Sulawesi.
Baca SelengkapnyaKPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca Selengkapnya