Merdeka.com - Kepala Desa Sukadanau nonaktif, Mulyadi, terpaksa harus mendekam di penjara. Dia harus membayar perbuatannya karena berhubungan spesial dengan wanita yang bukan istrinya.
Mulyadi dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang, Kabupaten Bekasi. Dia ditahan setelah terbukti melakukan perzinahan dengan seorang wanita berinisial R.
"Jadi untuk perkara atas nama Mulyadi yang telah dituntut dan diputus terbukti melanggar Pasal 284 ayat 1 KUHP tentang Perzinahan, kami telah melaksanakan eksekusi pada Senin 27 Maret 2023," kata Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Riyan Anugrah, Selasa (28/3).
Mulyadi ditahan di Lapas Kelas IIA Cikarang sejak Senin (27/3). Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Cikarang, Mulyadi ditahan karena telah melanggar Pasal 284 ayat 1 KUHP tentang Perzinahan.
Mulyadi divonis pengadilan selama tujuh hari penjara. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yakni satu bulan penjara.
"Kami tuntut itu tanggal 17 Januari 2023 dengan tuntutan selama satu bulan, kemudian diputus selama tujuh hari," ujarnya.
Advertisement
Sebelum ditahan, kepala desa nonaktif di Kecamatan Cikarang Barat itu sempat mangkir dua kali pemanggilan untuk dieksekusi.
Kemudian pada Senin kemarin, dia datang ke kejaksaan dan langsung dibawa ke Lapas Kelas IIA Cikarang.
"Untuk eksekusi terpidana ini seingat saya berdasarkan laporan pihak jaksa itu dua kali pemanggilan, kemudian baru hari Senin terpidana ini hadir," katanya.
Sementara untuk terdakwa wanita berinisial R mendapat putusan PW oleh pengadilan. Sehingga meskipun mendapat putusan, namun terdakwa tidak menjalani hukuman pidana penjara.
"Kalau untuk yang perempuan itu PW, PW itu berarti dia diberikan putusan tapi tidak menjalani pidana dalam kurungan, jadi dia di luar cuma kalau melakukan lagi tindak pidana dia harus masuk," ungkapnya.
Meski demikian, R tetap diwajibkan datang setelah dilakukan pemanggilan untuk menandatangani eksekusi terhadap dirinya.
"Itulah, nah ini karena PW dia dalam pengawasan, jadi dia harus datang nanti ke sini meskipun untuk memberikan tanda tangan pelaksanaan eksekusi dan itu akan kita lakukan dalam waktu dekat ini, karena kami prioritaskan untuk yang jalani pidana dulu," pungkas Riyan. [rnd]
Baca juga:
Terbukti Berzina, Kepala Desa di Bekasi Dijebloskan ke Penjara
Nikah Lagi walau Masih Bersuami, Wanita di Lampung Ditangkap Polisi
Sandiaga Bantah Ada Razia Hotel di Bandung Buntut Pengesahan KUHP
Perempuan Pembuat Laporan Palsu di Makassar Kini Dilaporkan Suami Sah ke Polisi
UU KUHP Batalkan Seluruh Perda Terkait Perzinaan, Kecuali di Aceh
Sandiaga Minta Turis Tak Perlu Khawatir Pasal Zina UU KUHP
Advertisement
Golkar DIY Nilai MK Khianati Tujuan Reformasi Jika Putuskan Sistem Pemilu Tertutup
Sekitar 3 Menit yang laluDenny Indrayana Bakal Diperiksa soal Dugaan Kebocoran Putusan MK
Sekitar 5 Menit yang laluUsai Teddy Minahasa, AKBP Dody Prawiranegara Segera Disidang Kode Etik
Sekitar 7 Menit yang laluUsai Bertemu PDIP, Zulhas: Mbak Mega Baik Sekali, PAN Sering Dibantu
Sekitar 10 Menit yang laluPDIP Goda Parpol Berbasis Islam Dukung Ganjar Capres
Sekitar 20 Menit yang laluViral Pelempar Batu ke Jalan Tol, Ini Motif Pelaku
Sekitar 28 Menit yang laluABG 16 Tahun Diperkosa 11 Orang, Polri: Harus Ditangani Sampai Tuntas
Sekitar 53 Menit yang laluPeriksa Ojol-Guru, Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Siswa Lompat dari Lantai 8 Sekolah
Sekitar 1 Jam yang laluPAN akan Rapat Internal Bahas Hasil Pertemuan dengan PDIP
Sekitar 1 Jam yang laluDenny Indrayana Dilaporkan ke Polisi, Anies: Jangan Sampai Orang Takut Mengungkapkan
Sekitar 1 Jam yang laluSambil Ngopi, Cara Ganjar Cari Sosok Cawapres
Sekitar 1 Jam yang laluMomen 'Pelanggaran' Sandiaga Uno, Sampai Angkat Tangan di Depan Menteri
Sekitar 1 Jam yang laluMegawati Sebut Pertemuan dengan Ketum PAN Secara Politik Sudah Banyak Kesamaan
Sekitar 2 Jam yang laluViral Anak SD Korban Bully Dipindah ke SLB, Fakta Lainnya Diungkap Disdik Jateng
Sekitar 2 Jam yang laluABG 16 Tahun Diperkosa 11 Orang, Polri: Harus Ditangani Sampai Tuntas
Sekitar 48 Menit yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 12 Jam yang laluVIDEO: Kronologi Polisi Tangkap Teroris KKB Papua Penembak Brimob
Sekitar 1 Hari yang laluMinim Bukti, Polisi Pelaku Persetubuhan Anak di Parimo Sulteng Belum Jadi Tersangka
Sekitar 1 Hari yang laluBegini Pesan Menohok Jenderal Bintang Dua ke Bintara Polisi Baru
Sekitar 1 Hari yang laluDuga Ada Kejanggalan, Keluarga Minta Kasus Tewasnya Bripka AS Ditarik ke Bareskrim
Sekitar 1 Hari yang laluKorban Penipuan Tiket Konser Coldplay Bertambah, Polda Metro Buru Pelaku
Sekitar 2 Hari yang laluLong Weekend, Polisi Terapkan Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor
Sekitar 2 Hari yang laluViral Ibu Hamil 3 Bulan Ngidam Naik Motor Patroli Polisi
Sekitar 2 Hari yang laluInnalillahi Wainnailaihi Rojiun, Jenderal Polri Eks Ajudan Wapres Ma'ruf Amin Berduka
Sekitar 2 Hari yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 12 Jam yang laluPesan Manis Sang Jenderal dan Istri dari Balik Jeruji di Hari Ultah Anak Perempuannya
Sekitar 12 Jam yang laluTerang-terangan Mahfud MD Sebut Ada Pejabat Bekingi Mafia, Singgung Rafael & Sambo
Sekitar 3 Hari yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 4 Hari yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 1 Minggu yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluFerdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Ajukan Kasasi ke MA
Sekitar 1 Minggu yang laluBanding Ditolak PT DKI Jakarta, Agus Nurpatria Tetap Divonis Dua Tahun Penjara
Sekitar 3 Minggu yang laluGagah dan Tegap, Potret Tribrata Anak Ferdy Sambo Lulus Sekolah Taruna Nusantara
Sekitar 3 Minggu yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 12 Jam yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 1 Minggu yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluMinta Pasokan Serum dan Vaksin Antirabies, Viktor Laiskodat Telepon Menkes
Sekitar 1 Hari yang laluSudin KPKP Jakarta Selatan Gelar Vaksin Rabies Gratis untuk Cegah Penyakit Menular
Sekitar 3 Hari yang laluLiga 1: Berkandang Sementara di Stadion Dipta, Arema FC Harap Ada Dukungan Suporter
Sekitar 2 Jam yang laluPSSI Isyaratkan Piala Indonesia Vakum Lagi
Sekitar 3 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami