Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cerita Kades di Bekasi Berzina, Divonis Penjara 7 Hari

Cerita Kades di Bekasi Berzina, Divonis Penjara 7 Hari Terbukti Berzina, Kepala Desa di Bekasi Dijebloskan ke Penjara. ©2023 Merdeka.com/Enriko

Merdeka.com - Kepala Desa Sukadanau nonaktif, Mulyadi, terpaksa harus mendekam di penjara. Dia harus membayar perbuatannya karena berhubungan spesial dengan wanita yang bukan istrinya.

Mulyadi dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang, Kabupaten Bekasi. Dia ditahan setelah terbukti melakukan perzinahan dengan seorang wanita berinisial R.

"Jadi untuk perkara atas nama Mulyadi yang telah dituntut dan diputus terbukti melanggar Pasal 284 ayat 1 KUHP tentang Perzinahan, kami telah melaksanakan eksekusi pada Senin 27 Maret 2023," kata Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Riyan Anugrah, Selasa (28/3).

7 Hari Penjara

Mulyadi ditahan di Lapas Kelas IIA Cikarang sejak Senin (27/3). Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Cikarang, Mulyadi ditahan karena telah melanggar Pasal 284 ayat 1 KUHP tentang Perzinahan.

Mulyadi divonis pengadilan selama tujuh hari penjara. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yakni satu bulan penjara.

"Kami tuntut itu tanggal 17 Januari 2023 dengan tuntutan selama satu bulan, kemudian diputus selama tujuh hari," ujarnya.

Sempat Mangkir

Sebelum ditahan, kepala desa nonaktif di Kecamatan Cikarang Barat itu sempat mangkir dua kali pemanggilan untuk dieksekusi.

Kemudian pada Senin kemarin, dia datang ke kejaksaan dan langsung dibawa ke Lapas Kelas IIA Cikarang.

"Untuk eksekusi terpidana ini seingat saya berdasarkan laporan pihak jaksa itu dua kali pemanggilan, kemudian baru hari Senin terpidana ini hadir," katanya.

Nasib Sang Wanita?

Sementara untuk terdakwa wanita berinisial R mendapat putusan PW oleh pengadilan. Sehingga meskipun mendapat putusan, namun terdakwa tidak menjalani hukuman pidana penjara.

"Kalau untuk yang perempuan itu PW, PW itu berarti dia diberikan putusan tapi tidak menjalani pidana dalam kurungan, jadi dia di luar cuma kalau melakukan lagi tindak pidana dia harus masuk," ungkapnya.

Meski demikian, R tetap diwajibkan datang setelah dilakukan pemanggilan untuk menandatangani eksekusi terhadap dirinya.

"Itulah, nah ini karena PW dia dalam pengawasan, jadi dia harus datang nanti ke sini meskipun untuk memberikan tanda tangan pelaksanaan eksekusi dan itu akan kita lakukan dalam waktu dekat ini, karena kami prioritaskan untuk yang jalani pidana dulu," pungkas Riyan.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
8 Cerita Sunda Lucu Bikin Ngakak, Menghibur dan Mengocok Perut

8 Cerita Sunda Lucu Bikin Ngakak, Menghibur dan Mengocok Perut

Dari lelucon ringan hingga cerita penuh kecerdikan yang hanya bisa ditemukan di tanah Parahyangan, setiap narasi akan menjadi hiburan yang melepas lelah.

Baca Selengkapnya
7 Cerita Lucu Bikin Ngakak yang Cocok untuk Cairkan Suasana

7 Cerita Lucu Bikin Ngakak yang Cocok untuk Cairkan Suasana

Merdeka.com merangkum informasi 7 cerita lucu yang bikin ngakak dan cocok untuk cairkan suasana.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Penyelamatan Dramatis Pemuda Terperosok ke Sumur 19 Meter

Detik-Detik Penyelamatan Dramatis Pemuda Terperosok ke Sumur 19 Meter

Pihak keluarga dan rekan-rekannya berusaha menolong, namun sia-sia sehingga dilaporkan ke Basarnas Kupang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jatuh Bangun Sering Diremehkan, Pria Ini Kini Sukses Budidaya Belut dan Miliki 200 Kolam

Jatuh Bangun Sering Diremehkan, Pria Ini Kini Sukses Budidaya Belut dan Miliki 200 Kolam

Seorang pembudidaya belut mampu kembangkan hingga 200 kolam meski sempat diremehkan hingga merugi.

Baca Selengkapnya
Kenang Masa Muda, Jenderal Polisi Anak Eks Kapolri Dulu Tak Yakin Sang Istri Mau Menerimanya 'Aku Beruntung'

Kenang Masa Muda, Jenderal Polisi Anak Eks Kapolri Dulu Tak Yakin Sang Istri Mau Menerimanya 'Aku Beruntung'

Mengenang masa muda, dia mengungkap cerita saat mendekati sang istri.

Baca Selengkapnya
Kelakuan Aneh Ibu Bocah 5 Tahun di Bekasi yang Tewas dengan 20 Tusukan

Kelakuan Aneh Ibu Bocah 5 Tahun di Bekasi yang Tewas dengan 20 Tusukan

Ibu di Bekasi diduga tega membunuh anaknya dan mengaku mendapat bisikan gaib sebelum melakukan aksinya.

Baca Selengkapnya
Cerita Warga Purwakarta yang Rumahnya di Samping Makam, Buka Pintu dan Jendela Kamar Langsung Lihat Kuburan

Cerita Warga Purwakarta yang Rumahnya di Samping Makam, Buka Pintu dan Jendela Kamar Langsung Lihat Kuburan

Sang pemilik mengaku jika makam sudah ada sejak masa lampau.

Baca Selengkapnya
Cerita Lengkap Istri Potong Kemaluan Suami karena Nikah Lagi, Sempat Berhubungan Terakhir Kali

Cerita Lengkap Istri Potong Kemaluan Suami karena Nikah Lagi, Sempat Berhubungan Terakhir Kali

Dia pun baru bisa bercakap dengan madunya setelah suaminya yang menelepon.

Baca Selengkapnya
Peristiwa Aneh Sebelum Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi

Peristiwa Aneh Sebelum Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi

Bocah tak berdosa itu tewas di tangan ibu kandungnya yang berinisial SNF (26) pada Kamis (7/3) pagi.

Baca Selengkapnya