Cemburu, Motif Pelaku Penikaman Kepala Dusun di Kupang
Merdeka.com - Penyidik Sat Reskrim Polres Kupang menahan Gregorio Tresera (52), tersangka kasus penikaman terhadap Thomson Giri (40), Kepala Dusun IV, Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Tersangka yang juga tetangga korban di Desa Oebelo itu diperiksa intensif oleh polisi. Dari hasil pemeriksaan sementara, kasus penikaman ini dilatari rasa cemburu tersangka terhadap korban.
Selama ini tersangka dan istri sering bertengkar. Setiap kali bertengkar, pasangan suami istri ini selalu dimediasi oleh korban selaku kepala dusun setempat.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Siapa yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kramat Tunggak? 'Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,' ujarnya.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa yang disebut sebagai tersangka dalam kasus pertambangan? Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
"Lama kelamaan pelaku cemburu dan menusuk korban saat bertemu di rumah duka," kata Kapolres Kupang, AKBP Aldinan RJH Manurung, Selasa (2/2).
Menurut Aldinan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti.
Sebelumnya, Thomson Giri (40), Kepala Dusun IV, Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, sekarat karena mengalami luka parah pasca ditikam menggunakan benda tajam.
Korban ditikam saat melayat ke rumah salah satu warga yang meninggal dunia, pada Jumat (29/1) malam, sekitar pukul 23.57 wita. Korban ditikam oleh tetangganya sendiri yakni, Gregorio Tresera (52), warga RT 18 RW 07, Dusun IV, Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan orang luka berat ini sudah dilaporkan kerabat korban ke Polres Kupang.
Informasi yang diperoleh wartawan menyebutkan, kasus ini berawal saat korban yang merupakan Kepala Dusun IV Desa Oebelo, sementara berada di rumah duka untuk melayat salah seorang warganya yang meninggal dunia.
Saat berada dirumah duka, tiba - tiba datang pelaku dari arah belakang dan langsung menikam korban menggunakan sebilah sangkur, tepat di punggung belakang sebelah kiri. Akibatnya korban terjatuh tidak sadarkan diri, karena mengalami luka serius.
Melihat peristiwa tersebut, warga yang berada di lokasi kejadian langsung mengevakuasi korban ke Rumah Sakit umum Daerah Naibonat.
Beruntungnya dilokasi tersebut hadir Ipda Basilio Pareira, anggota Polres Kupang yang juga warga setempat sehingga langsung mengamankan pelaku, bersama barang bukti sangkur yang dipakai pelaku menikam korban.
Pelaku kemudian langsung diantar ke Mapolres Kupang untuk menghindari amukan massa di rumah duka, maupun dari keluarga korban.
Paur Humas Polres Kupang, Aiptu Lalu Randy Hidayat yang dikonfirmasi mengakui, pihaknya sudah menangani kasus ini pasca mendapatkan laporan polisi.
Menurutnya, penyidik Sat Reskrim Polres kupang sudah ke lokasi kejadian melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi-saksi. Sementara korban belum bisa diperiksa, karena masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
"Penyidik Polres Kupang masih mendalami motif dari pelaku yang nekat menikam korban," Jelas Randy, Senin (1/2).
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban mengalami luka bakar 90 persen, sehingga sedang dirawat intensif di ruang ICU.
Baca SelengkapnyaTerungkap fakta terbaru kasus suami bunuh dan cor jasad istrinya di dalam rumah di Jalan Kandea II, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar
Baca SelengkapnyaPelaku penusukan sebelumnya ditangkap polisi pada Kamis (23/5) malam.
Baca SelengkapnyaAda hubungan terlarang yang memicu kekesalan dan dendam tersangka.
Baca SelengkapnyaKorban dan tersangka menjalin hubungan asmara selama dua tahun
Baca SelengkapnyaKorban yang ditembak berinisial berinisial IDB (43) dan pelurunya tepat mengenai bagian belakang atas kepala korban.
Baca SelengkapnyaSeorang paman di Kabupaten Tuban Jawa Timur nekat membunuh keponakannya yang berprofesi sebagai sekretaris desa (sekdes). Pelaku cemburu dengan korban.
Baca SelengkapnyaPolres Metro Jakarta Barat menetapkan D sebagai tersangka kasus pembunuhan istrinya sendiri, S (53) di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaKasus penganiayaan berujung kematian ini dipicu karena pelaku sakit hati
Baca SelengkapnyaTersangka GN (22) mengakui perbuatannya. Dia gelap mata karena kesal istrinya dijadikan bahan candaan oleh korban.
Baca Selengkapnya