Cemarkan nama baik TNI, faktor memberatkan terdakwa Cebongan
Merdeka.com - Majelis Hakim Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta telah menjatuhkan vonis, kepada tiga eksekutor penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cebongan Sleman. Sebelum membacakan amar putusannya, hakim Letkot CHK Joko Sasmito menyampaikan hal-hal yang memberatkan terdakwa.
Joko Sasmito mengatakan, di antara aspek pemberat tersebut adalah ketiganya melakukan perbuatan saat sedang menjalani latihan TNI, dan dilakukan di lembaga pemerintah Lapas Cebongan.
"Akibat dari perbuatan tersebut, mengakibatkan empat tahanan Lapas Cebongan tewas yang menimbulkan duka bagi keluarga korban, serta mengakibatkan trauma petugas Lapas Cebongan. Perbuatan terdakwa juga mencemarkan nama baik TNI," kata Joko di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Kamis (5/9).
Sedangkan hal-hal yang meringankan, di antaranya para terdakwa secara kesatria mengakui perbuatannya di depan Tim Investigasi TNI.
"Para terdakwa juga meminta maaf kepada pihak Lapas Cebongan, berterus terang memperlancar selama menjalani pemeriksaan, bersikap sopan saat menjalani persidangan. Para terdakwa juga berprestasi dan pengabdian sebagai anggota TNI, dan mendapat Satya Lencana dan kegiatan sosial masyarakat," tuturnya.
Sebelumnya, hakim menjatuhi hukuman penjara kepada Sersan Dua Ucok Tigor Simbolon selama 11 tahun penjara dikurangi selama dalam tahanan, dan pemecatan dari Kesatuan TNI terhadap Serda Ucok Tigor.
Sedangkan terdakwa dua, Serda Sugeng Sumaryanto divonis dengan hukuman selama delapan tahun dikurangi masa tahanan dan dipecat dari TNI. Sementara terdakwa tiga, Koptu Kodik divonis dengan hukuman penjara selama enam tahun dikurangi masa tahanan dan dipecat dari TNI.
Dalam amar putusan setebal 449 halaman, Joko Sasmito menyatakan berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti yang dihadirkan dalam persidangan ke tiga terdakwa terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primer pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo pasal 55 (1) ke-1 KUHP.
"Ke tiga terdakwa terbukti melanggar dakwaan ke dua yakni pasal103 ayat (1) jo ayat (3) ke-3 KUHP Militer," katanya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaCucu para Jenderal TNI Teruskan Darah Militer, Sosok Sang Kakek Tak Sembarangan
Cucu para Jenderal TNI Teruskan Darah Militer, Sosok Sang Kakek Tak Sembarangan
Baca SelengkapnyaPemuda Asal Ambon 10 Kali Tes Akhirnya Jadi Tamtama, Kolonel TNI Sampai Kaget 'Kamu Enggak Ada Kerjaan Lain? Enggak Bosan?'
Tak kenal menyerah, sosok anggota TNI ini mengaku sempat gagal 10 kali sebelum akhirnya menjadi abdi negara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Trah Militer Keluarga Sarwo Edhie, Kolonel Danang Sepupu AHY Baru Saja Naik Pangkat di TNI
Sosok sepupu AHY yang melanjutkan trah militer di keluarga Letjen (Purn) Sarwo Edhie Wibowo.
Baca SelengkapnyaKasus Prajurit TNI Meninggal usai Tabrak Lari, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri usai Buron
Diduga tak bisa mengendalikan kemudi, truk itu menambrak korban hingga membuatnya meninggal di tempat.
Baca SelengkapnyaDitegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang
Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca SelengkapnyaSeangkatan dengan Luhut Binsar Pandjaitan, Para Perwira TNI Alumni Akabri 1970 ini Gugur saat Operasi Seroja di Timor Timur
Beberapa nama perwira TNI alumni AKABRI 1970 yang gugur di Operasi Seroja.
Baca SelengkapnyaSosok Dahlan Djambek, Letnan Kolonel yang Menjadi Mendagri Era Kabinet PRRI
Ia lahir dari keluarga ulama besar Minangkabau yang terjun di dunia kemiliteran hingga menjabat sebagai menteri di era PRRI.
Baca SelengkapnyaTerlibat Pencurian Ratusan Kendaraan Bermotor, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap
Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan di Jawa Timur, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap
Baca Selengkapnya