Cekcok dengan Arteria Dahlan, Anggiat Pasaribu Mengaku Khilaf dan Minta Maaf
Merdeka.com - Anggiat Pasaribu mengaku khilaf dan meminta maaf terkait cekcok dengan anggota DPR Arteria Dahlan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Permintaan maaf itu dia sampaikan saat mencabut laporan kasus tersebut di Mapolres Bandara, Rabu (24/11).
"Mohon maaf atas kekhilafan saya. Saya minta maaf terutama kepada keluarga Pak Arteria, ibu, saya minta maaf sekali atas kekhilafan saya," kata Anggiat kepada wartawan.
Selain itu, dia juga meminta maaf kepada sejumlah pihak, lantaran persoalan cekcok menjadi viral.
"Saya minta maaf juga kepada TNI Angkatan Darat karena bikin gaduh. Dan juga Pak Polisi. Semua minta maaf," lanjutnya.
Di tempat sama, pengacara Anggiat, Clanse Pakpahan menuturkan persoalan cekcok hingga berujung saling lapor ke polisi dianggap tidak bagus. Terlebih dalam perkembangannya, persoalan ini seolah dihadapkan antara wanita muda dengan orang tua.
"Maka apapun, ada kekhilafan. oleh karena itu kita datang ke Polres di Bandara Soekarno-Hatta atas izin Pak Kapolres yang kita hormati, kami memohon maaf. semoga ini menjadi baik untuk kita semua," ujar Clanse.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan bersama ibunya terlibat adu mulut dengan seorang wanita. Wanita itu mengaku anak jenderal bintang tiga. Terlihat wanita itu memaki ibu Arteria. Tak kalah mengejutkannya lagi, wanita itu pulang dijemput mobil berpelat TNI Angkatan Darat.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Baca SelengkapnyaAirlangga Pastikan Partai Koalisi Prabowo-Gibran Tolak Hak Angket Pemilu
Ganjar menyadari paslon 3 tidak bisa sendirian mengajukan hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaMahfud Tegaskan Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Bukan Gertakan: Makin Keras Pompanya Enggak Gembos
Mahfud menegaskan hak angket diwacanakan TPN Ganjar-Mahfud tidak gembos.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Peristiwa 8 Januari: Meninggalnya Pangeran Diponegoro pada Usia 74 Tahun di Makassar
Pangeran Diponegoro wafat pada tanggal 8 Januari 1855 di Makassar, Sulawesi.
Baca SelengkapnyaPerjuangan Dokter Kandungan Diungkap Istri, Tetap Layani Pasien di Bandara Padahal Mau Liburan
Diungkap sang istri, dokter tersebut kedapatan tetap melayani kendati tengah berlibur.
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca Selengkapnya3 Pejabat BPPD Sidoarjo Dicecar KPK Dugaan Pemotongan Dana ASN Mengalir ke Bupati Mudhlor Ali
Permintaan dana insentif itu disampaikan SW secara langsung.
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaApa Itu Hak Angket DPR yang Didorong Ganjar Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Syarat dan Aturannya
Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya