Cek pungli penerimaan polisi, Asisten Kapolri datangi Polda Sumsel
Merdeka.com - Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Arief Sulistyanto datang ke Palembang terkait dugaan pungutan liar 15 perwira dan pegawai negeri sipil di Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sumsel. Dia juga memberikan arahan kepada panitia penerimaan polisi tahun ini.
Menurut Arief, dirinya sengaja datang untuk memantau ke lapangan sekaligus mengecek para panitia seleksi. Pihaknya secara tegas akan memberikan sanksi bagi panitia yang tidak melakukan prosedur seleksi secara benar.
"Jangan main-main, kalau melenceng apalagi menerima suap pasti ditindak tegas," ungkap Arief, Rabu (5/4).
Menurut dia, penerimaan yang bersih dan transparan akan memunculkan anggota polisi berkualitas. Lagi pula, cara-cara suap akan merugikan masyarakat yang ingin anaknya menjadi aparat negara.
"Kita ingin polisi yang lolos benar-benar teruji dan berkualitas," ujarnya.
Dia menambahkan, 15 anggota Polda Sumsel dan PNS yang diduga terlibat dalam pungli penerimaan polisi, hingga kini masih diperiksa Propam Mabes Polri. Dari sana akan direkomendasikan kepada Kapolri untuk pemberian sanksi.
"Nanti tunggu Kapolri instruksinya seperti apa. Jika hasil pemeriksaan Propam dipecat, ya pasti dipecat," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, diduga melakukan pungutan liar kepada calon brigadir polisi tahun 2016 dan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun angkatan 2017, tujuh perwira polisi dan seorang pegawai negeri sipil Polda Sumsel diperiksa Propam Mabes Polri. Petugas menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp 4.784 miliar yang diduga hasil pungli.
Belakangan terungkap, jumlah terperiksa bertambah menjadi 15 orang berasal dari tiga pamen di Biddokkes Polda Sumsel, tiga orang pamen Sumber Daya Manusia Polda Sumsel, empat brigadir dari SDM, seorang PNS di Biddokkes Polda Sumsel, dan sisanya PNS.
Mereka adalah berinisial Kombes Pol SS, AKBP SF, AKBP DDP, AKBP SF, AKBP EK, Kompol MS, Bripka IM, Bripka NH, Bripka DS, Brigadir LT, dan beberapa PNS, FT dan MS, ML, AF, serta DRD.
Jumlah uang sebagai barang bukti juga bertambah dari Rp 4,78 miliar menjadi Rp 6,7 miliar. Selain uang, petugas juga mengamankan beberapa bukti lain, seperti buku tabungan, BPKB mobil BMW, BPKB sepeda motor yang diduga hasil pembelian dari seleksi, data komputer dan ponsel.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
2 Polisi di Sumsel Dikepung Lalu Disandera & Diamuk Massa Usai Gerebek Penipu Online, Ini Kronologinya
Kapolres menyesalkan tindakan warga yang menghalangi penangkapan pelaku kejahatan bahkan menyerang dan menyandera polisi.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaKisah Pensiunan Irjen Polisi Tak Punya Orang Dalam & Bermimpi, Ternyata Jadi Kapolda di Kampung Halaman
Kisah Irjen (Purn) Fakhrizal ketika bertugas di kepolisian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ribuan Personel Polisi Dikerahkan Amankan Debat Ketiga Pilpres di Istora Senayan
Petugas akan ditempatkan di beberapa titik untuk mengamankan lokasi debat yang digelar di Gelanggang Bulutangkis
Baca SelengkapnyaDijanjikan 5.000 Suara, Caleg di Palembang Tertipu Puluhan Juta Rupiah
Caleg DPRD SUmsel MM melapor ke polisi. Dia mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan terkait transaksi suara pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaIsi Pertemuan Kapolri-AHY: Bahas Penyelesaian Tugas Kenegaraan
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, pertemuan kedua pucuk pimpinan tersebut bersifat audiensi biasa yang dilakukan oleh pejabat baru.
Baca SelengkapnyaMomen Perwira Polisi Cium Tangan Didatangi Bintang 2, Sosok Sang Jenderal Kawan Seangkatan Kapolri
Momen perwira polisi salaman dan cium tangan seorang jenderal Polri.
Baca SelengkapnyaMasih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024
Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca Selengkapnya