Merdeka.com - Tim Penasihat Hukum keluarga korban perampokan, Jundri R. Berutu meyakini kasus dugaan perampokan yang dilakukan Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror berinisial HS berpangkat Bripda tidak hanya dilakukan sendiri.
Diketahui jika kasus dugaan perampokan yang menewaskan, seorang sopir taksi online Sony Rizal Taihitu (59) terjadi di jalan Mekarsari, Tambun Selatan, Kota Bekasi, pada Senin (23/1) sekitar pukul 04.40 WIB.
"Nah kemudian informasi yang kami dapatkan juga bahwa sejauh ini informasi dari penyidik, pelaku itu satu orang. Tetapi kami sudah cek semua CCTV yang ada di perumahan. Jadi setelah kejadian, ada 4 sepeda motor yang mengikuti," ungkap Jundri kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/2).
Kendati adanya dugaan pihak yang membantu aksi HS saat merampok, Jundri belum bisa memastikan secara pasti. Siapa saja pelaku lain yang menaiki empat motor sebagaimana temuan dari tim penasihat hukum.
"Nah itu yang kami belum dapat pastikan apakah memang pelaku ini sudah mengagendakan pencurian itu. Yang pasti bahwa, menurut kami, peristiwa pembunuhan ini adalah pembunuhan berencana yang dilakukan oleh bukan masyarakat sipil," jelasnya.
Sementara, Jundri mengklaim dari hasil penelusuran diduga kalau Sony Rizal Taihitu diperkirakan telah menjadi target pencurian. Karena, dari hasil keterangan yang didapat Jundri diduga jika korban telah diintai sejak Jumat (20/1) atau empat hari sebelum insiden.
"Antara pelaku dan korban tidak ada hubungan sama sekali. Jadi informasi yang kami peroleh bahwa pelaku ini memang sudah mempersiapkan mulai dari hari Jumat dia sudah mengintai," ucapnya.
"Kemudian barulah klien kami ini kemudian sudah ditakdirkan oleh tuhan sehingga umurnya hanya di situ, begitu. (Diduga) Pelaku yang lain informasinya dia tidak sempat membunuh," tambah dia.
Sementara untuk kasus ini, lanjut Jundri, pihak keluarga berharap bisa diungkap secara terang benderang. Tidak hanya mendasarkan pasal 338, 351 ayat 3 dan Pasal 65 KUHP, tetapi pelaku juga bisa dijerat Pasal 340 dan 339 KUHP, dengan hukuman maksimal pidana mati.
"Motifnya yang pasti berdasarkan informasi penyidik memang niat mencuri kendaraan, secara pribadi kami sebagai orang hukum memang sudah direncanakan," jelasnya.
Sebab, Jundri menjelaskan alasan bisa dikenakannya pasal pembunuhan berencana, karena kronologi kejadian bermula ketika pelaku yang ternyata telah memesan kendaraan secara offline pada Sonny dari kawasan Semanggi, Jakarta.
Setelah memesan dan menyepakati, maka HS yang beralasan tidak membawa uang meminta agar Sonny bisa mengantarkannya ke wilayah Depok. Dari sana diduga jika tindakan HS telah menjadi modus sejak awal ingin merampas mobil dadi korban.
"Pertama dia melakukan pemesanan offline, dis memesan offline sehingga tidak terdeteksi, setelah memesan alamat yang dituju bukan alamat dia. Sehingga dia telah memahami daerah itu aman untuk eksekusi dan telah mempersiapkan alat," tuturnya.
"Motifnya yang pasti berdasarkan informasi penyidik memang niat mencuri kendaraan, secara pribadi kami sebagai orang hukum memang sudah direncanakan," jelasnya.
Lalu, Jundri menjelaskan alasan bisa dikenakannya pasal pembunuhan berencana, karena kronologi kejadian bermula ketika pelaku yang ternyata telah memesan kendaraan secara offline pada Sonny dari kawasan Semanggi, Jakarta.
Setelah memesan dan menyepakati, maka HS yang beralasan tidak membawa uang meminta agar Sonny bisa mengantarkannya ke wilayah Depok. Dari sana diduga jika tindakan HS telah menjadi modus sejak awal ingin merampas mobil dadi korban.
"Pertama dia melakukan pemesanan offline, dis memesan offline sehingga tidak terdeteksi, setelah memesan alamat yang dituju bukan alamat dia. Sehingga dia telah memahami daerah itu aman untuk eksekusi dan telah mempersiapkan alat," tuturnya.
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, buka suara terkait ulah anggotanya yang terlibat dalam aksi perampokan terhadap seorang Sopir Taksi Online di kawasan Depok, Jawa Barat.
Kabag Banops Densus 88, Kombes Aswin Siregar membenarkan jika kasus perampokan yang dilakukan anggotanya Bripda HS terhadap korban bernama Sony Rizal Taihitu (59) telah ditangani Polda Metro Jaya.
"Hal ini nanti akan disampaikan oleh Humas Polda Metro Jaya," jelas Aswin saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (7/2).
Meski enggan untuk berkomentar lebih lanjut dan menyerahkan penyidika sepenuhnya kepada Polda Metro Jaya. Aswin hanya menegaskan jika pihak Densus 88 tidak akan mentolerir anggota yang melakukan tindakan pelanggaran hukum.
"Pimpinan Densus 88 AT tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan oleh personel Densus 88. Informasi lengkapnya silahkan ke penyidik Polda Metro Jaya," ucapnya.
Secara terpisah, Polda Metro Jaya juga telah membenarkan jika pihaknya telah menahan Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 berinisial HS yang diduga terlibat dalam aksi perampokan Sopir Taksi Online di Depok.
"Sudah ditahan," kata Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (7/2).
Tommy masih belum bisa menjelaskan terkait dengan duduk perkara kasus perampokan yang menimpa Sony Rizal Taihitu (59) oleh HS yang diduga merupakan anggota bermasalah.
"Anggota Densus, (pelaku) Anggota bermasalah lebih tepatnya," singkat Tommy. [ded]
Baca juga:
Ratapan Istri Sopir Taksi Dibunuh Anggota Densus 88: Saya Harus Gantikan Cari Nafkah
Respons Densus 88 Terkait Anggotanya Terlibat Pembunuhan Sopir Taksi Online
Polisi Tangkap Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok
Kronologi Sopir Taksi Online Dibunuh di Depok, Pelaku Diduga Anggota Densus 88
Sopir Taksi Online di Depok Diduga Dibunuh Anggota Densus 88, Ada Bukti Kartu Anggota
Advertisement
Bersaksi di Sidang Haris dan Fatia, Luhut Tegaskan Tak Punya Bisnis Tambang di Papua
Sekitar 13 Menit yang laluMasjid Berbahan Limbah Pembakaran Batu Bara
Sekitar 14 Menit yang laluPenjelasan LPSK Belum Bisa Lindungi Bripka Andry yang Setor Rp650 Juta ke Komandan
Sekitar 25 Menit yang laluSaling Sindir PDIP-PSI soal Kaesang, Relawan GP Center: Bukan Pepesan Kosong
Sekitar 27 Menit yang laluGubernur Lemhannas: Revisi UU TNI untuk Perkuat Konsolidasi Demokrasi
Sekitar 40 Menit yang laluWisuda 290 orang Lansia, Gus Ipul: Lansia Harus Sehat, Produktif dan Bahagia
Sekitar 52 Menit yang laluJokowi dan PM Malaysia Sepakat Bentuk Mekanisme Khusus Selesaikan Masalah PMI
Sekitar 54 Menit yang laluKPK Duga Hasbi Hasan Lobi Hakim Agung Prim Haryadi Urus Perkara Kasasi di MA
Sekitar 55 Menit yang laluFantastis, Transaksi Kasus Perdagangan Orang Selama 2023 Tembus Rp442 Miliar
Sekitar 58 Menit yang laluBikin Geleng Kepala, Pria Ini Ikut Seleksi Brimob karena Salah Pencet saat Buka Web
Sekitar 39 Menit yang laluPasien Purnomo Polisi Baik Keluarkan Ilmu Kebal di Depan Calon Jenderal
Sekitar 2 Jam yang laluKomandan Polisi PBB dari New York Temui Kapolri, Ternyata Sahabat Irjen Krishna Murti
Sekitar 2 Jam yang laluTakut Dikejar Debt Collector Belum Bayar Angsuran Kendaraan, Ini Tips dari Iptu Benny
Sekitar 5 Jam yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 6 Hari yang laluPesan Manis Sang Jenderal dan Istri dari Balik Jeruji di Hari Ultah Anak Perempuannya
Sekitar 6 Hari yang laluTerang-terangan Mahfud MD Sebut Ada Pejabat Bekingi Mafia, Singgung Rafael & Sambo
Sekitar 1 Minggu yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 1 Minggu yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 6 Hari yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 2 Minggu yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluMinta Pasokan Serum dan Vaksin Antirabies, Viktor Laiskodat Telepon Menkes
Sekitar 6 Hari yang laluSudin KPKP Jakarta Selatan Gelar Vaksin Rabies Gratis untuk Cegah Penyakit Menular
Sekitar 1 Minggu yang laluBRI Liga 1: Raffi Ahmad Turun Gunung Jadi Presiden RANS Nusantara FC, Hamka Hamzah Comeback
Sekitar 2 Jam yang laluBRI Liga 1: Tes Kesehatan Memuaskan, Skuad Persib Bisa Berlatih Tanpa Kendala
Sekitar 4 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Darynaufal Mulyaman, S.S., M.Si
Lecturer at Department of International Relations - FISIPOL UKIMeningkatkan Kemajuan ASEAN dalam 50 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-Korea
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami