Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, membuat aturan pemberlakuan jam malam untuk anak-anak dan remaja di wilayah tersebut. Aturan itu tertera dalam Surat Edaran (SE) dengan Nomor 300/338/SE/2022 tertanggal 21 November 2022. Surat edaran ini ditandatangani langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas.
Fitriany mengklaim, pihaknya mengeluarkan SE itu untuk upaya menjaga dan melindungi hak-hak anak dapat hidup dan berkembang, serta dapat berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat manusia.
“Kemudian untuk memberikan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” katanya kepada wartawan, Kamis (8/12) kemarin.
Dia menyebut aturan itu mulai berlaku untuk seluruh masyarakat di Nagan Raya sejak Rabu 7 Desember 2022. Dalam SE terdapat tujuh poin yang dibuat Pemerintah Nagan Raya terkait aturan jam malam itu. Pertama, membatasi aktivitas anak-anak pada malam hari di luar rumah, agar terhindar dari kenakalan remaja, pergaulan bebas, narkoba, seks bebas, pemerkosaan dan pelecehan seksualitas, baik sebagai korban maupun pelaku.
Poin kedua, memantau anak agar terhindar dari kegiatan-kegiatan yang tidak bermanfaat, sehingga dapat berkonsentrasi belajar di malam hari.
Ketiga, pengawasan dilaksanakan secara sinergi antar pemerintah, masyarakat dan keluarga. Sementara yang keempat, jam malam bagi anak dimulai pukul 21.00 WIB.
Kemudian, poin kelima, diharapkan selama pembatasan jam malam tidak dibenarkan keluar rumah/tempat tinggal, kecuali ada kegiatan atau urusan yang sifatnya penting seperti belajar kelompok dan belajar tambahan dengan didampingi oleh orang tua/wali dari anak dan harus membawa Kartu Identitas Anak.
Poin keenam, disebutkan bagi anak yang tidak mematuhi pembatasan jam malam dan dijumpai di tempat-tempat umum, maka masuk ke dalam kategori pelanggaran.
Sementara poin ketujuh, ditegaskan sanksi akan dikenakan bagi yang melanggar dengan diberikan pembinaan berupa teguran secara lisan dan/atau tertulis, dan apabila terulang kembali diberi sanksi berupa kerja bakti/bakti sosial yang sifatnya mendidik. [ray]
Baca juga:
Sok Gagah & Brutal saat Bawa Sajam, Gangster Surabaya Menangis Waktu Ditangkap Polisi
Diamankan Polisi, Tiga Anggota Geng Asal Asahan Ini Sujud di Telapak Kaki Ibunya
Pelajar Tulungagung Lahiran Darurat di Kamar Mandi, Habisi Nyawa Bayi karena Malu
Dinkes Kediri Minta Remaja Jauhi Pergaulan Bebas, Harus Selektif Pilih Teman
Advertisement
Dicekoki Miras, Pelajar Diperkosa Pacar dan Temannya
Sekitar 19 Menit yang laluGunung di Bali Akan Dijadikan Kawasan Suci, Wisatawan Dilarang Mendaki Sembarangan
Sekitar 34 Menit yang laluPKS Dukung Anies Baswedan Jadi Capres, Ini Alasannya
Sekitar 40 Menit yang laluPBNU Kecewa PKB Gunakan Mars 1 Abad
Sekitar 54 Menit yang laluBobol Puskesmas, Resedivis Simpan Perhiasan Hasil Pencurian di Dapur
Sekitar 1 Jam yang laluTruk Tangki Angkut 15 Ton Solar Ilegal Diamankan Polisi, Dua Orang Ditangkap
Sekitar 1 Jam yang laluPolisi Pastikan Video Penculikan Anak di Pekanbaru Hoaks
Sekitar 1 Jam yang laluIni Strategi Sandiaga Dorong UMKM Melek Digital Demi Tingkatkan Omzet
Sekitar 2 Jam yang laluTemui Komunitas Difabel, Ganjar Janji Siapkan Pelatihan Usaha hingga Promosi Karya
Sekitar 2 Jam yang laluIsu Penculikan Marak di Garut, Polisi Bentuk Tim Satgas Khusus
Sekitar 2 Jam yang laluSudirman Said: Jokowi Memahami Alasan NasDem Dukung Anies Baswedan
Sekitar 2 Jam yang laluModus Tersangka Korporasi di Kasus Gagal Ginjal: Beli Cairan EG yang Tak Jelas
Sekitar 2 Jam yang laluAnies Kantongi Tiket Capres, Koalisi Perubahan Siap Deklarasi
Sekitar 2 Jam yang laluTangani Kemiskinan, BPS Integrasikan Data Smart Kampung Banyuwangi dengan Regsosek
Sekitar 2 Jam yang laluPria Tewas dalam Selokan di Pesanggrahan Diduga Punya KTA PDIP, Ini Kata Polisi
Sekitar 8 Jam yang laluVIDEO: Pengakuan Sugeng, Bawa Nama 'Bapak' Diduga Polisi di Kasus Mahasiswi Cianjur
Sekitar 8 Jam yang laluPerwira Polisi 'Habis' Disiram Air oleh Rekan Sampai Tak Berkutik, Endingnya Seru
Sekitar 11 Jam yang laluKapolda Metro Bentuk TGPF Usut Kasus Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Pensiunan Polri
Sekitar 13 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Ungkap Alasan Tuntut 12 Tahun Penjara Bharada E
Sekitar 5 Jam yang laluJPU Sebut Bharada E Berani Tembak Brigadir J untuk Buktikan Loyalitas ke Ferdy Sambo
Sekitar 7 Jam yang laluVIDEO: Putri Candrawathi Ajak Kuat Ma'ruf ke Ruang Privasi di Rumah Saguling
Sekitar 7 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Tuding Pengacara Berbohong, Jelas & Nyata Putri Ikut Perencanaan
Sekitar 7 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Ungkap Alasan Tuntut 12 Tahun Penjara Bharada E
Sekitar 5 Jam yang laluVIDEO: Putri Candrawathi Ajak Kuat Ma'ruf ke Ruang Privasi di Rumah Saguling
Sekitar 7 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Tuding Pengacara Berbohong, Jelas & Nyata Putri Ikut Perencanaan
Sekitar 7 Jam yang laluVIDEO: Wajah Garang Jaksa Baca Replik, Tegaskan Hargai Putri Bak Bunda Maria
Sekitar 7 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Ungkap Alasan Tuntut 12 Tahun Penjara Bharada E
Sekitar 5 Jam yang laluJPU Sebut Bharada E Berani Tembak Brigadir J untuk Buktikan Loyalitas ke Ferdy Sambo
Sekitar 7 Jam yang laluAlasan JPU Tuntut Bharada E 12 Tahun Bui: Pertimbangkan Peran Sebagai Eksekutor
Sekitar 7 Jam yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 14 Jam yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 5 Hari yang laluMarselino Ferdinan Berkarier di Belgia, Bek Persebaya Juga Ingin Main ke Luar Negeri
Sekitar 1 Jam yang laluBRI Liga 1: Tidak Bisa Gunakan JIS untuk Menjamu Persib, Persija Perjuangkan SUGBK
Sekitar 2 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami