Cegah Penyelundupan Jelang Nataru, Polisi Lakukan Pengetatan di Pelabuhan Gilimanuk
Merdeka.com - Kepolisian Polres Jembrana Bali melakukan pengetatan di Pos Pintu Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali. Hal itu, dilakukan untuk mengantisipasi penyelundupan barang ilegal menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana mengatakan, hal itu dilakukan mengingat wilayah Kabupaten Jembrana, memiliki akses pintu keluar masuk antara Bali dan Jawa, yang tentunya ini menjadi atensi bersama dalam menjaga keamanan Bali, khususnya wilayah Jembrana, terlebih menjelang Nataru di tengah situasi pandemi.
"Kami, sudah berhasil menggagalkan beberapa kasus kejahatan belakangan ini yang didapatkan di Pos Pintu keluar Bali, Pelabuhan Gilimanuk. Seperti Curanmor dan pelaku kejahatan berat. Di lokasi yang berbeda juga sudah ditangkap, beberapa kasus penyalahgunaan narkoba yang kami release beberapa hari yang lalu," kata AKBP Juliana, Selasa (30/11).
Ia juga menyebutkan, untuk memperketat keamanan di pos pintu keluar masuk Bali Pelabuhan Gilimanuk secara intensif, dan dengan diterapkannya PPKM di tengah situasi Pendemi Covid-19. Maka, diperkuat 18 hingga 20 personel di Polsek Gilimanuk yang berkolaborasi dengan stakeholder lainnya untuk melaksanakan pemeriksaan sepeda motor, mobil dan barang-barang lainnya guna mengantisipasi penyelundupan barang-barang ilegal di Pos Pintu keluar Bali Pelabuhan Gilimanuk.
"Tentu ini, menjadi tanggung jawab kami selaku aparat penegak hukum untuk menjaga keamanan, meningkatkan kewaspadaan, dan mencegah segala ancaman dan gangguan kamtibmas," ujar AKBP Juliana.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polres Bogor tetap melanjutkan rekayasa lalu lintas dengan alasan mengantisipasi kemacetan.
Baca SelengkapnyaSejumlah aturan telah ditetapkan demi berlangsungnya perayaan Nyepi secara sakral di Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (10/3).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaWarga diminta selalu waspada dan mempersiapkan kendaraan sebaik mungkin sebelum mudik
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan tilang manual bakal ditiadakan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaSedianya, Siskaeee diperiksa pada Senin (8/1/2024) kemarin.
Baca SelengkapnyaTol tersebut diharapkan mengurai kemacetan di musim mudik lebaran
Baca Selengkapnya