Cegah pencabulan, wanita di Jambi akan dilarang keluar malam
Merdeka.com - Pemkot Sungai Penuh, Jambi, membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda). Salah satu bahasan yang menuai polemik adalah aturan adanya jam malam bagi perempuan untuk mencegah pencabulan.
Kepala Satpol PP Kota Jambi, Maliksyah mengatakan, aturan jam malam bagi perempuan masuk pada ranperda ketertiban umum, dimana di dalamnya juga mengatur soal pelarangan peredaran minuman keras dan pedagang kaki lima (PKL) di atas trotoar.
"Rancangan peraturan ini dihasilkan dari rapat dengar pendapat yang melibatkan masyarakat dan tokoh agama di Sungaipenuh, atas dasar usulan masyarakat inilah kami coba usulkan ranperda ini," ujar Maliksyah. Demikian dikutip antara, Kamis (21/3).
-
Kapan jam malam diberlakukan? Disampaikan Kasie Humas Polres Garut, Ipda Adi Susilo, beberapa waktu lalu, saat ini kebijakan jam malam tersebut sudah diberlakukan.
-
Kapan polisi melakukan pencabulan? Peristiwa ini bermula ketika korban yang ingin mencari perlindungan setelah menjadi korban persetubuhan di salah satu panti asuhan pada Rabu (15/5) lalu sekira pukul 20.30 WIB.
-
Dimana polisi melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar.
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Kapan pelecehan seksual terjadi? 'Korban penyandang disabilitas sudah dewasa, keluarga mengecek korban ke rumah sakit dan ternyata betul hamil,' kata Tri di Cimahi, Selasa (3/9).
-
Apa saja bentuk pelecehan yang dialami buruh wanita? Buruh Wanita sudah mengalami pelecehan sejak kedatangan mereka di Perkebunan Deli. Peristiwa ini terjadi tahun 1917. Seorang administratur yang mendata para buruh ini akan memberi tanda garis pada buruh wanita yang dianggap menarik. Wanita yang ditandai itu kelak akan dicari untuk memuaskan napsu para Ondernemer perkebunan.
Menanggapi itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungaipenuh, Jambi, Satmarlendan menyatakan, rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang tengah diajukan pemerintah jangan sampai melanggar hak asasi manusia (HAM).
"Kita hidup di dalam negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) yang sangat menghormati prinsip HAM internasional. Untuk itu, ranperda ini perlu dibahas secara mendalam," ujar Satmarlendan saat dihubungi di Sungaipenuh, Jambi, Kamis.
Meski demikian kata dia, Pemkot Sungaipenuh maupun DPRD harus arif terkait ranperda tersebut, mengingat, ranperda itu bisa saja menimbulkan pro dan kontra.
"Kami sudah membentuk dua panitia khusus (Pansus) untuk membahas enam ranperda termasuk ranperda jam malam bagi perempuan ini. Untuk kemudian, khusus ranperda jam malam bagi perempuan ini akan dilakukan studi banding ke daerah yang sudah menerapkan perda yang sama," jelasnya.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca SelengkapnyaMasyarakat dan pelajar diimbau memperhatikan aturan jam malam ini.
Baca SelengkapnyaDiketahui untuk tempat lokalisasi Pucuk tersebut sudah ditutup oleh pemerintah daerah Kota Jambi pada tahun 2014 lalu. Namun sampai saat ini masih ada aktivitas
Baca SelengkapnyaPeringatan ini menjadi bagian dari upaya PBB untuk menghapuskan pemotongan kelamin perempuan.
Baca SelengkapnyaPantang larang berisi ajaran-ajaran apa yang tidak boleh dilakukan.
Baca SelengkapnyaBanyuwangi memiliki perhatian yang cukup tinggi untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat yang bisa berdampak negatif, selama Ramadhan 1445.
Baca SelengkapnyaPolisi menggelar patroli dengan menyasar sejumlah tempat
Baca SelengkapnyaWarung kelontong atau khususnya warung Madura dilarang tidak berjualan selama 24 jam atau melebihi pukul 00.00 WITA.
Baca SelengkapnyaMitos kehamilan Jawa seringkali menggambarkan hubungan antara ibu hamil, janin yang dikandung, dan lingkungan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaMengenal tradisi kawin tangkap yang sesunguhnya di Sumba, NTT.
Baca SelengkapnyaRhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.
Baca Selengkapnya