Cegah Kerumunan, Polda Metro Meniadakan Razia di Jalan saat Operasi Patuh Jaya 2021
Merdeka.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menerangkan, Operasi Patuh Jaya 2021 tidak ada razia tetapi penindakan di tempat. Operasi Patuh Jaya 2021 mengutamakan edukasi dan sosialisasi.
"Kami tidak akan adakan razia di jalan karena berpotensi timbulkan kerumunan. Sehingga cara bertindak adalah dengan laksanakan patroli dan penjagaan, apabila ditemukan ada pelanggaran maka diadakan penindakan," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (20/9).
Sambodo menerangkan, petugas masuk ke sekolah-sekolah untuk memberi pelajaran online kepada pelajar SMA dan SMP, serta SD agar mereka disiplin berlalu lintas. Sementara, penindakan terhadap pelanggar porsinya tak terlalu besar.
Meski tidak melakukan razia di jalan, ada beberapa pelanggaran menjadi target khusus untuk ditertibkan antara lain knalpot bising.
"Knalpot bising akan kami gencarkan baik oleh Ditrektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan seluruh anggota polres jajaran," ucap dia.
Kemudian, penindakan terhadap penggunaan rotator dan sirine yang tidak sesuai aturan. Tak dipungkiri masih banyak temuan kendaraan pelat hitam yang menggunakan rotator dan sirine di jalan.
Berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), hanya ada 7 golongan yang punya hak prioritas di jalan dan hanya ada 3 kelompok yang diperbolehkan menggunakan rotator yakni rotator warna biru untuk Polri dan TNI.
Kemudian, rotator merah untuk kendaraan darurat seperti pemadam kebakaran dan ambulans. Serta rorator kuning untuk pekerjaan umum dan angkutan berat di luar itu tidak diperbolehkan.
"Jadi kalau ada kendaraan plat hitam gunakan rotator itu langgar aturan apabila ada kendaraan plat hitam apapun platnya berarti itu mobil pribadi dan tidak boleh gunakan sirine dan rorator dan akan kami tertibkan," ucap dia.
Terakhir, penindakan terhadap pelaku balapan liar. Sambodo menyebut, semakin hari, semakin banyak pelaku balapan liar yang kucing-kucingan dengan petugas.
"Kami akan intensifkan penegakan hukum terhadap balapan liar. Kami akan operasi bersama TNI untuk menyusur wilayah-wilayah yang potensi kerumunan," tandas dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Begini Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Siskaeee berharap penangguhan penahanan dilayangkan ke Polda Metro Jaya dikabulkan.
Baca SelengkapnyaKompolnas Bakal ke Polda Metro Jaya Tanyakan Alasan Berkas Firli Tak Kunjung Lengkap
Kompolnas juga meminta agar Firli lebih baik ditahan, agar proses penyidikan bisa berjalan lancar.
Baca Selengkapnya9 Hari Operasi Keselamatan Jaya, Polda Metro Tindak 9.183 Pelanggar Lalu Lintas via ETLE
Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan operasi Keselamatan Jaya selama 14 hari.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polda Metro Limpahkan Berkas Dugaan Pemerasan Firli Bahuri terhadap SYL ke Jaksa
Polda Metro Jaya, Jumat (15/12) pagi, melimpahkan berkas perkara tersangka Firli Bahuri, Ketua nonaktif KPK yang diduga memeras SYL.
Baca SelengkapnyaIni Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya
Polisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Pecat 28 Polisi Nakal pada 2023
Sebanyak 28 personel Polda Metro Jaya dipecat tidak dengan hormat (PTDH) akibat sejumlah pelanggaran yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaKisah Jenderal Polisi Berharap Ditempatkan di Polda Metro Jaya karena Berprestasi, Ternyata Kapolri Tugaskan ke Timor Timur
Cerita Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan yang sempat mempunyai cita-cita ingin ditempatkan di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaJelang Pemilu, Polda Metro Tiadakan Layanan Samsat dan SIM Keliling hingga 15 Februari
Pelayanan gerai SIM dan SIM keliling serta gerai Samsat dan Samsat keliling ditiadakan selama masa Operasi Mantap Brata atau pengamanan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Minta Polda Metro Kembali Limpahkan Berkas Perkara Firli 11 Januari 2024
Pengembalian berkas dari JPU ke penyidik atau dikenal dengan P-19 dilakukan oleh Kejati DKI pada Kamis, 28 Desember 2023.
Baca Selengkapnya