Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cegah Gugatan, 893 Tanah Wakaf Tempat Ibadah di OKI Disertifikasi

Cegah Gugatan, 893 Tanah Wakaf Tempat Ibadah di OKI Disertifikasi Ilustrasi pembagian sertifikat tanah gratis. ©2018 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, tengah melakukan upaya sertifikasi tanah wakaf yang menjadi lokasi berdirinya 893 tempat ibadah. Langkah ini dilakukan untuk mencegah gugatan dari ahli waris.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda OKI Syamsudin mengungkapkan, program ini merupakan kolaborasi antara pemerintah daerah, Kantor Kementerian Agama, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) OKI. Sertifikasi ditargetkan rampung tahun depan.

"Ada 893 tempat ibadah yang tanahnya akan disertifikasi, tahun depan mudah-mudahan selesai," ungkap Syamsudin, Selasa (14/12).

Menurut dia, program ini untuk memfasilitasi pendaftaran tanah yang menjadi lokasi berdirinya tempat ibadah memiliki kekuatan hukum, sehingga terhindar dari gugatan dari pihak tidak bertanggung jawab. Dalam pelaksanaannya, pengurusan sertifikat tidak dikenakan biaya.

"Ini gratis, berkat kerja sama Pemkab, BPN dan Kemenag OKI. Program ini juga masuk dalam program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) milik Kementerian ATR BPN," kata dia.

Pengurus Diminta Lengkapi Berkas

Untuk mendapatkan sertifikat tanah, pengurus tempat ibadah harus melengkapi berkas, seperti surat wakaf. Pengurus masjid dapat mendaftar dan diproses secepatnya.

"Wakaf tanah masjid misalnya harus ada nazir, ada orang yang mewakafkan, dan ada yang menerima wakaf," ujarnya.

Jika semua tempat ibadah tersertifikasi, jemaah akan mendapatkan rasa aman dan nyaman dalam beribadah. Masyarakat tidak akan menghabiskan waktu dan tenaga untuk mengurus dan menghadapi gugatan yang bisa saja dilayangkan ahli waris pemberi wakaf.

"Tujuan utamanya menghindari sengketa dan gugatan kepemilikan sah atas tanah tempat ibadah, itu yang penting agar semuanya bisa tenang beribadah," pungkasnya.

(mdk/yan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Serahkan Sertifikat Tanah NU dan Muhammadiyah, Wamen Raja Juli: Keduanya Tulang Punggung Bangsa

Serahkan Sertifikat Tanah NU dan Muhammadiyah, Wamen Raja Juli: Keduanya Tulang Punggung Bangsa

Sertifikasi tanah wakaf era kepemimpinan Presiden Jokowi berhasil mensertifikasi sebanyak 151.749 bidang.

Baca Selengkapnya
Wamen Raja Juli Serahkan Sertifikat Tanah Makam Sunan Bonang

Wamen Raja Juli Serahkan Sertifikat Tanah Makam Sunan Bonang

Sudah sepatutnya makam yang kerap menjadi tujuan wisata religi masyarakat memiliki kepastian hukum.

Baca Selengkapnya
Wamen ATR: Sengketa Tanah Wakaf Dapat Dihindari dengan Sertifikat

Wamen ATR: Sengketa Tanah Wakaf Dapat Dihindari dengan Sertifikat

Kepada para penerima sertifikat wakaf, Raja Juli berpesan supaya sertifikat yang diterima dapat dijaga dengan baik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Wamen Raja Juli Ungkap Perintah Jokowi: Percepat Sertifikasi Tanah Muhammadiyah

Wamen Raja Juli Ungkap Perintah Jokowi: Percepat Sertifikasi Tanah Muhammadiyah

Penyerahan sertifikat ini bertujuan agar tanah Persyarikatan Muhammadiyah terjaga.

Baca Selengkapnya
Pedagang Kaki Lima Wajib Miliki Sertifikat Halal Mulai Oktober 2024, Begini Cara Mudah Mengurusnya

Pedagang Kaki Lima Wajib Miliki Sertifikat Halal Mulai Oktober 2024, Begini Cara Mudah Mengurusnya

Jika sampai tenggat waktu tersebut pelaku UMKM belum mengantongi sertifikasi halal, maka akan dikenai sejumlah sanksi.

Baca Selengkapnya
Mencicipi Kipang Kacang, Kudapan Asli Pariaman yang Masuk Daftar Warisan Budaya Tak Benda

Mencicipi Kipang Kacang, Kudapan Asli Pariaman yang Masuk Daftar Warisan Budaya Tak Benda

Kudapan dari Pariaman ini terbuat dari kacang tanah yang dicampur dengan gula aren dan kerap dijadikan oleh-oleh.

Baca Selengkapnya
Jajaki Jalan Setapak Persawahan di Desa Gunung Bunder, Menteri ATR Serahkan Sertifikat PTSL

Jajaki Jalan Setapak Persawahan di Desa Gunung Bunder, Menteri ATR Serahkan Sertifikat PTSL

Hadi menyerahkan 500 sertifikat kepada masyarakat secara langsung di lahan sawah yang dimiliki masing-masing penerima.

Baca Selengkapnya
Menteri AHY Tetapkan Pengurusan Sertifikat Tanah Wakaf Gratis

Menteri AHY Tetapkan Pengurusan Sertifikat Tanah Wakaf Gratis

AHY menegaskan, pengurusan sertifikat tanah wakaf bebas biaya alias gratis.

Baca Selengkapnya
Terketuk Usai Banyak Anggota Keluarga yang Wafat, Pria di Banyuwangi Nekat Ubah Kolam Ikan Jadi Masjid Megah Bawah Tanah

Terketuk Usai Banyak Anggota Keluarga yang Wafat, Pria di Banyuwangi Nekat Ubah Kolam Ikan Jadi Masjid Megah Bawah Tanah

Pembangunan masjid ini bertujuan untuk mengingat kematian, usai banyak anggota keluarganya yang wafat.

Baca Selengkapnya