Cegah Covid-19, Polres Jember Tutup Paksa Kelab Malam & Tempat Karaoke
Merdeka.com - Jajaran Polres Jember mulai bertindak tegas dalam memberlakukan himbauan Social Distancing. Salah satu yang jadi sasaran adalah tempat hiburan malam. Selama beberapa hari ke depan, patroli polisi akan dilakukan untuk menutup paksa beberapa tempat hiburan malam yang masih nekat beroperasi.
Polisi mulai melakukan operasi penutupan paksa tempat hiburan malam sejak Senin (23/03) malam. Langkah itu dilakukan sebagai antisipasi penyebaran virus korona atau Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Sebanyak 6 titik di datangi oleh tim patroli. Selain polisi, patroli juga melibatkan personel dari TNI dan Satpol PP Pemkab Jember.
"Kita minta ditutup sampai batas waktu yang belum ditentukan," ujar Wakil Kepala Kepolisian Resor Jember Komisaris Polisi Windy Syafutra, yang memimpin operasi.
Tempat karaoke maupun klub malam dipilih karena dapat menimbulkan kerumunan.
"Karena himbauan pemerintah sudah tegas dan jelas. Kemarin juga sudah ada maklumat dari Kapolri bahwa kegiatan yang menarik perhatian massa untuk sementara harus dihentikan," papar Windy.
Salah satu titik yang dikunjungi tim patroli pada Senin malam adalah tempat karaoke yang ada di Jalan Gajah Mada. Saat didatangi, rupanya masih banyak pengunjung yang asyik bernyanyi di dalam bilik-bilik karaoke. Mereka pun langsung keluar begitu diminta oleh tim patroli.
Operasi patroli pun dilanjutkan tim ke tempat karaoke di kawasan yang sama. Pemandangan serupa juga ditemui, yakni masih ada pengunjung di tempat hiburan malam.
"Kita minta masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah, dan lebih meningkatkan pola hidup sehat serta menjaga kebersihan di lingkungannya," kata Windy.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?
Pemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.
Baca SelengkapnyaPajak Hiburan Naik 75 Persen, Tarif Spa & Karoke hingga Kelab Malam Bakal Lebih Mahal
Mengingat pemerintah menaikkan pajak bagi penyedia jasa hiburan sebesar 40 persen - 75 persen.
Baca SelengkapnyaMenko Airlangga: Pemda Boleh Pungut Tarif Pajak Karaoke hingga Kelab Malam di Bawah 40 Persen
Hal ini diharapkan akan mampu memberikan angin segar bagi pelaku usaha dan dapat menjaga iklim usaha agar tetap kondusif.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penyiram Air Keras dan Pembacok Pedagang Semangka di Kramatjati Ditangkap!
Pelaku ditangkap setelah kabur ke kediaman pamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaUsai Pemilu, Polisi Pastikan Kondisi Jakarta dan Sekitarnya Aman Terkendali
Pencoblosan Pemilu 2024 dilakukan pada Rabu, 14 Februari kemarin.
Baca SelengkapnyaAirlangga Beberkan Cara Pengusaha Karaoke Cs Dapat Keringan Tarif Pajak di Bawah 40 Persen
Relaksasi tarif pajak hiburan di bawah 40 persen dapat diberikan langsung oleh masing-masing kepala daerah.
Baca SelengkapnyaPastikan Pemilu Aman, Polisi Gelar Patroli di Jam Rawan Kejahatan
Polisi menggelar patroli dengan menyasar sejumlah tempat
Baca SelengkapnyaKasus Pengeroyokan Pengunjung hingga Tewas, Polisi Tangkap MC dan Sekuriti Kafe MB Kemang Jaksel
AM sebelumnya tewas usai mengalami luka tusuk pada tangan kanan dan pinggang kiri, setelah dikeroyok lima orang di Kafe MB, Kemang, Mampang Prapatan.
Baca SelengkapnyaRamadan 2024, 13 Pasangan Tanpa Nikah di Banjarmasin Digerebek Dalam Hotel
Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan dan laporkan apabila mengalami ataupun mengetahui adanya aksi kejahatan.
Baca Selengkapnya