Cegah Corona, Kapolri Buat Imbauan Larangan Massa Berkumpul Sampai Tak Timbun Sembako
Merdeka.com - Pemerintah meminta warga tidak beraktivitas keluar rumah sementara waktu sampai wabah Corona yang melanda Tanah Air bisa diatasi. Imbauan pemerintah itu dipertegas Kapolri Jenderal Idham Azis lewat Maklumat tentang Kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona atau Covid-19 Mak/02/III/2020 diterbitkan sejak Kamis (19/30).
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono, menjelaskan maklumat itu semata-mata melindungi warga dari sebaran Corona.
"Agar penyebaran tidak semakin meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Argo dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/3).
Isi maklumat itu antara lain, meminta masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.
Seperti, seminar, lokakarya, konser musik, festival, bazzar, pasar malam, pameran, unjuk rasa, kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, pawai, karnaval hingga resepsi keluarga.
"Apabila ada keperluan mendesak dan tidak dapat dihindari yang melibatkan banyak massa, agar dilaksanakan sesuai dengan protokol pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19," ujar dia.
Selain itu, meminta masyarakat tidak menimbun bahan pokok atau membeli secara berlebihan.
"Jangan menimbun bahan pokok," kata Argo.
Kapolri juga meminta masyarakat tetap tenang dan jangan panik menyikapi virus ini. Justru meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing.
"Ikuti informasi serta imbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah," kata Argo
Jenderal Idham juga mengingatkan tidak ada yang coba-coba menyebarkan informasi tidak benar dalam kondisi seperti saat ini..
"Karena dapat menimbulkan gejolak. Apabila tidak jelas sumbernya, dapat menghubungi kepolisian setempat," imbuh Argo.
Argo menambahkan, apabila anggota Kepolisian menemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat Kapolri, maka dilakukan tindakan kepolisian sesuai dengan perundang-undangan.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Unggahan Unik Kapolri Sigit di Media Sosial Ucapkan Harlah ke-101 NU, Ada Warga Konoha Bersarung
Melalui akun media sosialnya, Kapolri menyebut NU menjadi salah satu pilar bangsa dalam mengisi kemerdekaan
Baca SelengkapnyaApa Penyebab Kecelakaan Maut di km 58 Tol Cikampek? Ini Kata Kapolri
Kapolri berharap kejadian ini tidak terulang kembali dan meminta pemudik tetap utamakan keselamatan.
Baca SelengkapnyaKapolri Klaim Perayaan Tahun Baru di Indonesia Berjalan Aman dan Lancar
Kapolri Klaim Perayaan Tahun Baru di Indonesia Berjalan Aman dan Lancar
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapolri Sebut 18 Terduga Teroris Ditangkap Jelang Natal 2023
Kapolri pun memerintahkan kepada seluruh anggotanya untuk terus siap-siaga.
Baca SelengkapnyaPastikan Pencoblosan Lancar, Kapolres Rohul Turun Langsung ke TPS dan Sapa Warga
Kapolres berterima kasih pada warga yang dengan antusias mendatangi TPS untuk menggunakna hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaPolri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Polri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.
Baca SelengkapnyaKapolri Beberkan Strategi Mudik Lebaran Aman dan Nyaman Bagi Masyarakat
155.165 personel gabungan Polri, TNI dan stakeholder lain dikerahkan selama pelaksaan Operasi Ketupat sejak tanggal 4 hingga 16 April 2024.
Baca SelengkapnyaKapolri Siapkan Strategi Cegah Terulangnya Macet Total di Bandara Bali
Kapolri Siapkan Strategi Cegah Terulangnya Macet Total di Bandara Bali
Baca SelengkapnyaPesan Kapolri ke Pemudik: Jaga Keselamatan Guna Cegah Kecelakaan
Kapolri menyempatkan untuk mengecek fasilitas yang ada di pos terpadu dan pos pelayanan.
Baca Selengkapnya