Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Catut nama BPOM, beredar pesan hoax Paramex & Hemaviton berbahaya

Catut nama BPOM, beredar pesan hoax Paramex & Hemaviton berbahaya Ilustrasi obat-obatan. ©shutterstock.com/florin oprea

Merdeka.com - Sebuah pesan berisi imbauan kepada masyarakat menyebut 11 produk obat-obatan beredar di BlackBerry Messenger atau aplikasi chatting lainnya. Setelah ditelusuri, ternyata pesan tersebut tidak benar alias hoax. Jadi jangan percaya, apalagi ikut menyebarluaskan.

Dari penelusuran merdeka.com, Selasa (15/9), pesan ini sudah beredar sejak 2003 lalu. Pesan palsu ini menyebut sejumlah obat-obatan merek tertentu karena dianggap berbahaya. Tak hanya itu, imbauan ini juga mengklaim ada sejumlah orang meninggal dunia akibat mengonsumsinya.

Namun, pesan ini diperbaharui kembali dengan mencantumkan kop surat sebuah rumah sakit swasta. Hanya saja, nama Kepala BPOM masih menyebutkan dipegang oleh Drs H Sampurno MBA. Padahal, Sampurno sudah menanggalkan jabatannya sejak 2006 lalu. Saat ini, jabatan tersebut disandang oleh Roy Alexander Sparringa.

pesan hoax catut bpom

Bantahan mengenai imbauan tersebut telah diterbitkan BPOM sejak 28 Oktober 2004. Di mana informasi mengenai penarikan atau larangan mengonsumsi 11 obat terlarang itu adalah tidak benar alias hoax. Berikut klarifikasinya:

"Sehubungan dengan adanya laporan atau keluhan masyarakat tentang beredarnya berita Surat Keputusan Kepala Badan POM Palsu tentang Penarikan 10 Item Obat melalui e-mail yaitu:

Obat Paramex Produksi PT. Konimex

Obat INZA Produksi PT Konimex

Obat INZANA Produksi PT Konimex

Obat CONTREX & CONTREXIN Produksi PT. Tempo Scan Pasific

HEMAVITON ENERGY DRINK Produksi PT. Tempo Scan Pasific

HEMAVITON ENERGY DRINK Produksi PT. Tempo Scan Pasific

BODREX & BODREXIN Produksi PT. Tempo Scan Pasific

NATURE diedarkan oleh PT. WIGO HOSLAB

SUPER TETRA diedarkan oleh PT. WIGO HOSLAB

STOP COLD diedarkan oleh PT. WIGO HOSLAB

Dengan ini kami tegaskan bahwa pemberitaan tersebut TIDAK BENAR dan bersumber dari orang yang tidak bertanggung jawab.

Kami menghimbau kepada masyarakat agar hati-hati terhadap segala tindakan yang mengatasnamakan Badan POM untuk mencegah timbulnya hal-hal yang tidak diinginkan. Apabila masyarakat menghendaki atau memberikan infomasi, agar menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen Badan POM telepon 021-4263333, fax. 021-4244947 dan email : ulpk@pom.go.id."

(mdk/tyo)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BPOM Semarang Temukan Takjil Mengandung Formalin dan Zat Rhodamin

BPOM Semarang Temukan Takjil Mengandung Formalin dan Zat Rhodamin

Para pedagang hanya diedukasi dan diingatkan agar tak mengulangi perbuatanya.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira, Harga BBM Pertamax Tak akan Naik Hingga Juni 2024

Kabar Gembira, Harga BBM Pertamax Tak akan Naik Hingga Juni 2024

Pertamina memutuskan untuk menahan harga jenis BBM non subsidi meski SPBU lain mulai mengerek harga sejak awal tahun ini.

Baca Selengkapnya
Viral BBM Dicampur dan Tak Sesuai Takaran, Kini Pertamina Bakal Rajin Sidak SPBU Nakal

Viral BBM Dicampur dan Tak Sesuai Takaran, Kini Pertamina Bakal Rajin Sidak SPBU Nakal

Mulai sekarang, Pertamina akan rajin sidak SPBU demi lindungi konsumen.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
BPOM Semarang Ungkap Garam Program Stunting di Jateng Tidak Sesuai Standar

BPOM Semarang Ungkap Garam Program Stunting di Jateng Tidak Sesuai Standar

Garam yang diproduksi khusus untuk stunting memiliki kadar yodium di bawah standar.

Baca Selengkapnya
Respons Tom Lembong soal Pemprov DKI Naikkan Pajak BBM

Respons Tom Lembong soal Pemprov DKI Naikkan Pajak BBM

Tidak bisa menaikkan suatu pajak tanpa harus memberikan solusi.

Baca Selengkapnya
Waspada, Ditemukan Mie Kuning Basah Berformalin di Depok

Waspada, Ditemukan Mie Kuning Basah Berformalin di Depok

Selanjutya BPOM telah melakukan pembinaan kepada pedangnya untuk tidak menjual produk makanan yang mengandung zat kimia berbahaya.

Baca Selengkapnya
BMKG Ungkap Penyebab Gempa Sumedang M4,8: Ada Sesar Baru Belum Pernah Terpetakan

BMKG Ungkap Penyebab Gempa Sumedang M4,8: Ada Sesar Baru Belum Pernah Terpetakan

Wilayah Sumedang sebelumnya mengalami gempabumi sebanyak dua kali. Yaitu tanggal 14 Agustus 1955 dan 19 Desember 1972.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Kasus Gagal Ginjal Akut Terkait BPOM, Temukan Unsur Pidana

Polisi Ungkap Kasus Gagal Ginjal Akut Terkait BPOM, Temukan Unsur Pidana

Bareskrim Polri menaikkan status hukum penanganan kasus dugaan keterlibatan pihak BPOM.

Baca Selengkapnya
Bergaya Hedon saat Demo Apdesi, Kades Gunung Menyan Cerita Sumber Kekayaan dan Barang Mewah Miliknya

Bergaya Hedon saat Demo Apdesi, Kades Gunung Menyan Cerita Sumber Kekayaan dan Barang Mewah Miliknya

Kades Gunung Menyan viral di media sosial karena penampilannya yang glamor dan hedon saat mengikuti demo Apdesi

Baca Selengkapnya