Catatan ICW: Lima Tahun Pemerintahan Jokowi Isu Hukum dan HAM Masih Jadi Anak Tiri
Merdeka.com - Peneliti Hukum dalam Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan, Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz menilai isu hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) belum menjadi prioritas selama lima tahun kepemimpinan Presiden Jokowi Widodo (Jokowi). Padahal menurut Donal, isu hukum dan HAM dan hukum tertuang secara jelas dalam dokumen Nawacita Presiden Jokowi.
"Menurut saya isu hukum, isu antikorupsi masih menjadi anak tiri dalam pemerintahan. Belum menjadi segmen utama yang diprioritaskan oleh pemerintah," kata Donal dalam diskusi bertema evaluasi Nawacita khusus bidang penegakan hukum dan HAM dan antikorupsi di kantor ICW, Jakarta Selatan, Rabu (17/7).
Donal menggarisbawahi, misalnya poin Nawacita Jokowi terkait poin keempat. Dalam poin keempat tersebut, Donal melanjutkan, pihaknya memberikan catatan khusus terkait komitmen Jokowi untuk mewujudkan hal itu.
Menurut alumnus Universitas Andalas itu, secara umum agenda reformasi hukum yang didengungkan selama ini tidak mempunyai arah yang jelas. Terlebih lagi, ia melihat pemerintah terkesan hanya terfokus pada reformasi sektor perekonomian saja.
"Akibatnya isu hukum hanya dijadikan anak tiri untuk men-support agenda-agenda di sektor ekonomi," tegas Donal.
Selain itu, ia memandang bahwa di masa kepemimpinan Jokowi ini, penunjukan pimpinan lembaga penegak hukum masih syarat akan politik kepentingan dan bagi-bagi jabatan. Catatan lainnya dalam poin ini adalah pengelolaan dan pengawasan lembaga pemasyarakatan dirasa belum optimal.
"Hal ini terlihat dari kasus yang melibatkan oknum Lapas seperti praktik pungli, jual beli fasilitas, pelesiran, hingga suap," kata Donal.
"Tidak tercapainya agenda Nawacita dalam hal pengaturan RUU Perampasan Aset, RUU Kerjasama Timbal Balik dan RUU Pemberantasan Transaksi Tunai," lanjut Donal.
Sebagai informasi, Nawacita merujuk kepada visi-misi yang dipakai oleh pasangan calon presiden/calon wakil presiden Joko Widodo/Jusuf Kalla berisi agenda pemerintahan pasangan itu.
Dalam visi-misi tersebut dipaparkan sembilan agenda pokok untuk melanjutkan semangat perjuangan dan cita-cita Soekarno yang dikenal dengan istilah Trisakti, yakni berdaulat secara politik, mandiri dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.
Reporter: Yopi MakdoriSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim Hukum Nasional AMIN sudah menyiapkan format laporan terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.
Baca SelengkapnyaJokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca SelengkapnyaIa menduga, wacana pemakzulan mungkin adalah taktik pengalihan isu atau refleksi kekhawatiran pendukung calon lain akan kekalahan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aturan ini diteken Jokowi pada 2 Januari 2024. Revisi UU ITE ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaPakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menyoroti penyataan Jokowi soal Presiden boleh kampanye dan memihak.
Baca SelengkapnyaIstana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.
Baca Selengkapnya"Kekeringan panjang, hujan yang juga terus menerus sehingga menyebabkan banyak gagal panen," kata presiden.
Baca SelengkapnyaWacana pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) muncul menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca Selengkapnya