Catatan Guru Besar Psikologi UGM Soal Kemarahan Dalam Kasus Ferdy Sambo
Merdeka.com - Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Koentjoro menilai kasus yang menjerat Irjen Ferdy Sambo dan penganiayaan Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) DKI Jakarta sama, dalam hal mengkespresikan kemarahan.
"Karena terjadi akumulasi energi. Jadi, kalau orang bicara, itu ada media katarsis. Orang nangis, itu katarsis. Itu sama dengan Ferdy Sambo. Itu kasusnya sama dia. Itu biar keliatan sadisnya begitu. Itu kalau Ferdy Sambo itu karena dia menekan (dan) jengkel menjadi satu. Jadi energinya kuat menjadi satu. Sama dengan kasus PPSU itu yang terjadi," kata Koentjoro ketika dihubungi, Rabu (10/8).
Lebih lanjut, Koentjoro menjelaskan akumulasi energi ini merupakan ciri khusus orang pendiam yang dapat menyakiti orang lain atau diri sendiri.
"Bukan bipolar. Itu ciri khusus orang yang pendiam itu biasanya kalau dia bisa jadi penyiksa yang kejam atau kadang-kadang bunuh diri. Jadi, menyakiti orang lain atau menyakiti diri sendiri. Kalau menyakiti diri sendiri itu bunuh diri, kalau menyakiti orang lain ya seperti penabrak PPSU itu," jelas Koentjoro.
Koentjoro juga mengatakan perilaku ini bukan merupakan penyakit mental dan murni adanya akumulasi dari energi yang tertahankan.
"Bukan penyakit mental karena dia enggak punya kelainan apa-apa. Karena ada akumulasi kemarahan, energinya juga terakumulasi di situ. Kemudian, yaudah nekat dan itu tidak direncanakan yang seperti itu biasanya. Tapi biasanya kemudian, diikuti rasa kecewa dan sebagainya karena dia tidak bisa mengendalikan emosinya itu tadi," beber Koentjoro.
Koentjoro pun menambahkan jika orang dapat mengendalikan kemarahannya, ia akan mengungkapkan amarahnya tersebut.
"Tapi esensinya bahwa, seluruh energinya itu kemudian keluar. Kalau saya ini bukan pendiam, saya ngomong, saya cerita, itu kan kartasis. Energi saya yang dari makan itu keluar gitu lho sehingga kekuatan energi untuk nakal itu keluar begitu, sehingga kekuatan energi untuk nakal itu menjadi lemah sehingga tidak menjadi sadis," jelas Koentjoro.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Cs, Kapolri hingga Presiden RI Rp7,5 Miliar
Komarudin menambahkan kerugian yang dialami oleh kliennya setelah dihitung mencapai Rp7,5 miliar dan itu merupakan kerugian materiil.
Baca SelengkapnyaHukuman Mati Ferdy Sambo Dianulir MA, Mahfud MD: Sudah Final, Mari Kita Terima
Mahkamah Agung (MA) menganulir vonis hukuman mati Fredy Sambo. Eks Kadiv Propam Mabes Polri hanya diganjar pidana penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaHeboh Tudingan Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Ini Penjelasan Kalapas
Kalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat buka suara soal Ferdy Sambo tak pernah ditahan di Lapas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
NasDem Tak Menutup Kemungkinan Koalisi dengan Gerindra di Pilkada 2024
Dua pimpinan partai tersebut yakni Prabowo Subianto dan Surya Paloh sudah melakukan pertemuan
Baca SelengkapnyaFerdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda
Keluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Baca SelengkapnyaPendukungnya di Sampang Ditembak Orang Tak Dikenal, Begini Reaksi Prabowo
Prabowo Subianto prihatin relawannya ditembak oleh orang tidak dikenal.
Baca SelengkapnyaPN Jaksel Mulai Sidangkan Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J ke Ferdy Sambo cs, Kapolri Hingga Presiden
Keluarga Brigadir J menggugat secara perdata Ferdy Sambo hingga Presiden RI sebesar Rp7,5 miliar atas terbunuhnya Yosua.
Baca SelengkapnyaFirli Ajukan 3 Profesor Hukum Sebagai Saksi Meringankan di Kasus Pemerasan SYL
Ketiga pakar bidang hukum itu merupakan saksi meringankan Firli saat gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaPolisi: Ibu Pembunuh Anak di Bekasi Marah-Marah ke Semua Orang saat Diperiksa, Cenderung Agresif
Ibu pembunuh bocah lima tahun AAMS, SNF (26) di Bekasi menjalani pemeriksaan psikologi di RS Polri Kramat Jati dua hari lalu.
Baca Selengkapnya