Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cari Tersangka Kebakaran Gedung Kejagung, Polisi Periksa 12 Saksi Pekan Depan

Cari Tersangka Kebakaran Gedung Kejagung, Polisi Periksa 12 Saksi Pekan Depan Gedung Kejagung RI Usai Terbakar. ©2020 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan rencananya penyidik Bareskrim secara maraton dengan memanggil 12 saksi untuk diperiksa mulai Senin, 21 September 2020 dalam penyidikan kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung.

"Pemeriksaan terhadap 12 saksi pekan depan," katanya di Jakarta, Sabtu (19/9).

Dia menegaskan, 12 saksi tersebut merupakan bagian dari 131 saksi yang telah diperiksa sebelumnya.

"12 saksi yang mau dipanggil adalah mereka yang mengetahui pasti peristiwa kebakaran. Karena sudah naik penyidikan maka saksi yang kemarin, diperiksa lagi dengan panggilan resmi," jelasnya.

Kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung telah masuk ke tahap penyidikan usai ditemukan-nya dugaan tindak pidana. Rangkaian proses pendalaman untuk menemukan tersangka pembakaran dalam penyidikan dimulai.

Tim gabungan telah menggelar gelar perkara yang dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo.

Gelar perkara juga turut dihadiri Analis Kebijakan, penyidik madya serta Wakil Direktur dan seluruh Kasubdit.

"Seluruh peserta gelar perkara sepakat untuk menaikkan status dari tahap penyelidikan ke penyidikan untuk mencari serta mengumpulkan bukti dan menemukan tersangka," ujarnya seperti dilansir dari Antara.

Dari hasil penyelidikan, Bareskrim Polri menyimpulkan bahwa sumber api bukan disebabkan adanya hubungan arus pendek listrik melainkan diduga karena open flame (nyala api terbuka).

Api berasal dari lantai 6 Ruang Rapat Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung, kemudian api dengan cepat menjalar ke ruangan dan lantai lain karena diduga terdapat cairan minyak yang mengandung senyawa hidrokarbon serta kondisi gedung yang hanya disekat oleh bahan yang mudah terbakar seperti gipsum, lantai parket, panel HPL dan bahan mudah terbakar lainnya.

Nantinya pelaku penyebab terjadinya kebakaran hebat di Gedung Utama Kejaksaan Agung yang terjadi pada Sabtu (22/8) malam itu bakal dijerat dengan Pasal 187 KUHP dan atau 188 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal kurungan penjara selama 15 tahun.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini

Baca Selengkapnya
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik

Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik

2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dua Pekerja Tewas di Lubang Pengolahan Limbah Gedung di Bekasi, Polisi Selidiki Manajemen K3 Perusahaan

Dua Pekerja Tewas di Lubang Pengolahan Limbah Gedung di Bekasi, Polisi Selidiki Manajemen K3 Perusahaan

Dugaan sementara, dua korban tewas karena terpeleset dan jatuh

Baca Selengkapnya
Bikin Merinding, Begini Detik-Detik Angin Kencang Terjang Gunungkidul dan Bikin Bangunan Ambruk

Bikin Merinding, Begini Detik-Detik Angin Kencang Terjang Gunungkidul dan Bikin Bangunan Ambruk

Tercatat sebanyak 93 bangunan mengalami kerusakan akibat peristiwa itu.

Baca Selengkapnya
Penyerang Pengawal Rumah Dinas Kapolri Sempat ke Kediaman Prabowo Namun Diusir Penjaga

Penyerang Pengawal Rumah Dinas Kapolri Sempat ke Kediaman Prabowo Namun Diusir Penjaga

Hengki mengatakan, pelaku sempat menjauh kala ditegur petugas. Tetapi, tiba-tiba, pelaku kembali mendekati petugas dan melakukan penyerangan.

Baca Selengkapnya
Kejari Serang Hentikan Penuntutan Kasus Pengembala Ternak Jadi Tersangka karena Lawan Pencuri

Kejari Serang Hentikan Penuntutan Kasus Pengembala Ternak Jadi Tersangka karena Lawan Pencuri

Kejari Serang menyatakan kasus Muhyani tidak layak untuk dilimpahkan ke pengadilan pengembala ternak itu melakukan pembelaan terpaksa.

Baca Selengkapnya
Mana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh

Mana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh

Saat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tahan 1 Lagi Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa

Kejagung Tahan 1 Lagi Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa

Kejagung menetapkan satu lagi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada tahun 2017 sampai 2023.

Baca Selengkapnya