Cari Bukti Tambahan Korupsi Bupati dan Istri, KPK Geledah Tiga Kantor Pemkab Kapuas

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah kantor di Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (30/3). Penggeledahan dilakukan tim lembaga antirasuah untuk mencari bukti terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ben Brahim S Bahat dan istrinya yang juga anggota Komisi III DPR Ary Egahni.
Ada tiga kantor yang digeledah petugas KPK. Diawali penggeledahan di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di Jalan Pemuda Kuala Kapuas, Kantor Dinas Kesehatan, dan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas di Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas.
Kedatangan Tim KPK di Kantor BKPSDM sekitar pukul 09.00 WIB dengan menggunakan empat unit mobil. Sedangkan di Kantor Dinas Kesehatan, Tim KPK menggunakan lima unit mobil.
Usai melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Kapuas sekitar pukul 12.00 WIB, Tim KPK beranjak ke Kantor Dinas Pendidikan di Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas.
Penggeledahan yang dilakukan Tim KPK di dua kantor pemerintah kabupaten ini dikawal ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap.
Hingga pukul 12.30 WIB, Tim KPK masih menggeledah tiga kantor untuk mencari bukti-bukti tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan pasangan suami istri orang nomor satu di kabupaten setempat tersebut.
Penggeledahan Maraton
Pada hari pertama dan kedua setelah penetapan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istri Ary Egahani oleh KPK pada Selasa (28/3) sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi, penggeledahan dilakukan di kantor bupati setempat dan kediaman rumah pribadi Ben Brahim S Bahat, di Jalan Kenanga, Kuala Kapuas.
Kemudian hari kedua (29/3) berlanjut ke Kantor Dinas PUPRPKP, Dinas PMPTSP Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas, dan Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kapuas di Jalan Mahakam, Kuala Kapuas.
Sebelumnya Wakil Bupati Kapuas Nafiah Ibnor mengatakan aktivitas pelayanan pemerintah daerah setempat saat ini tetap berlangsung normal usai Bupati Ben Brahim S Bahat ditahan KPK.
"Aktivitas pemerintahan mulai dari desa hingga kota tetap berjalan normal seperti biasa," kata Nafiah, demikian dikutip Antara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


Begini Penampakan Setetes Sperma Dilihat Pakai Mikroskop, Ada Jutaan Calon Manusia
Berikut penampakan setetes sperma dilihat menggunakan mikroskop.
Baca Selengkapnya


50 Kata-Kata Motivasi untuk Anak yang Singkat tapi Menyentuh Hati
Kumpulan kata-kata motivasi untuk anak yang bisa bangkitkan semangat si kecil.
Baca Selengkapnya


Bikin Haru Driver Ojol Lulus Kuliah Sarjana, 'Ibu Bangga Sama Kamu’ Saat Wisuda Dikawal Teman Seperjuangan
Kedua sahabat tersebut merupakan driver ojol juga yang selalu bersama saat bekerja.
Baca Selengkapnya


Potret Rumah Mewah Raffi Ahmad yang Disulap Jadi Sarana Olahraga, Ada Lapangan Tenis, Gym Hingga Kolam Renang
Raffi memilih untuk membuat sarana olahraga sendiri. Ia menyulap rumah mewahnya menjadi sarana olahraga
Baca Selengkapnya


Mantan Panglima TNI Sampai 2 Kali Sebut Jenderal Maruli Simanjuntak 'Kurang Ajar', Ada Apa?
Kasad Maruli Simanjuntak dua kali disebut kurang ajar oleh mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo saat masih aktif di militer.
Baca Selengkapnya

Korupsi Pengadaan Barang Rp9 Miliar, Pejabat Anak Perusahaan PT INKA Ditahan
PT IMS pada tahun 2016 dan 2017 lalu melaksanakan pengerjaan atau produksi proyek dari PT INKA tersebut.
Baca Selengkapnya

Firli Bahuri Dikawal Ajudan Usai Diperiksa Dewas, Begini Kata KPK
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan pihaknya sudah tak memberikan pengawalan terhadap Firli.
Baca Selengkapnya

TKN Respons Janji Cak Imin Bakal Terbitkan Perppu untuk Kembalikan UU KPK
TKN memahami bila indeks korupsi versi Indonesian Corruption Watch (ICW) masih tinggi.
Baca Selengkapnya

Selain Suap dan Gratifikasi, KPK Jerat Eks Sekretaris MA dengan Pasal TPPU
KPK memastikan tim penyidik saat menangani suatu perkara selalu mendalami dugaan pencucian uang dalam rangka memulihkan aset dari hasil tindak pidana korupsi.
Baca Selengkapnya

Polisi Termukan Penyelewengan Bantuan Pemprov Jateng untuk Desa Mencapai Rp2 Triliun
Polda Jateng juga akan menggandeng instansi dalam rapat koordinasi tersebut untuk turut memantau proses penyelidikannya.
Baca Selengkapnya

Moeldoko Endus Motif Politik di Balik Pengakuan Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi soal E-KTP Setnov
Moeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca Selengkapnya

Jaksa Sebut Sekretaris Nonaktif MA Hasbi Hasan Liburan ke Bali Pakai Helikopter Ditemani Windy 'Idol'
Terdakwa menerima fasilitas perjalanan keliling Bali menggunakan helikopter senilai Rp7.500.000.
Baca Selengkapnya