Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cara Polresta Kupang Bongkar Jaringan Mafia Penimbunan Solar Subsidi di NTT

Cara Polresta Kupang Bongkar Jaringan Mafia Penimbunan Solar Subsidi di NTT Kabid Humas Polda NTT Rishian Krisna Budhiaswanto. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Polresta Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil membongkar jaringan mafia penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar, untuk kepentingan pengerjaan proyek.

Sebelumnya, Satreskrim Polresta Kupang Kota mengamankan BBM bersubsidi jenis solar sebanyak lima ton yang ditimbun di Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak, Kota Kupang. Diduga BBM bersubsidi jenis solar ini akan dipakai untuk pengerjaan proyek jalan di wilayah perbatasan Timor Leste, tepatnya di Kabupaten Belu.

Jumat (16/12) siang, tim penyidik Tipidter Satreskrim Polresta Kupang Kota melakukan penggerebekan sebuah rumah mewah di Kelurahan Bakunase, Kecamatan Kota Raja yang dijadikan sebagai tempat persinggahan mobil tangki minyak, usai mengambil solar di tempat penimbunan.

Tim penyidik berhasil mengamankan dua unit mobil tangki berukuran masing-masing 5.000 liter, namun dalam keadaan kosong. Dua mobil tangki minyak milik PT Tavin Jaya ini diamankan berdasarkan hasil pengembangan sebelumnya.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto menjelaskan, dua mobil tangki minyak ini diamankan karena diduga dipakai untuk mengangkut BBM yang ditimbun di Kelurahan Nunbaun Sabu.

"Penyitaan ini dilakukan berdasarkan penetapan izin sita dari Pengadilan Negeri Kupang. Selanjutnya kita akan lakukan gelar perkara, dan kita segera tentukan siapa pelakunya,” jelas Krisna.

Menurut Krisna, saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi, yang terdiri dari pemilik mobil, penimbun BBM, sopir, serta sejumlah orang yang mengetahui kasus ini.

"Penyitaan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter. Jadi modus yang digunakan pelaku adalah, memindahkan BBM dari tempat penimbunan ke salah satu mobil tangki, kemudian dilarikan kepada pemilik kemudian diover lagi ke tangki lain dan dipindahkan lagi ke Kefa, menggunakan kendaraan yang kita sita sebelumnya," jelasnya.

Dua tangki minyak yang diamankan juga sudah tidak layak untuk beroperasi, karena seluruh izinnya telah kedaluwarsa. "Kendaraan yang digunakan sudah tidak punya legalitas lagi, karena perizinannya sudah mati sekian lama setelah kita periksa," tutup Krisna.

(mdk/tin)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Air Mata Bahagia Warga Perbatasan Timor Leste Dapat Sumur Bor hingga Lampu Solar Cell

Air Mata Bahagia Warga Perbatasan Timor Leste Dapat Sumur Bor hingga Lampu Solar Cell

Walaupun letaknya tidak jauh dari Atambua ibu kota Kabupaten Belu, namun dusun ini belum menikmati infrastruktur jalan, air bersih apalagi listrik.

Baca Selengkapnya
Pupuk Hingga Solar, Pemerintah Siap Fasilitasi Kebutuhan Petani Saat Masa Tanam

Pupuk Hingga Solar, Pemerintah Siap Fasilitasi Kebutuhan Petani Saat Masa Tanam

Amran menyebutkan untuk penebusan solar bersubsidi, petani cukup menggunakan tanda tangan kepala desa.

Baca Selengkapnya
Solar Tumpah di Tikungan Pengkol Semarang Picu Kecelakaan, 2 Pemotor Tewas

Solar Tumpah di Tikungan Pengkol Semarang Picu Kecelakaan, 2 Pemotor Tewas

Dua pengendara sepeda motor tewas setelah terjatuh akibat BBM solar yang tumpah di Jalan Mr Wuryanto atau tikungan Pengkol, Gunungpati, Semarang, Kamis (29/2).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Grebek Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Jepara, Hasilnya Pekerja Sudah Kabur

Polisi Grebek Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Jepara, Hasilnya Pekerja Sudah Kabur

"Kami sudah menerjunkan personel untuk melakukan penyelidikan. Sedangkan kami telah mengantongi identitas pemilik gudang," ungkap Puji.

Baca Selengkapnya
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Solar Berlaku Tahun Ini, Hanya Mobil Tertentu Boleh Beli

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Solar Berlaku Tahun Ini, Hanya Mobil Tertentu Boleh Beli

Aturan baru nantinya akan memuat kategori kendaraan apa saja yang boleh menggunakan Pertalite dan Solar.

Baca Selengkapnya
Janji Prabowo: Nanti BBM Solar dari Kelapa Sawit, Bensin dari Tebu dan Singkong

Janji Prabowo: Nanti BBM Solar dari Kelapa Sawit, Bensin dari Tebu dan Singkong

Masa kampanye pemilu 2024 akan berakhir pada Sabtu, 10 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Sinkronasi Pembangkit Apung Pertama di Indonesia Rampung, Pasokan Listrik Wilayah Ambon Bertambah 10 Mega Watt

Sinkronasi Pembangkit Apung Pertama di Indonesia Rampung, Pasokan Listrik Wilayah Ambon Bertambah 10 Mega Watt

Untuk melistriki wilayah Maluku membutuhkan perjuangan yang berat, sebab harus menghadapi kondisi alam yang menantang.

Baca Selengkapnya
Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen

Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen

Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.

Baca Selengkapnya
Puting Beliung Terjang Kawasan Perbatasan Kabupaten Bandung-Sumedang, Sejumlah Rumah Rusak dan Listrik Padam

Puting Beliung Terjang Kawasan Perbatasan Kabupaten Bandung-Sumedang, Sejumlah Rumah Rusak dan Listrik Padam

Tampak puting beliung besar membawa berbagai material beterbangan.

Baca Selengkapnya