Cara KSPSI Awasi Jaminan Perlindungan Sosial Para Buruh

Jumat, 20 Januari 2023 16:16 Reporter : Henny Rachma Sari
Cara KSPSI Awasi Jaminan Perlindungan Sosial Para Buruh Demo buruh DPR tolak Omnibus law. ©2022 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) membentuk Desk Jamsos (D'JAMS) guna mengawasi jaminan perlindungan sosial para buruh. Seperti diketahui, tiap bulannya pendapatan buruh dipotong untuk membayarkan iuran BPJS baik Ketenagakerjaan maupun Kesehatan.

Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat mengatakan, Desk Jamsos bertugas untuk mendorong kepatuhan atas kepesertaan program serta pengawasan atas pengelolaan dana buruh yang terhimpun di BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

"DESK Jamsos juga akan mendorong terciptanya aksesibilitas penuh bagi berbagai layanan jamsos," kata Jumhur dalam keterangannya, Jumat (20/1).

Pengelolaan BPJS tertuang dalam UU No 40 tentang SJSN dan UU No 24 tentang BPJS beserta berbagai regulasi turunannya.

Untuk itu, KSPSI berkepentingan memastikan khususnya BPJS Ketenagakerjaan yang mengelola dana buruh saat ini lebih dari Rp625 triliun agar berjalan dengan baik dan benar. Hingga akhirnya memberikan keuntungan serta kemanfaatan nyata bagi seluruh pesertanya yaitu kaum buruh/pekerja.

"Kasus-kasus perampokan dana titipan seperti yang terjadi pada ASABRI sebesar Rp23 triliun dan JIWASRAYA sebesar Rp16 Triliun tidak boleh atau haram hukumnya terjadi di BPJS Ketenagakerjaan," tegas Jumhur.

KSPSI sebagai stakeholder atas BPJS Ketenagakerjaan, melalui DESK JAMSOS terdorong untuk berpartisipasi memastikan adanya penyempurnaan atas berbagai kerja dan layanan programnya.

Pembentukan DESK Jamsos sendiri melalui rapat pleno DPP KSPSI di Senin, 6 November 2022 lalu.

DPP KSPSI telah menerbitkan SK Pendirian DESK Jamsos yang ditandatangani Jumhur Hidayat selaku Ketua Umum dan Arif Minardi selaku Sekretaris Jenderal.

Melalui SK bernomor KEP.27/ DPP.KSPSI/XII/2022, KSPSI menetapkan Pumpida Hidayatulloh dan Achmad Ismail sebagai Ketua dan Sekretaris DESK Jamsos KSPSI. [rhm]

Baca juga:
Potret Jutaan Buruh Demo Besar-besaran di Prancis, Tolak Reformasi Pensiun
Perppu Cipta Kerja Disebut Legalkan Kembali Perbudakan Modern
Ratusan Buruh Geruduk Balai Kota DKI, Ini Tuntutannya
Serikat Buruh Masih Kaji Rencana Gugat Perppu Cipta Kerja ke MK
Buruh: Perppu Cipta Kerja Mengulang Rezim Upah Murah, Padahal RI Negara Kaya

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini