Capres Timor Leste meninggal dunia
Merdeka.com - Presiden pertama Timor Leste Francisco Xavier do Amaral meninggal pada Selasa (6/3) kemarin. Xavier meninggal setelah pertempuran panjang melawan sakit kankernya yang lama menggerogotinya.
Xavier meninggal dalam usia 74 tahun setelah 24 tahun hidupnya dihabiskan untuk upaya kemerdekaan Timor Leste dari NKRI. Xavier meninggal di sebuah rumah sakit di Kota Dili, Timor Leste.
Xavier merupakan salah satu calon presiden Timor pada pemilu yang akan dilangsungkan 17 Maret mendatang.
"Bangsa ini berduka karena kehilangan Xavier. Dia presiden partai kita pertama dan presiden pertama republik kita ini," kata juru bicara kepresidenan seperti dikutip dari Antara, Rabu (7/3).
Pemilu 17 maret mendatang merupakan pemilu kedua di negara bekas wilayah Indonesia itu. Xavier pernah menjadi presiden Timor Leste selama sembilan hari saat mendeklarasikan kemerdekaan Timor.
Meninggalnya Xavier membawa dampak pada pemilu di Timor Leste. Hal ini karena dalam Undang-Undang Pemilu Pasal 26 menyebut jika kandidat presiden meninggal dunia atau tidak dapat melaksanakan fungsi dan tugasnya dengan baik, proses pemilu harus dibatalkan dan dimulai dari awal.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini merupakan kunjungan resmi perdana Xanana Gusmao sejak dilantik menjadi PM pada Juli 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaPM Timor-Leste Xanana Gusmao tiba di Istana Bogor sekitar pukul 08.50 WIB.
Baca SelengkapnyaHaedar mengatakan menjadi pemimpin negara bukan suatu hal yang ringan karena harus mengurusi sangat banyak hal.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Indonesia dan Timor Leste memiliki kedekatan hubungan budaya dan historis secara emosional.
Baca SelengkapnyaDebat akan berlangsung selama enam segmen dengan total durasi yaitu 120 menit.
Baca SelengkapnyaPemilu 2019 menandai pemilihan presiden keempat dalam era reformasi Indonesia.
Baca SelengkapnyaCalon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menanggapi isu salam empat jari hingga gerakan tak memilih pasangan Capres nomer 2, Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaSalam empat jari lambang persatuan pendukung capres nomer urut 1 dan 3.
Baca SelengkapnyaAturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).
Baca Selengkapnya