Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Capim KPK Sigit Setuju Dewan Pengawas dan SP3 dengan Syarat yang Ketat

Capim KPK Sigit Setuju Dewan Pengawas dan SP3 dengan Syarat yang Ketat Karangan bunga di KPK. ©2019 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Calon pimpinan KPK Sigit Danang Joyo menyampaikan sikapnya terkait revisi UU No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III. Sigit sepakat KPK diberikan kewenangan untuk memberhentikan kasus dan dibentuk dewan pengawas.

Terkait surat perintah penghentian penyidikan (SP3), Sigit memandang bahwa kewenangan itu awalnya tidak ada supaya penyidik KPK hati-hati dalam menetapkan tersangka. Namun, kalau tidak dibuka ruang, menurutnya penyidik tidak bisa memperbaiki kesalahannya.

"Posisi saya. Buka ruang SP3, tapi harus ketat. Takutnya ada penyidik yang minim alat bukti lalu dengan mudah meletakkan tersangka, sudahlah kita tetapkan tersangka toh nanti ada SP3. Ini saya takutkan menjadi abuse of power," jelas Sigit di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/9).

Diperketat itu, dijelaskan Sigit, penyidik harus selektif. Misalnya tersangka meninggal atau berdasarkan keputusan pengadilan. "Tapi jangan dibuka ruang itu yang diskresinya dari dalam penyidik. Untuk menentukan SP3," jelasnya.

Sigit menilai dewan pengawas KPK diperlukan untuk dibentuk. Menurutnya, harus ada unit yang memiliki fungsi pengawasan ketat. Kata dia, di negara luar lembaga dengan kewenangan luar biasa juga ada lembaga pengawas.

"Dalam konteks dewan pengawas, karena dia punya kewenangan superbody, maka konsekuensi logisnya adalah pengawasannya harus kuat," kata dia.

PNS Kemenkeu itu membandingkan KPK dengan lembaga lain. Polisi memiliki Kompolnas, Jaksa dengan Komjak, hakim dengan Komisi Yudisial, dalam pajak dengan Komwasjak.

Sementara pengawasan KPK saat ini hanya dipegang oleh internal dengan pejabat selevel eselon dua. Persoalan jika diawasi secara internal, posisi tidak independen.

"Nah mestinya untuk KPK, leveling unit kepatuhan internalnya ditunjuk paling tidak oleh presiden, supaya punya independensi pengawasan etik di internalnya. tidak hanya selevel eselon dua," kata Sigit.

Sedangkan, Sigit tidak setuju dengan penegasan posisi KPK sebagai lembaga eksekutif. Dampaknya, pegawai KPK menjadi ASN dan pimpinan ditunjuk oleh presiden langsung.

"Jadi seyogianya KPK ini, dalam konteks kedudukan tata negara itu masih memungkinkan untuk dipertahankan, hanya yang diperkuat adalah wilayah pengawasannya," sebutnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Soal Revisi UU KPK, Hasto: Sampai Sekarang KKN Semakin Merajalela
Soal Revisi UU KPK, Hasto: Sampai Sekarang KKN Semakin Merajalela

Dia pun menyinggung soal Singapura yang bisa maju berkat supremasi hukum.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Rapat Paripurna DPR Sahkan Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029, Ini Daftarnya
FOTO: Momen Rapat Paripurna DPR Sahkan Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029, Ini Daftarnya

DPR resmi mengesahkan lima pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025.

Baca Selengkapnya
Pesan Penting BG ke Ketua KPK Terpilih Setyo Budiyanto
Pesan Penting BG ke Ketua KPK Terpilih Setyo Budiyanto

Setyo mendapat suara terbanyak dalam pemilihan capim KPK di Komisi III DPR.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Harap Pansel Tak Loloskan Capim yang Melanggar Etik
Dewas KPK Harap Pansel Tak Loloskan Capim yang Melanggar Etik

Calon pimpinan lembaga antirasuah harus terbebas dari pelanggaran etik, karena hal ini berkaitan dengan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Tok! DPR Tetapkan Setyo Budiyanto Ketua KPK Periode 2024-2029
Tok! DPR Tetapkan Setyo Budiyanto Ketua KPK Periode 2024-2029

Dalam penetapan pimpinan dan dewas KPK ini dipimpin langsung oleh Habiburokhman dari Partai Gerindra sebagai Ketua Komisi III DPR RI.

Baca Selengkapnya
Disetujui di Paripurna, DPR Sahkan Pimpinan dan Dewas KPK Periode 2024-2029
Disetujui di Paripurna, DPR Sahkan Pimpinan dan Dewas KPK Periode 2024-2029

Ketua KPK periode 2024-2029 dijabat oleh Setyo Budiyanto.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik KPK Bicara Sosok Setyo Budiyanto: Tidak Ada Rekam Jejak Buruk Selama di KPK
Eks Penyidik KPK Bicara Sosok Setyo Budiyanto: Tidak Ada Rekam Jejak Buruk Selama di KPK

Setyo harus bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah yang saat ini tengah terjun payung.

Baca Selengkapnya
Harta Kekayaan Setyo Budiyanto Ketua KPK Baru, Capai Angka Lebih Dari Rp9 Miliar
Harta Kekayaan Setyo Budiyanto Ketua KPK Baru, Capai Angka Lebih Dari Rp9 Miliar

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Setyo tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 9,6 miliar tanpa utang.

Baca Selengkapnya
Capim Michael Rolandi Setuju Ada Revisi UU KPK, Ini Alasannya
Capim Michael Rolandi Setuju Ada Revisi UU KPK, Ini Alasannya

Ketika KPK yang sekarang berada dalam rumpun eksekutif, kata Michael, hal itu membuat independensi secara kelembagaan hanya di rumpun eksekutif saja.

Baca Selengkapnya
Capim Ini Usul Pimpinan KPK Langgar Kode Etik Tak Boleh Pimpin Lembaga Lain
Capim Ini Usul Pimpinan KPK Langgar Kode Etik Tak Boleh Pimpin Lembaga Lain

Ida menilai sangat penting bagi pimpinan lembaga untuk memiliki integritas yang tinggi.

Baca Selengkapnya
Profil Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Terpilih Jadi Ketua KPK Baru
Profil Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Terpilih Jadi Ketua KPK Baru

Setyo memperoleh suara tertinggi dalam voting sebagai ketua KPK mengalahkan kandidat lainnya yakni Fitroh Rohcayanto dan Johanis Tanak.

Baca Selengkapnya
KPK Isyaratkan Hapus Pembagian Bidang Kerja Pimpinan: Semua Bertanggung Jawab
KPK Isyaratkan Hapus Pembagian Bidang Kerja Pimpinan: Semua Bertanggung Jawab

Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengisyaratkan bakal menghapus pembagian kerja wakil ketua bidang penindakan dan pencegahan.

Baca Selengkapnya