Calon Kepala Daerah Bisa Dipidana Jika Langgar Protokol Kesehatan
Merdeka.com - Ketua Bawaslu Abhan menyatakan calon kepala daerah bisa dipidana jika melanggar protokol kesehatan. Menurut dia, penindakan bisa melalui rekomendasi pihaknya kepada kepolisian.
"Bawaslu memiliki kewenangan untuk melimpahkan pelanggaran diatur di luar undang-undang kepemiluan ke pihak kepolisian," kata Abhan dalam jumpa pers Hasil Pengawasan Pendaftaran Bapaslon Pada Pilkada 2020, disiarkan secara daring, Senin (9/7).
Abhan melanjutkan, pasal sangkaan terhadap calon kepala daerah tak patuh protokol kesehatan, adalah pelanggaran terhadap UU Karantina Wilayah, UU Wabah Penyakit Menular, atau Pasal 212 dan 218 KUHP, peraturan pemerintah daerah dan peraturan Kementerian Kesehatan.
"Artinya pidana memang menjadi ranah penyidik kepolisian dan bersama kejaksaan nanti bagaimana menindaklanjuti pelanggaran UU selain ketentuan perundang-undangan Pilkada," jelas Abhan.
Abhan mengakui, saat ini beleid penyelenggaraan Pemilu ataupun peraturan KPU dan Bawaslu belum ada pengaturan sanksi terhadap mereka pelanggar protokol kesehatan dalam rangkaian Pilkada 2020.
Janji Segera Rumuskan Sanksi
Namun Abhan berjanji, aturan sanksi akan segera dirumuskan agar penyelenggaraan Pilkada 2020 di 270 daerah lebih tertib protokol kesehatan.
"UU 10 tahun 2016 tentang Pilkada memang tidak diatur ketentuan sanksi pidana bagi pelanggar protokol kesehatan. Namun diterapkan sanksi administratif hingga ancaman pidana bagi bapaslon yang melanggar," tuturnya.
Reporter: Muhammad RadityoSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kalapas Cibinong: Warga Binaan Rentan Kena Penyakit, Berhak Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Memadai
Untuk itu melalui kerja sama ini diharapkan dapat membantu layanan kesehatan di Lapas Cibinong menjadi lebih optimal.
Baca SelengkapnyaHeboh Kepala Puskesmas di Palembang Larang Anak Buah Hamil & Wajibkan Terus Kerja Tanpa Istirahat
Kepala puskesmas juga menahan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi hak pegawai.
Baca SelengkapnyaPELATARAN, Solusi bagi Masyarakat untuk Urus Administrasi Pertanahan di Akhir Pekan
PELATARAN utamanya diimplementasikan pada Kantor-kantor Pertanahan yang berkedudukan di Ibu Kota Provinsi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Syok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan
Sakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.
Baca SelengkapnyaDampak Buruk Bangun Kesiangan untuk Tubuh, Wajib Baca
Bangun kesiangan adalah kebiasaan buruk. Bukan hanya tentang kedisiplinan, tapi juga berpengaruh pada kesehatan tubuh.
Baca Selengkapnya8 Cara Mencegah DBD pada Anak, Lakukan Sejak Dini
Demam berdarah merupakan salah satu penyakit yang sering menyerang anak-anak. Oleh karena itu, penting bagi orang tua untuk melakukan pencegahan DBD.
Baca Selengkapnya4 Kebiasaan Buruk yang Harus Dihindari Setelah Makan, Bisa Ganggu Pencernaanmu Lho!
Berbagai kebiasaan buruk setelah makan yang perlu kamu hindari agar kesehatan pencernaan bisa terjaga.
Baca SelengkapnyaCara Menjaga Kesehatan Mata dengan Langkah Sederhana, Ini Ulasannya
Jangan abaikan kondisi kesehatan mata Anda! Mulailah menjaganya sedini mungkin.
Baca Selengkapnya