Calon Kapolri Listyo Sigit Pastikan Kenaikan Jabatan Polri Dilakukan Proporsional
Merdeka.com - Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan, jika nantinya diamanahkan menjabat sebagai pimpinan Polri maka pemberian jabatan di tubuh kepolisian akan diatur secara proporsional.
"Untuk soliditas internal yang biasa terjadi manakala masalah posisi, jabatan akan kita atur secara proporsional. Senior tetap memiliki ruang, junior yang berprestasi juga kita berikan kesempatan," tutur Listyo di Gedung DPR MPR, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Listyo berharap, tidak ada lagi anggota yang berpikir melakukan sesuatu untuk atasan demi mendapatkan jabatan tertentu. Sebab, keseluruhannya akan ditentukan lewat standar dan penilaian secara profesional.
"Jangan berpikir sekali-sekali, apalagi saya sering sampaikan, tak ada lagi anggota pusing-pusing apa yang bisa dikasih ke pimpinan," jelas dia.
Ke depan, seluruh anggota kepolisian semestinya dapat fokus bekerja lebih baik. Dia meminta anggota membuat prestasi baik itu jajaran kewilayahan atau pun pusat.
"Saya minta di masa saya, jangan berpikir seperti itu bagaimana, yang penting kalian bekerja. Di situ rekan-rekan bisa kemudian berlomba mencari prestasi yang terbaik," Listyo menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaKapoli Listyo Sigit Prabowo melihat adanya situasi panas selama Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit akan menindaklanjuti instruksi serta pengarahan Presiden Jokowi dalam Rapim TNI-Polri 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Sigit mengatakan sosok presiden selanjutnya mampu meneruskan estafet kepemimpinan ke depan.
Baca SelengkapnyaKapolri menyempatkan untuk mengecek fasilitas yang ada di pos terpadu dan pos pelayanan.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaImbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaMelalui akun media sosialnya, Kapolri menyebut NU menjadi salah satu pilar bangsa dalam mengisi kemerdekaan
Baca Selengkapnya