Calon Independen Dinilai Bawa Efek Positif & Bebas Utang Budi ke Parpol
Merdeka.com - Fenomena majunya calon independen pada Pemilihan Wali Kota Batam tahun depan dinilai akan membawa efek positif. Pengamat politik Ray Rangkuti mengatakan efek positif yang dimaksud yakni calon independen pada umumnya terbebas dari transaksi politik dengan partai.
Selain itu, calon independen juga terbebas dari utang budi kepada partai politik ketika terpilih nanti. "Munculnya semangat calon independen ini merupakan kritik terhadap sistem dan kemandekan yang ada, karena selama ini calon-calon dari partai politik dianggap tidak bisa mewakili harapan masyarakat," katanya kepada Antara.
Direktur Lingkar Madani itu menilai calon independen umumnya memiliki dukungan masyarakat yang secara psikologis lebih kuat. Asumsinya, masyarakat yang memberikan dukungan KTP punya keyakinan dan keinginan bahwa calon yang mereka percaya itu bisa terpilih.
"Dukungan seseorang terhadap calon independen dengan memberikan KTP itu lebih kuat daripada calon yang diusung partai. Sebab mereka sukarela mendukung sejak tahap persyaratan, sampai nanti ketika waktunya ke TPS," katanya.
Apalagi, menurutnya, saat ini jalur independen cenderung diisi oleh sosok-sosok muda yang dianggap bisa membawa harapan dan perubahan baru.
"Tren anak muda yang independen terjun ke politik juga semakin marak, karena mereka merasa tidak ada perubahan signifikan ketika suatu daerah dipimpin oleh kepala daerah usungan partai politik," katanya.
Untuk maju di Pemilihan Wali Kota Batam 2020, calon independen harus mengumpulkan 49 ribu lembar dukungan beserta KTP dengan batas waktu hingga Februari 2020, atau sekitar dua bulan lagi dari sekarang.
Salah satu calon yang sudah mendeklarasikan maju Pemilihan Walikota Batam 2020 lewat jalur independen adalah Rian Ernest, mantan staf Ahok ketika masih menjabat Gubernur DKI Jakarta. Rian yang juga pernah menjadi juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf ini telah mendeklarasikan akan maju lewat jalur independen bersama Yusiani Gurusinga.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jadi Calon Independen Pilkada 2024, Harus Kumpulkan Berapa KTP?
Syaratnya 7,5 persen dari total jumlah pemilih di tiap daerah
Baca SelengkapnyaBicara Aturan Pemilu, PDIP Singgung Keanggotan Parpol Jokowi jika Ingin Turun Gunung Kampanye Pilpres
Keanggotaan partai politik Jokowi dipertanyakan setelah menyebut presiden boleh kampanye dan berpihak pada pasangan calon tertentu di pemilu.
Baca SelengkapnyaMaju Calon Independen di Pilgub Sumut, Butuh Berapa Dukungan KTP?
KPU membuka peluang bagi calon perseorangan untuk maju dalam Pilkada serentak 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tak Lapor Dana Kampanye, Bawaslu Diskualifikasi 5 Parpol
Bawaslu masih menunggu pengajuan sengketa dari parpol apabila merasa rugi karena didiskualifikasi.
Baca SelengkapnyaTak Sesuai Domisili, 92 Ribu NIK KTP Warga Jakarta Dinonaktifkan Sementara Pekan Ini
Pasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.
Baca SelengkapnyaJokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres
Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca SelengkapnyaTiga Parpol Pendukung Anies Kumpulkan Bukti dan Saksi Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Tiga parpol pendukung Anies menunggu langkah PDI Perjuangan sebagai inisiator hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaJenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca Selengkapnya