Caleg Gerindra Andre Rosiade Laporkan Metro TV ke Dewan Pers
Merdeka.com - Caleg Partai Gerindra dari dapil Sumatera Barat (Sumbar), Andre Rosiade, melaporkan Metro TV ke Dewan Pers, Jumat (29/3). Andre melaporkan stasiun TV ini karena pemberitaan yang ditayangkan pada Senin (25/3). Dalam berita tersebut dikatakan Andre diusir warga Kabupaten Dharmasraya saat melakukan kampanye.
Menurutnya, pemberitaan itu tak berdasar karena dia tidak ditolak warga se-Kabupaten Dharmasraya, melainkan hanya segelintir orang yang merupakan pendukung capres-cawapres nomor urut 01 dan pendukung Bupati Dharmasraya yang merupakan kader PDIP.
"Hari ini saya mau melaporkan Metro TV ya karena memuat pemberitaan terhadap diri saya tidak mendasar," jelasnya di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (29/3).
"Mereka (wartawan Metro TV) tidak ada di lapangan. Lalu mereka selain tidak ada di lapangan juga tidak mengonfirmasi saya. Mereka menulis di beritanya saya diusir warga. Padahal yang melakukan pengadangan terhadap saya itu pendukung Pak Jokowi juga pendukung Bupati Dharmasraya yang juga kader PDIP. Hanya 20-30 orang berbaju seragam pasangan 01," lanjutnya.
Andre mengatakan, selama dua hari di Dharmasraya mulai dari Sabtu-Minggu, 23-24 Maret 2019, dia diterima warga dengan baik. Dia juga melangsungkan pertemuan di beberapa nagari bersama warga dan semua berjalan lancar.
"Jadi tidak ada warga (yang mengusir). Dan acara saya dari Sabtu sampai Minggu, bahkan pada Minggu itu sampai tengah malam saya masih bertemu ribuan warga di berbagai tempat," kata dia.
"Jadi isu yang disampaikan Metro TV bahwa saya ditolak warga Dharmasraya tak mendasar, fitnah, dan berita yang tidak punya dasar sehingga saya melaporkan ke Dewan Pers supaya Metro TV bisa kembali pada relnya," jelasnya.
Selain ke Dewan Pers, Andre juga melaporkan persoalan ini ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Persoalan ini ingin diselesaikan sesuai UU Pers karena itulah dia memilih melaporkan ke dua institusi tersebut. Dia berharap laporan ini akan dijadikan pembelajaran oleh stasiun televisi milik Surya Paloh tersebut.
"Kita sudah berulang kali melihat Metro TV melakukan pelanggaran-pelanggaran. Kita lihat Metro TV mem-framing, kalau Metro itu mohon maaf ya sudah seperti TVRI zaman orde baru. Hanya membela Pak Harto pada era orde baru. Sekarang yang terjadi apa? Metro TV sudah jadi corong pemerintahan Pak Jokowi. Karena itu, ini harus jadi pelajaran supaya Metro TV bisa berubah kembali pada kode etik jurnalistik," jelasnya.
Sebelum mendatangi Dewan Pers, Andre telah berkomunikasi dengan pihak Metro TV. Pihak stasiun televisi itu menawarkan dia menyampaikan hak jawab.
"Saya sudah komunikasi dengan mbak Aviani Malik, baik via telepon maupun WA. Dia sempat menawarkan untuk memberikan hak jawab pada saya, lalu saya tanya bagaimana caranya. Tapi beliau setelah itu tidak respons sama sekali. Dan saya lihat tidak ada iktikad baik. Kejadiannya hari Senin dan sampai sekarang hari Jumat tidak ada respons dari Metro TV, saya mengambil tindakan agar Metro TV belajar lah, kembali kepada ruhnya media, berpihak pada kode etik jurnalistik bukan berpihak pada partai maupun capres yang kita usung atau dukung," paparnya.
Dalam laporannya, dia membawa bukti berupa rekaman video dari berita Metro TV dan video penghadangan yang dialaminya. "Itu rekamannya ada siapa yang menghadang saya, yang mengintimidasi saya adalah pendukung Pak Jokowi," kata dia.
Dia juga melaporkan pengadangan ini ke Bawaslu Dharmasraya disertai bukti yang lengkap. Laporannya yaitu pelanggaran Pasal 491 UU Pemilu dengan ancaman pidana 1 tahun penjara. Andre juga mengingatkan Sentra Gakkumdu Kabupaten Dharmasraya untuk memperhatikan laporannya.
"Bukti kami lengkap, sempurna bahkan Panwascam yang mendampingi saya di lapangan merekomendasikan ke Bawaslu Dharmasraya itu Pasal 491 karena yang melakukan penghadangan terhadap saya tidak berizin. Tidak punya STTP. Beda dengan saya yang punya STTP," jelasnya.
"Kepada anggota Polsek yang mengawal saya di lapangan pun mereka menyatakan positif ini tak berizin. Sehingga tak ada alasan Gakkumdu yang isinya kejaksaan dan polisi sampai masuk angin menyatakan ini tidak ada pelanggaran. Kalau ini terjadi, berarti tuduhan dan indikasi keterlibatan polisi dan jaksa sebagai pendukung Pak Jokowi bisa terbukti. Indikasi ya, saya bilang indikasi. Patut diduga polisi dan jaksa di Sentra Gakkumdu tidak netral," lanjutnya.
Kuasa Hukum Andre Rosiade, Gusri Putra Dodi menyampaikan ada empat pasal pelanggaran berdasarkan SK Dewan Pers Nomor 6 yang diduga dilakukan pihak Metro TV dan itulah yang dilaporkan ke Dewan Pers
"Salah satunya wartawan harus berimbang, independen dan kroscek ke sumber berita tapi ini tidak dilakukan," jelasnya.
Selain itu, ada juga Pasal 4 terkait pemuatan berita bohong. Berita penghadangan oleh warga Dharmasraya menurutnya tidak sesuai karena yang melakukan hanya 20-30 orang.
"Kalau di berita itu disampaikan Andre Rosiade dihadang sekelompok orang lain ceritanya tapi ini dikatakan warga Dharmasraya tolak Andre Rosiade. Di sinilah yang kita lihat di kode etik Dewan Pers ini memenuhi unsur makanya kita buat laporan," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pendeta Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, Diduga Menistakan Agama
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya pelaporan polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaKasus Pengeroyokan Satria Mahathir 'Cogil' Belum Ada Opsi Mediasi
Polisi masih mengusut kasus tersebut dan belum ada upaya mediasi.
Baca SelengkapnyaKlaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR
Gerindra menilai hak angket itu tidak perlu dilakukan apalagi baru sebatas wacana.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Geramnya Panglima TNI soal Danramil Aradide Ditembak OPM: Saat Persemayaman pun Masih Diganggu
Geramnya Panglima TNI soal Danramil Aradide Ditembak OPM: Saat Persemayaman pun Masih Diganggu
Baca SelengkapnyaGeram Relawan Ganjar Dianiaya Prajurit, PDIP: Panglima TNI Jangan Anggap Sepele, Ini Langgar HAM
Ahmad Basarah PDIP mengecam penganiayaan anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks
Penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca SelengkapnyaKomisi IX DPR Minta Kemenkes Serius Tangani Kenaikan Kasus DBD
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Golkar, Dewi Asmara mengatakan, kasus DBD saat ini naik lebih tinggi dibandingkan tahun 2023.
Baca SelengkapnyaAndre Rosiade Kantongi Suara Tertinggi, Ini Daftar Caleg Lolos Senayan dari Dapil Sumbar
Khusus Pileg 2024 di Sumatera Barat (Sumbar), ada 14 caleg yang lolos ke DPR RI.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Anies Buka Rahasia Lama Tolak Tawaran Prabowo Jadi Cawapres untuk Pilpres 2019
Anies mengungkap rahasia lama pernah ditawari Prabowo Subianto menjadi cawapres untuk Pilpres 2019
Baca Selengkapnya