Caleg DPRD Kota Ambon Tersangka Penipuan Bisnis Solar Hingga Rp 360 Juta
Merdeka.com - HS, seorang calon legislatif dapil Kota Ambon ditetapkan tersangka penipuan senilai Rp 360 juta. Ia dilaporkan Mustofa, seorang pengusaha asal Semarang.
Kini, HS harus mendekam di Rutan Kejati Maluku. "Tersangkanya kami tahan dan titipkan ke Rumah Tahanan Negara untuk mencegah jangan sampai menghilangkan barang bukti, melarikan diri, atau mengulangi perbuatannya," kata JPU Kejati Maluku, Awaludin di Ambon, Rabu (27/3).
HS yang dijerat dengan pasal 372 dan 378 KUH Pidana tentang penipuan dan penggelapan ini adalah seorang caleg dari salah satu partai politik yang akan berkompetisi dalam pemilu legislatif tanggal 17 April 2019 mendatang dari daerah pemilihan Kota Ambon.
Pengacara tersangka, Syukur Kaliki mengatakan kliennya dilaporkan Mustofa karena dugaan kasus penipuan bisnis bahan bakar minyak jenis solar pada tahun 2018 lalu.
"Waktu itu Mustofa datang ke Kota Ambon dan bertemu seorang pengusaha lokal bernama Husaeni Harun dan menanyakan apakah dia mengenal orang yang punya akses ke bisnis solar," jelas kaliki.
Kemudian Husaeni Harun memperkenalkan korban dengan tersangka bersama empat orang lainnya yang masih berstatus dalam pencarian.
Setelah menyerahkan uang Rp 360 juta kepada para tersangka, korban kembali ke Semarang dan berharap menunggu kiriman solar sejak tahun 2018, namun sampai saat ini tidak ada realisasi pengiriman.
Akibatnya korban melaporkan tersangka dan empat rekannya ke polisi dan berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Maluku. Seperti diberitakan Antara.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pupuk Hingga Solar, Pemerintah Siap Fasilitasi Kebutuhan Petani Saat Masa Tanam
Amran menyebutkan untuk penebusan solar bersubsidi, petani cukup menggunakan tanda tangan kepala desa.
Baca SelengkapnyaDaftar 17 Caleg DPR RI Terpilih dari Dapil Sumsel: Ada Irma Suryani hingga Keponakan Megawati
Sebanyak 17 calon legislatif terpilih untuk DPR RI asal daerah pemilihan Sumatera Selatan
Baca SelengkapnyaCaleg Modal Potong Rambut sama Beli Celana Bekas Duduk di DPR, Begini Ceritanya
Sosoknya mengungkap cerita di masa lalu soal modalnya menjadi anggota legislatif.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Caleg DPR RI Partai Demokrat Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Politik Uang
Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Partai Demokrat Syarifuddin Dg Punna ditetapkan sebagai tersangka kasus politik uang.
Baca SelengkapnyaDua Caleg Demokrat Dilaporkan Dugaan Politik Uang ke Bawaslu, Masuk Tahap Ajudikasi
Dugaan pelanggaran pidana Pemilu saat ini telah masuk tahap ajudikasi atau sidang pemeriksaan seluruh pihak berperkara
Baca SelengkapnyaDua Caleg di Aceh Tenggara Ketahuan Ikut Lipat Surat Suara Pemilu 2024, Alasannya Butuh Uang
Dua Calon Legislatif (Caleg) di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) ketahuan ikut menyortir dan melipat surat suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaIncumbent Berguguran, DPR RI Dapil Banten II Dihuni Caleg Wajah Baru
Untuk gabungan suara partai politik ditambah caleg, PAN menduduki peringkat pertama yakni 244.983 Suara.
Baca SelengkapnyaRibut Sesama Caleg PDIP, Petahana Kalah Suara Tuding Temannya Curang di Pemilu 2024
Akmaludin Nugraha, caleg yang juga anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2019-2024 menduga telah terjadi penggelembungan suara yang dilakukan caleg partainya
Baca SelengkapnyaAda Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil
Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca Selengkapnya