Cakupan Vaksinasi Covid-19 Jadi Salah Satu Syarat PPKM Turun Level
Merdeka.com - Pemerintah menambah indikator cakupan vaksinasi dalam evaluasi penurunan level PPKM dari level 3 menuju 2 dan 1 di Jawa-Bali. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B Pandjaitan menjelaskan sebagai syarat tambahan bisa turun ke level 3 menuju level 2 yaitu cakupan vaksinasi dosis 1 harus mencapai 50% dan cakupan vaksinasi lansia mencapai 40%.
"Cakupan vaksinasi dosis 1 harus mencapai 50% dan cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 40%, sebagai syarat tambahan untuk bisa turun dari level 3 ke level 2," kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin(13/9).
Sementara itu untuk syarat daerah bisa turun dari level 2 ke level 1 yaitu cakupan vaksinasi dosis 1 harus mencapai 70% dan cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 60%. Kemudian untuk kota-kota yang saat ini berada pada level 2, akan diberikan waktu selama 2 minggu untuk dapat mengejar target pada poin satu tersebut.
"Jika tidak bisa dicapai maka akan dinaikkan statusnya ke level 3," bebernya.
Dia menjelaskan pencapaian target cakupan vaksinasi tersebut penting. Hal tersebut lantaran terbukti vaksin melindungi dari sakit parah yang membutuhkan perawatan Rumah Sakit atau kematian terutama untuk para lansia.
"Target vaksinasi yang tinggi sebagaimana disebutkan diatas, adalah salah satu kunci utama dalam fase Hidup Bersama Covid19," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Covid-19 Naik Usai Libur Nataru, Kemenkes: Masih Level Aman
Peningkatan kasus Covid-19 terlihat di Depok, Jawa Barat, dan sejumlah wilayah lainnya.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi
Tren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.
Baca SelengkapnyaKemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam
Covid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dipatuk Ular, Ini Pertolongan Pertama yang Wajib Dilakukan
Untuk proses pemulihan, orang dewasa dibutuhkan waktu sekitar 3 minggu dan anak-anak selama 2 minggu.
Baca SelengkapnyaAnggaran Kesehatan di 2023 Capai Rp183,2 Triliun, Tak Ada Lagi Dana untuk Covid-19
Berikut rincian penyaluran anggaran kesehatan di 2023.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker
Imbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaTingkatkan IP Padi, Kementan Genjot Pompanisasi untuk Merauke
Program ini, merupakan langkah awal yang akan ada proses keberlanjutan dengan adanya keswadayaan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaBlak-blakan Menkes soal Kenaikan Kasus Covid-19 JN.1
Hingga 19 Desember 2023, jumlah kasus Covid-19 JN.1 mencapai 41 kasus.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, Pemerintah Akan Buka 225.000 Lowongan CPNS Khusus Penempatan di IKN Nusantara
Targetnya, usulan formasi CPNS 2024 khusus IKN itu bisa rampung pada Maret mendatang.
Baca Selengkapnya