Cak Imin Diadukan ke MKD DPR Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik Panja Vaksin Covid
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Laporan disebabkan rekomendasi Panja Vaksin Komisi IX DPR kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman membenarkan sekretariat MKD telah menerima pengaduan terhadap Cak Imin tersebut. Laporan dilayangkan Relawan Indonesia Bersatu (RIB).
"Menurut sekretariat MKD memang hari ini ada surat pengaduan dari Relawan Indonesia Bersatu (RIB) yang mengadukan bapak Muhaimin Iskandar," ujar Habiburokham kepada wartawan, Senin (4/7).
Habiburokhman menyebut, pengaduan terhadap Cak Imin berkaitan pelanggaran kode etik. Namun, dia tidak mendetailkan masalah etik apa yang diadukan. Hanya menyebut masalah ini terkait rekomendasi Panja Vaksin Komisi IX.
"Atas dugaan pelanggaran kode etik terhadap persoalan rekomendasi Panja Vaksin DPR RI Komisi IX ke Kementerian Kesehatan RI," ucap politikus Gerindra ini.
MKD Proses Laporan 14 Hari
MKD akan memeriksa kelengkapan syarat formil dalam 14 ke depan. Bila terpenuhi, MKD akan membahas substansi aduan, bila tidak terpenuhi aduan akan tidak ditindaklanjuti.
Menurut Habiburokhman, sebuah kebijakan yang diambil secara kolektif kolegial tidak bisa disalahkan kepada pimpinan atau anggota DPR secara individual.
"Secara umum pimpinan dan anggota DPR tidak bisa dipersalahkan secara individu atas kebijakan yang kolektif kolegial," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMenanggapi sanksi Ketua KPU, Cak Imin meminta semua pihak jangan bermain-main dengan demokrasi dan etika di Indonesia.
Baca SelengkapnyaCak Imin mengungkapkan belum ada lobi dan tawaran dari pemerintah atau paslon Prabowo-Gibran untuk menolak hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cak Imin mengaku bakal melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika menemukan kecurangan pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaCak Imin tak menjawab kapan hak angket bakal diusulkan secara resmi.
Baca SelengkapnyaCawapres Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku pihaknya belum berkomunikasi dengan Ganjar Pranowo-Mahfud Md pasca-pencoblosan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaCak Imin, mengatakan koalisi Perubahan siap untuk mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaHasil ini diperoleh dari tabulasi internal PKB pada Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaMendoakan Indonesia agar mampu mengatasi berbagai kesulitan yang dihadapi rakyatnya.
Baca Selengkapnya