Cabut Larangan, Pemkot Padang Bolehkan Menggelar Pesta Pernikahan dengan Prokes
Merdeka.com - Pemerintah Kota Padang secara resmi mencabut surat edaran tentang larangan menggelar pesta pernikahan bagi warga dan kegiatan bagi pelaku usaha sejak Jumat, 4 Desember 2020.
"Dengan demikian, masyarakat Kota Padang sudah dibolehkan menyelenggarakan pesta pernikahan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," kata Pelaksana Tugas Wali Kota Padang Hendri Septa di Padang, Sabtu (5/12).
Akan tetapi ia menyarankan pada pelaksanaan pesta pernikahan masyarakat memakai nasi kotak untuk konsumsi para tamu undangan.
Hal ini untuk mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi pada penyebaran COVID-19.
“Lebih bagus lagi jika masyarakat tidak melakukan pelayanan prasmanan dan memakai nasi kotak. Artinya ini juga untuk meminimalkan terjadinya kerumunan,” katanya.
Plt Wako menceritakan pengalamannya saat melihat salah seorang warga Padang yang menggelar hajatan. Di sana hanya ada sekitar 50 orang tamu undangan. Mereka menata ruangan sedemikian rupa.
Tuan rumah juga tidak melakukan pelayanan prasmanan tapi diganti dengan nasi kotak untuk tamu undangan. Ini dapat mengurangi interaksi dari pengunjung pesta.
“Kita berharap ini dapat dicontoh oleh masyarakat, supaya kita dapat terhindar dari penularan wabah COVID-19,” katanya berharap.
Sebelumnya Pemkot Padang memberlakukan kebijakan pelarangan pesta pernikahan dalam rangka menekan angka penularan COVID-19 mulai 9 November 2020.
Bagi masyarakat yang ingin melaksanakan pesta perkawinan cukup menikah di kantor KUA, rumah ibadah, atau di rumah, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, kata Hendri.
Menurut dia pelarangan pesta pernikahan berlaku di gedung, convention center ataupun di rumah.
Larangan pesta pernikahan itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor 870.743/BPBD-Pdg/X/2020 tentang Larangan Pesta Perkawinan dan Batasan Bagi Pelaku Usaha.
Hendri mengemukakan larangan mengadakan pesta perkawinan tersebut diberlakukan karena semakin tingginya kasus penyebaran COVID-19 di Kota Padang.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Malang tak dapat ditolak, untung tak dapat diraih, perumpamaan ini seolah pas dengan kemalangan yang dihadapi pasangan pengantin di Demak.
Baca SelengkapnyaPasutri muda ini membuktikan pernikahan jadi momentum untuk berprestasi bersama.
Baca SelengkapnyaSosok konglomerat di tanah air tersebut menggelar pesta meriah yang dihadiri politisi penting di tanah air.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Lama menjalani hubungan, membuat pria ini mendapat reaksi tak terduga dari keluarga mantan saat menghadiri pernikahan sang cewek tercintanya dengan pria lain.
Baca SelengkapnyaMakanan khas yang satu ini ini memiliki aroma harum yang tentunya menggugah selera dan menjadi andalan masyarakat Padang Panjang sampai sekarang.
Baca SelengkapnyaBukan saat pabrik sudah selesai beroperasi, pemotretan sengaja dilakukan saat para pekerja tengah melinting rokok.
Baca SelengkapnyaSalah satu hal yang biasanya paling menonjol tampak setelah pernikahan adalah perut yang kian membuncit.
Baca SelengkapnyaAsam lambung, yang diperlukan oleh tubuh untuk mencerna makanan & melawan infeksi bakteri, terkadang dapat diproduksi secara berlebihan, menyebabkan gejala maag
Baca SelengkapnyaDi lokasi terdapat pelaminan dan tempat duduk pengantin juga tenda yang dihias sedemikian rupa.
Baca Selengkapnya