Cabuli murid wanita, guru SLB divonis 8,5 tahun penjara
Merdeka.com - Oktober Budiawan (38), guru Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) di Sukoharjo terbukti mencabuli VM (22), siswinya yang menyandang difabel tuna rungu wicara dan mental retardasi. Ketua Majelis Hakim Agus Darmanto memvonis pelaku dengan hukuman 8,5 tahun penjara.
"Terdakwa sebenarnya kita jerat dengan dakwaan primer 285 KUHP yakni perbuatan perkosaan, tapi tidak terbukti. Lalu kita jerat dengan dakwaan subsider yakni 289 KUHP. Dan terbukti terdakwa melakukan pencabulan terhadap korban. Kita langsung vonis dengan hukuman 8 tahun 6 bulan penjara," ujar Agus Darmanto di ruang sidang Kartika, Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Kamis (27/6).
Vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Suhardi yakni 11 tahun penjara. Atas vonis tersebut, Budiawan melalui kuasa hukumnya Kadi Sukarna menyatakan akan melakukan banding.
Menurut informasi, terbongkarnya kasus tindak asusila yang dilakukan Budiawan dari curahan hati VM kepada salah satu gurunya yang bernama Menik. Korban beberapa kali mengirimkan pesan SMS yang berisi curahan hati, tentang perbuatan pelaku kepadanya itu.
Setelah pengakuan tersebut, Menik beserta guru dan kepala sekolah, pada sekitar bulan November tahun lalu melapor ke Polres Sukoharjo. Berdasarkan pengakuan korban, Budiawan telah melakukan perkosaan sebanyak empat kali. Tiga kali di sekolah dan satu kali di rumahnya.
Tindakan bejat Budiawan pertama kali dilakukan pada 16 Juli 2012, di ruang kelas salon. Saat teman-temannya sudah pulang. Aksi bejat Budiawan berlanjut pada 19 Juli, 26 Juli, 2 Agustus, 9 Agustus dan 11 September 2012. Selain melakukan perkosaan, Budiawan juga melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak dua kali.
\r\n (mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keluarga Korban Berharap Serda Adan Dijatuhi Hukuman Mati
Pembunuhan terhadap Iwan Sutrisman Telaumbanua (21) memberi luka mendalam kepada keluarga korban.
Baca SelengkapnyaJatuh Bangun Sering Diremehkan, Pria Ini Kini Sukses Budidaya Belut dan Miliki 200 Kolam
Seorang pembudidaya belut mampu kembangkan hingga 200 kolam meski sempat diremehkan hingga merugi.
Baca SelengkapnyaGuru di Kupang Dituduh Cabuli 4 Siswa dalam Kelas dan Perpustakaan 3 Hari Berturut-turut
Seorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cabuli Siswi SMP di Sekolah, Guru di OKI Dihajar Massa lalu Dibawa ke Polisi
Imam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaKeji! Santri di Parepare Dianiaya Guru, Bagian Punggungnya Disetrika
Korban yang berusia 13 tahun sedang menjalani perawatan. Kasus terungkap setelah orang tua korban membuat laporan.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Gunakan Dana Abadi LPDP Buat Beri Pinjaman ke Mahasiswa
Usulan Sri Mulyani terkait heboh mahasiswa ITB keluhkan mahalnya bunga pinjol untuk bayar kuliah.
Baca SelengkapnyaMeninggal Dunia, Balita Dipatuk Kobra Saat Masukkan Tangan ke Lubang
Peristiwa memilukan itu terjadi minggu petang sekitar pukul 18.30 WIB.
Baca SelengkapnyaTerlibat Pembunuhan Berencana, Caleg ini Terancam Hukuman Mati
Jasad korban ditemukan terbungkus selimut oleh seorang pesepeda pada Minggu (25/2) lalu.
Baca SelengkapnyaDiduga Korban Pembunuhan, Wanita Muda Ditemukan Tewas di Kamar Kos Depok
Seorang wanita muda ditemukan tewas di sebuah rumah kos di Gang H Daud, Sukmajaya, Depok.
Baca Selengkapnya