Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cabuli gadis 14 tahun di kosan, pria 22 tahun di Cilacap dipolisikan

Cabuli gadis 14 tahun di kosan, pria 22 tahun di Cilacap dipolisikan Ilustrasi Pencabulan. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - JK (22), warga Desa Ciporos, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, diduga telah melakukan tindak pencabulan kepada AF yang masih berusia 14 tahun. Ibu kandung korban, Ayu (31) mengetahui tindak pencabulan itu ketika putrinya bercerita bahwa dia kerap diajak ke kos-kosan oleh JK.

Ayu saat melapor ke Kepolisian Sektor Majenang Polres Cilacap bercerita bahwa putrinya telah disetubuhi sebanyak empat kali oleh JK di kamar kosan. Putrinya, katanya, terpaksa melayani nafsu bejat JK karena dijanjikan akan segera dinikahi.

JK memang sempat menyatakan kesediaan untuk menikahi AF di hadapan keluarga, namun kemudian menghilang tak bertanggungjawab.

Kapolsek Majenang, AKP Fuad membenarkan adanya pelaporan dari Ayu tersebut. Dia mengatakan, JK sudah ditangkap pada Rabu (1/2) atas laporan dari orangtua AF yang tidak terima anaknya dicabuli pelaku.

"Pelaku dilaporkan karena sudah menyetubuhi anak dari pelapor yang bernama AF, 14 tahun pada bulan September 2016," kata Fuad kepada merdeka.com, Rabu (8/2).

JK pun mengakui kepada kepolisian telah melakukan persetubuhan sebanyak empat kali. Kejadian itu dilakukan secara berturut-turut dari tanggal 25, 29, 30 September 2016 oleh pelaku di sebuah kamar kos-kosan di Desa Jenang, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap. Usai dicabuli berturut-turut selama dua hari, korban sempat alami sakit dan dirawat di Puskesmas setempat.

"Saat sakit ini, korban bercerita ke orangtua. Korban oleh pelaku, dirayu untuk mau melayani nafsunya dengan janji akan dinikahi,” tambah Fuad.

Atas perbuatannya, JK dijerat dengan pasal 81 ayat (2) pasal 82 UU RI No 35 tahun 2014, tentang perlindungan anak karena telah melakukan perbuatan bersetubuh terhadap seorang anak perempuan di bawah umur. Ancaman hukuman yang bakal JK terima, paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ayahnya Pejabat Polisi Lulusan Akpol, Anaknya Pilih jadi Bintara Polri Sampai Tanya 'Papa Enggak Malu Kan?'

Ayahnya Pejabat Polisi Lulusan Akpol, Anaknya Pilih jadi Bintara Polri Sampai Tanya 'Papa Enggak Malu Kan?'

Saat mengetahui pilihan sang putra, sosok sang ayah disebut sempat merasa kaget.

Baca Selengkapnya
Anak Buah Letjen Maruli Simanjuntak Naik Jabatan, Ini Sosoknya Langsung Diselamati Sang Jenderal

Anak Buah Letjen Maruli Simanjuntak Naik Jabatan, Ini Sosoknya Langsung Diselamati Sang Jenderal

Momen Pangkostrad berikan selamat pada anggotanya yang baru saja mendapat kenaikan jabatan.

Baca Selengkapnya
Ditangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka

Ditangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka

Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Aksi Pria Bersihkan Sampah di Pinggir Jalan Ini Curi Perhatian, Kembali Kotor Setelah Dibersihkan

Aksi Pria Bersihkan Sampah di Pinggir Jalan Ini Curi Perhatian, Kembali Kotor Setelah Dibersihkan

Pria ini merasa capek dan kesal lantaran banyak orang yang membuang sampah di pinggir jalan.

Baca Selengkapnya
Caleg Gagal Ditangkap, Diduga Perkosa Anak Tiri

Caleg Gagal Ditangkap, Diduga Perkosa Anak Tiri

Polisi memastikan ZH kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan itu.

Baca Selengkapnya
Kakek asal Jepang yang Lecehkan 5 Anak PAUD di Bali Akhirnya Dideportasi

Kakek asal Jepang yang Lecehkan 5 Anak PAUD di Bali Akhirnya Dideportasi

Kasus ini terjadi Februari 2018. Pelaku awalnya menjadi sukarelawan di sebuah PAUD

Baca Selengkapnya
Kasus 2 Polisi Lecehkan Wanita Muda Lalu Korbannya Dikeroyok, Kapolda Curiga Ada Motif Lain di Balik Pelaporan

Kasus 2 Polisi Lecehkan Wanita Muda Lalu Korbannya Dikeroyok, Kapolda Curiga Ada Motif Lain di Balik Pelaporan

Perkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang

Baca Selengkapnya
Terungkap, Kepala Desa di Cianjur Jadi Dalang Pembakaran Mobil Caleg PKB

Terungkap, Kepala Desa di Cianjur Jadi Dalang Pembakaran Mobil Caleg PKB

Kepala desa berinisial S itu sebelumnya ditangkap polisi bersama dua tersangka lainnya yaitu A dan AS di lokasi terpisah pada Minggu (25/2).

Baca Selengkapnya
Bayi di Panti Asuhan Semarang Diduga Meninggal Tak Wajar Hingga Makamnya Kembali Dibongkar

Bayi di Panti Asuhan Semarang Diduga Meninggal Tak Wajar Hingga Makamnya Kembali Dibongkar

Kompol Andika menuturkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.

Baca Selengkapnya